Aktivitas Hacker “Bjorka” dan Dampaknya terhadap Keamanan Data Nasional

- Publisher

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Oktober 2025 —

Dunia siber Indonesia kembali menjadi sorotan setelah muncul kembali aktivitas yang dikaitkan dengan hacker beralias “Bjorka”, sosok yang sebelumnya dikenal karena membocorkan data milik lembaga pemerintah dan masyarakat Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak awal kemunculannya pada tahun 2022, Bjorka telah beberapa kali mengunggah dan memperjualbelikan data pribadi serta dokumen yang disebut berasal dari sistem pemerintah di berbagai platform daring. Di antaranya adalah data yang diklaim milik KPU, Polri, serta sejumlah lembaga pemerintahan lainnya.

BACA JUGA :  Terkasan Sangat Terburu-buru Izinpun Belakangan Rumah Sakit Umum Daerah, Tanjung. Karna Prioritas..

Pihak kepolisian melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyatakan bahwa mereka telah menangkap seorang pria berinisial WFT (22 tahun) di Madiun, Jawa Timur, yang diduga terlibat dalam aktivitas digital tersebut. Namun, aparat menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan keterlibatan langsung dan identitas asli dari sosok “Bjorka”.

Menurut pengamat keamanan siber, kasus ini menunjukkan celah besar dalam sistem perlindungan data nasional dan menegaskan pentingnya penerapan keamanan siber terintegrasi di setiap institusi publik dan swasta.

BACA JUGA :  Permainkan Wartawan, Pengurus KSP Cemara Indah Pratama Tunjukkan Dokumen Fidusia Milik Orang Lain Terkait Kasus Nasabah Korban Begal

> “Insiden seperti ini menjadi peringatan agar pemerintah dan seluruh pemilik data memperkuat sistem keamanan, terutama enkripsi, audit akses, dan tata kelola informasi digital,” ujar salah satu analis keamanan digital dari komunitas keamanan nasional.

 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga telah mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak menyebarluaskan data yang diperoleh secara ilegal dan tetap berhati-hati terhadap informasi pribadi yang diminta pihak tidak dikenal.

BACA JUGA :  Diduga Gedung SMP dan SMK Desa Rejing Alih Fungsi Dapur MBG, Syarat Menjadi Karyawan Membawa Siswa

Hingga kini, belum ada bukti kuat mengenai lokasi atau jaringan pasti di balik identitas “Bjorka”, namun aparat memastikan langkah-langkah hukum dan forensik digital terus dilakukan.

Catatan Redaksi:

Rilisan ini berdasarkan data faktual dari hasil liputan berbagai sumber resmi seperti Kepolisian RI, BSSN, Kominfo, dan laporan media nasional (Kompas, Detik, CNN Indonesia, serta CNBC Indonesia) per Oktober 2025.

Penulis : Ziqro Fernando

Editor : Ziqro Fernando

Berita Terkait

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”
Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI
Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana
Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:13 WIB

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:42 WIB

Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:51 WIB

Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:46 WIB

Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 

Berita Terbaru

Moslem Woman Silhouette in Old Vintage Brick Wall Background

Artikel

Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:12 WIB