Puluhan Dompeng Rakit Gegerkan Tanjung Lamin, Warga Sebut Oknum BPD dan RT Terlibat PETI: “Jangan Hanya Imbauan!”

- Publisher

Kamis, 10 September 2026 - 07:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan dompeng rakit di Desa Tanjung Lamin, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, kian meresahkan. Puluhan alat berat ilegal tersebut dilaporkan beroperasi secara terang-terangan di aliran sungai, bahkan lokasinya kini telah merayap mendekati permukiman warga dan berada tak jauh dari jembatan gantung desa.

Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam masyarakat setempat. Di tengah gencarnya wacana pemberantasan PETI oleh aparat, aktivitas di lapangan justru dinilai berjalan tanpa kendali. Sungai yang menjadi sumber kehidupan warga berubah keruh dan berlumpur, sementara kerusakan lingkungan akibat abrasi dan potensi pencemaran merkuri semakin mengancam ekosistem serta keselamatan warga.

Yang membuat situasi semakin panas adalah adanya dugaan keterlibatan oknum perangkat desa dalam aktivitas ilegal tersebut. Berdasarkan penelusuran di lapangan, sejumlah warga menyebutkan nama-nama individu yang diduga kuat terlibat, baik sebagai pemilik modal, pengawas, maupun pelaku langsung.

Nama-nama yang mencuat dari keterangan warga meliputi:

*   Kelompok Pertama: Thamrin, Duan, M. Lut, Bambang, Iskandar, Zaini, Sarudin, Pak Idi Ida, dan Katar.

*   Kelompok Kedua: Basarudi, Kandar, Sabawaihi, Sidar, Duwan, dan Ata.

Lebih spesifik, sumber di lapangan menuding adanya peran aktif dari struktur pemerintahan desa. Nama Sidar Agus disebut-sebut sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang terlibat, serta dua orang Kepala Rukun Tetangga (RT) bernama Zaini dan Edi.

“Lokasinya itu sudah lari ke kampung. Yang terlibat di situ ada anggota BPD dan juga RT yang bermain dalam aktivitas itu. Kami memantau lokasi tersebut sering terjadi kegaduhan. Kampung yang disedot untuk PETI,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena takut akan intimidasi.

BACA JUGA :  Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung

Masyarakat merasa suaranya tidak didengar, khususnya warga dari Dusun Simpang yang merasa terpinggirkan karena mayoritas aktivitas PETI dikendalikan oleh warga dari dusun seberang. Mereka mendesak Polres Merangin dan Polda Jambi untuk segera turun tangan, bukan sekadar memberikan imbauan lisan yang kerap diabaikan pelaku.

“Kalau memang ilegal, jangan hanya diberi imbauan. Kami minta aparat benar-benar menindak. Jangan sampai datang ke lokasi hanya melihat-lihat, setelah itu pulang dan aktivitas kembali berjalan,” tegas warga lainnya.

Warga juga mengingatkan bahwa Bupati Merangin, H.M. Syukur dalam konteks kebijakan telah mengeluarkan surat edaran yang melarang keras kepala desa, perangkat desa, anggota BPD, dan pegawai desa terlibat dalam PETI. Namun, dugaan pelanggaran terhadap aturan ini masih terjadi di depan mata.

BACA JUGA :  Satpolairud Polres Lamongan Bantu Evakuasi Jenazah ABK KM Mayangsari II yang Meninggal Dunia di Perairan Masalembo

Publik kini mempertanyakan kewibawaan penegak hukum. Mengapa puluhan dompeng yang operasinya sangat mudah diakses dan terlihat jelas tersebut masih bisa bertahan? Apakah ada pihak yang melindungi?

Masyarakat menuntut agar aparat tidak tebang pilih. Proses hukum harus menyasar bukan hanya pekerja lapangan, tetapi juga mengungkap siapa pemilik alat, siapa pemodal, dan siapa oknum pejabat desa yang diduga membackinginya.

“Viral kan terus sampai aparat turun. Saya sebagai masyarakat Tanjung Lamin sangat miris melihat desa saya hancur karena PETI, tapi saya tidak bisa berbuat apa-apa,” keluh seorang warga melalui pesan kepada media ini.

Bola kini berada di tangan Polres Merangin dan Polda Jambi. Masyarakat menunggu bukti nyata penegakan hukum, bukan sekadar slogan, untuk menyelamatkan Desa Tanjung Lamin dari kehancuran lingkungan dan konflik sosial yang kian memanas.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Warga Resah Mobil Tangki Solar Industri Marak ke Tabir Barat, Dugaan Pasokan untuk PETI Mencuat
Ponpes Muhammadiyah Sabilil Muttaqien Gisting Tanggamus Memperingati Hari Santri 2026
Dugaan Penyelewengan Dana Gizi Rp200 Juta di Puskesmas Simpang Limbur Merangin Disorot, Nama Eks Kapus Fifi Maisari Disebut
Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas
Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan
Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung
Berita ini 233 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Warga Resah Mobil Tangki Solar Industri Marak ke Tabir Barat, Dugaan Pasokan untuk PETI Mencuat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Ponpes Muhammadiyah Sabilil Muttaqien Gisting Tanggamus Memperingati Hari Santri 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Gizi Rp200 Juta di Puskesmas Simpang Limbur Merangin Disorot, Nama Eks Kapus Fifi Maisari Disebut

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp