lk21slot777slot777slottoto 4dslot thailandslotslot gacor hari inislot gacorslot gacorslot thailandzonawin777zonawin777zonawin777slot777link slot gacor hari inizonawin777slot777slot gacorslot gacorslotzonawin777slot thailandslot gacorslot thailandslot thailandslot thailandsitus totositus totozonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777tempur777slot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacoratatotoatatotototo 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtogel 4dtogel 4datatotototo 4dtoto 4dtoto 4datatotototo 4dtoto 4d

Camat Tiris Panggil Oknum Bendahara Desa Racek, Warga Buka Suara Awal Terbongkar Nya Dugaan Poligami Ilegal 

- Publisher

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Oknum bendahara desa Racek Kecamatan Tiris kabupaten Probolinggo Jawa Timur yang diduga melakukan poligami ilegal (nikah siri tanpa izin pejabat berwenang dan tanpa persetujuan istri sah) Terindikasi melanggar Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. 11/10/2026.

Oknum bendahara desa Racek diduga tidak jujur kepada keluarganya sendiri secara berulang-ulang. Situasi ini bukan lagi sekadar masalah domestik biasa. Perilaku tersebut berpotensi menjadi sinyal bahaya (red flag) yang kuat, karena ketidakjujuran kronis di ranah pribadi sering kali berkorelasi erat dengan risiko penyalahgunaan wewenang di ranah profesional (pekerjaan).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan oknum bendahara desa Racek “SPD” yang diduga melakukan poligami ilegal hingga dua kali dengan wanita yang berbeda. Berpoligami ilegal hingga dua kali dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat terhadap larangan perangkat desa karena meresahkan masyarakat dan merusak asas moralitas publik. Sanksi tertingginya adalah pemberhentian tetap (dipecat) sebagai bendahara desa setelah melalui proses teguran dan pemeriksaan instansi terkait.

BACA JUGA :  Yayasan Suara Utama Indonesia Perkuat Kiprah di Dunia Pers

Kasus moralitas seperti poligami ilegal, memicu protes keras dari masyarakat desa Racek. Hal tersebut berpotensi dapat mengganggu stabilitas jalannya pemerintahan desa. Secara tidak langsung, penambahan kepala keluarga secara ilegal meningkatkan beban ekonomi, yang dalam pengawasan inspektorat sering kali menjadi pemicu tindakan penyalahgunaan wewenang atau korupsi anggaran desa.

Narasumber media warga masyarakat desa Racek yang enggan di publikasikan identitas menduga bahwa oknum bendahara desa Racek “SPD” sangat cerdik agar istri sah nya tidak buka suara. Ia juga menduga pada saat di klarifikasi oleh pemerintah kecamatan Tiris, DPMD dan inspektorat tidak akan mengakui perbuatannya sehingga informasi yang beredar di katakan tidak benar.

“Kami menduga ia sangat cerdik, informasi nya surat perjanjian yang di temukan oleh istri sah nya di ambil oleh oknum bendahara ini. Kami menduga saat ini mencari perlindungan, bisa saja nyuruh orang untuk mengintimidasi dan memata matai Istrinya agar istrinya tidak buka suara. Apabila di klarifikasi nanti, bisa jadi tidak mengakui dan menyampaikan bahwa informasi yang beredar tidak benar adanya. “Katanya.

BACA JUGA :  Ketua Panitia Ungkap Perjuangan Umat Persiapkan Peresmian Gereja Paroki Idakebo

Ia membeberkan awal mula terbongkar nya dugaan poligami ilegal oknum bendahara desa Racek “SPD” yang kedua kali nya. Ia menyampaikan informasi yang beredar dari isi surat perjanjian yang di temukan oleh istri sah nya.

“Informasi yang beredar, istri sah nya menemukan surat perjanjian pernikahan yang isinya diduga, apabila oknum bendahara desa Racek meninggalkan istri siri nya dan meninggalkan anak. Maka oknum bendahara desa Racek harus memberikan kompensasi dengan nominal yang lumayan besar. “Ucap nya.

Lebih lanjut ia menambahkan informasi yang berkembang di masyarakat. bahwa pada saat istri sah nya melabrak yang diduga istri siri nya. Oknum bendahara desa Racek “SPD” pada saat itu sedang berada di rumah tersebut dan di duga ingin menghadiri undangan.

BACA JUGA :  KNPB Meepago Gelar Aksi Soroti Papua Darurat Militer dan Tolak New York Agreement

“Saat istri nya melabrak ke rumah istri siri nya di wilayah Dringu, oknum bendahara desa Racek katanya ada di sana mau kondangan. Sekarang oknum bendahara desa dan istri sah nya sedang pisah ranjang. Kasian istrinya sudah di bohongi sampai dua kali dengan wanita yang berbeda. “Pungkas nya.

Beredar nya informasi dugaan poligami ilegal oknum bendahara desa Racek. Camat tiris “Bambang Julius Wijanarko” sebagai pembina dan pengawas penyelenggara pemerintah desa. Mengambil langkah sigap dengan memanggil oknum bendahara desa Racek pada tanggal 12 Oktober 2026 guna untuk di klarifikasi.

“Pak Bendahara Racek siap hadir hari senin tgl 12 Oktober jam 09 pagi. info dari pak Kades Racek. “Katanya melalui pesan singkat whatsap di sertakan emoji minta maaf.

Sementara oknum bendahara desa Racek “SPD” mulai tanggal 29 September 2026 belum menjawab konfirmasi media walaupun dugaan poligami ilegal telah viral di media massa.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Patut Diapresiasi, PARAKSA Selain Berdampak Positif Bagi UMKM dan PKL, Juga Berkontribusi ke PAD Kabupaten Probolinggo 
Satpolairud Polres Lamongan Bantu Evakuasi Jenazah ABK KM Mayangsari II yang Meninggal Dunia di Perairan Masalembo
Ketua SRP Dogiyai Tegaskan Swiping Harus Sesuai SOP dan Terpusat di Moanemani
Solidaritas Rakyat Papua: Selamatkan Hutan dan Rawa Dogiyai, Hentikan Kebakaran!
Bupati Dogiyai Kukuhkan Pokja Bunda PAUD 2026
Kepala Suku Besar Meepago Serukan Perlindungan Hutan Adat Papua
Kemenimipas Borong Penghargaan AHI 2026, Perkuat Transparansi dan Kepercayaan Publik
Gereja Paroki Idakebo Diresmikan, Uskup Timika dan Bupati Dogiyai Teken Prasasti
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Patut Diapresiasi, PARAKSA Selain Berdampak Positif Bagi UMKM dan PKL, Juga Berkontribusi ke PAD Kabupaten Probolinggo 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Camat Tiris Panggil Oknum Bendahara Desa Racek, Warga Buka Suara Awal Terbongkar Nya Dugaan Poligami Ilegal 

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Satpolairud Polres Lamongan Bantu Evakuasi Jenazah ABK KM Mayangsari II yang Meninggal Dunia di Perairan Masalembo

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Ketua SRP Dogiyai Tegaskan Swiping Harus Sesuai SOP dan Terpusat di Moanemani

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Solidaritas Rakyat Papua: Selamatkan Hutan dan Rawa Dogiyai, Hentikan Kebakaran!

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/