lk21slot777slot777slottoto 4dslot thailandslotslot gacor hari inislot gacorslot gacorslot thailandzonawin777zonawin777zonawin777slot777link slot gacor hari inizonawin777slot777slot gacorslot gacorslotzonawin777slot thailandslot gacorslot thailandslot thailandslot thailandsitus totositus totozonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777tempur777slot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacoratatotoatatotototo 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtogel 4dtogel 4datatotototo 4dtoto 4dtoto 4datatotototo 4dtoto 4d

Ruri Jumar Saef Ketua team Nawacita – Astacita Presiden RI, dorong Polres Probolinggo, proses Hukum WNA Terkait Kasus Suarni

- Publisher

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Ketua Team Nawacita-Astacita Presiden Republik Indonesia “Ruri Jumar Saef” mendesak Polres Probolinggo Jawa Timur untuk segera menuntaskan proses hukum terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) terduga pelaku penganiayaan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI). Desakan ini muncul setelah sekitar 17 bulan korban “Suarni” warga Desa Sapikerep, belum juga mendapatkan kepastian hukum dan keadilan. 26/08/2026.

Terduga pelaku berinisial “DC alias Mr. C” merupakan WNA. Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada 9 Maret 2025. Selama 17 bulan perkara ini terkesan mangkrak. Namun pada 24 Agustus 2026 Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo akhirnya melakukan pemanggilan terhadap korban dan saksi guna melengkapi berkas perkara.

Menanggapi perkembangan tersebut, Ruri Jumar Saef mengapresiasi langkah yang diambil Polres Probolinggo. Ia menegaskan, kasus yang menimpa Suarni bukan perkara biasa karena berkaitan dengan marwah, harga diri, dan kehormatan bangsa.

Kasus penganiayaan WNI pribumi oleh WNA jangan dianggap sepele. Apalagi korban, Suarni, adalah perempuan minoritas dari Suku Tengger, Gunung Bromo. Penegakan hukum wajib didorong hingga tuntas, karena ini menyangkut marwah bangsa dan kehormatan negara yang dipertaruhkan,”Tegasnya.

BACA JUGA :  Nakes RS Graha Sehat Mengalami Patah Tulang di Bagian Hidung, Diduga Akibat Dianiaya Oknum Scurity RS Graha Sehat 

Ruri juga mendorong agar berkas perkara dugaan penganiayaan terhadap warga Sapikerep tersebut segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kraksaan dan diproses hingga tahap P-21, sehingga dapat segera masuk ke persidangan.

“Unit PPA Satreskrim Polres Kabupaten Probolinggo harus segera melimpahkan berkas ke Kejaksaan dan menuntaskannya hingga P-21 untuk dilakukan penuntutan. Waktu 17 bulan sudah sangat lambat dan akan berdampak pada kepercayaan rakyat terhadap pemerintah dalam melindungi rakyat dan bangsa Indonesia,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni Mendapat Perhatian Ketua Team Astacita -Astacita Presiden Republik Indonesia 

Sementara Kanit PPA Satreskrim Polres Probolinggo “Aiptu Agung Dewantara” belum memberikan klarifikasi kepada media saat di konfirmasi melalui pesan singkat whatsap pada tanggal 26 Agustus 2026. Terkait pemanggilan korban “Suarni” dan saksi atas peristiwa kasus dugaan penganiayaan terduga pelaku WNA.

Penulis : Ali Misno

Sumber Berita: DDK

Berita Terkait

Antrean BBM Mengular di Denpasar dan Badung, Pengelola SPBU Ungkap Kendala Pasokan
Aktivis Siapkan Pengaduan Dugaan Pembiaran dan Kelalaian Oknum Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Probolinggo
SMPN 14 Denpasar bersama Unud Kembangkan Kantin Hijau untuk Tekan Sampah Makanan dan Risiko Obesitas
Patut Diapresiasi, PARAKSA Selain Berdampak Positif Bagi UMKM dan PKL, Juga Berkontribusi ke PAD Kabupaten Probolinggo 
Camat Tiris Panggil Oknum Bendahara Desa Racek, Warga Buka Suara Awal Terbongkar Nya Dugaan Poligami Ilegal 
Satpolairud Polres Lamongan Bantu Evakuasi Jenazah ABK KM Mayangsari II yang Meninggal Dunia di Perairan Masalembo
Ketua SRP Dogiyai Tegaskan Swiping Harus Sesuai SOP dan Terpusat di Moanemani
Solidaritas Rakyat Papua: Selamatkan Hutan dan Rawa Dogiyai, Hentikan Kebakaran!
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Antrean BBM Mengular di Denpasar dan Badung, Pengelola SPBU Ungkap Kendala Pasokan

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:27 WIB

SMPN 14 Denpasar bersama Unud Kembangkan Kantin Hijau untuk Tekan Sampah Makanan dan Risiko Obesitas

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Patut Diapresiasi, PARAKSA Selain Berdampak Positif Bagi UMKM dan PKL, Juga Berkontribusi ke PAD Kabupaten Probolinggo 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Camat Tiris Panggil Oknum Bendahara Desa Racek, Warga Buka Suara Awal Terbongkar Nya Dugaan Poligami Ilegal 

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Satpolairud Polres Lamongan Bantu Evakuasi Jenazah ABK KM Mayangsari II yang Meninggal Dunia di Perairan Masalembo

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/