SUARA UTAMA,Merangin – Sebanyak 20 pucuk senjata api rakitan jenis kecepek diserahkan secara sukarela oleh warga Suku Anak Dalam (SAD) Kelompok Tumenggung Jon, Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, kepada Polres Merangin, Minggu (1/11/2026).
Penyerahan senjata api rakitan tersebut berlangsung dalam rangka kegiatan Patroli Skala Besar yang dilaksanakan Polres Merangin, sekaligus memberikan imbauan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat Suku Anak Dalam di wilayah permukiman mereka.
Kegiatan yang dipimpin Kabag Ops Polres Merangin, AKP Edi Bernawan, S.H., S.Sos., itu melibatkan sekitar 100 personel kepolisian. Selain menjaga stabilitas keamanan, patroli tersebut juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui pendekatan yang humanis dan persuasif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kelompok Tumenggung Jon atas kesadaran serta kesediaannya menyerahkan senjata api rakitan tersebut secara sukarela kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk nyata tumbuhnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Kami mengapresiasi langkah dan kesadaran warga SAD Kelompok Tumenggung Jon yang telah secara sukarela menyerahkan 20 pucuk senjata api rakitan jenis kecepek. Ini merupakan bentuk kepercayaan dan kerja sama yang baik antara masyarakat dengan Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.
Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga Suku Anak Dalam, agar tidak menyimpan, membawa, maupun menggunakan senjata api rakitan tanpa hak karena berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif melalui komunikasi serta imbauan secara langsung. Kami berharap kesadaran seperti ini terus tumbuh sehingga masyarakat bersama Polri dapat menjaga keamanan dan ketertiban tanpa harus menggunakan senjata yang berpotensi menimbulkan konflik maupun korban jiwa,” tambahnya.
Melalui Patroli Skala Besar dan kegiatan sambang ke permukiman Suku Anak Dalam, Polres Merangin menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat. Upaya tersebut dilakukan guna membangun hubungan yang harmonis, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, serta mengedepankan langkah-langkah pencegahan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Merangin berharap penyerahan 20 pucuk senjata api rakitan oleh Kelompok Tumenggung Jon ini dapat menjadi contoh positif bagi kelompok masyarakat lainnya untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan, menciptakan kedamaian, dan mewujudkan situasi yang aman serta kondusif di Kabupaten Merangin. (Ady Lubis)












Komentar
Silakan login untuk berkomentar.