SUARA UTAMA, Merangin – Ribuan warga Kabupaten Merangin berbondong-bondong mendatangi Mapolres Merangin dalam sepekan terakhir untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat pendaftaran PPPK paruh waktu. Antrean panjang, sesak, dan penumpukan pemohon tampak menghiasi pemandangan setiap hari di halaman Mapolres.
Berdasarkan pantauan media ini, jumlah pemohon SKCK diperkirakan mencapai 3.600 orang. Polres Merangin sendiri telah mengambil langkah antisipasi dengan mengaktifkan pelayanan SKCK di sejumlah Polsek, di antaranya Polsek Tabir, Polsek Bangko, dan Polsek Pamenang. Namun, kebijakan ini tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah.
Di tengah keramaian, praktik percaloan justru marak. Beberapa warga mengaku menjadi korban bujuk rayu calo yang menawarkan jasa pembuatan SKCK dengan tarif tinggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seorang perempuan paruh baya asal Sungai Manau mengaku kecewa karena menjadi korban calo.
“Saya sudah dua hari di Bangko, sampai tidur di mushola. Karena capek menunggu, akhirnya saya tergiur tawaran calo yang minta Rp950 ribu untuk mengurus SKCK. Tapi sampai sekarang tidak jadi, orang yang bawa map saya malah menghilang. Uang habis, badan capek, akhirnya saya minta anak di kampung kirim uang lagi Rp200 ribu untuk ongkos pulang,” ujarnya dengan nada kecewa.
Kasus lain diungkap seorang peserta lain yang rela membayar Rp500 ribu kepada calo demi percepatan.
“Bagi saya tidak masalah bayar Rp500 ribu, yang penting SKCK cepat selesai. Soalnya batas waktu dari BKD sudah mepet, tanggal 22 harus jadi. Kalau nunggu lama takut tidak keburu,” kata warga tersebut.
Fenomena ini menegaskan bahwa calo masih leluasa bermain di lingkungan Mapolres Merangin. Situasi semakin rawan mengingat ribuan warga berlomba dengan waktu demi menyelesaikan persyaratan PPPK.
Namun, di sisi lain, pengalaman berbeda ditemukan di Polsek Tabir. Pada Rabu (18/9/2025), pelayanan di Polsek tersebut terlihat lebih tertib. Dalam sehari tercatat sekitar 80 pemohon dilayani, dan SKCK bisa selesai pada hari yang sama tanpa campur tangan calo.
“Alhamdulillah di sini saya dapat nomor antrean kecil. SKCK saya langsung selesai hari ini tanpa calo,” kata salah seorang pemohon.
Maraknya calo di Mapolres Merangin menjadi sorotan publik. Warga berharap Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H. dapat turun tangan menindak tegas praktik percaloan yang merugikan masyarakat kecil.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














