Dugaan Kejahatan Kerah Putih Viral, Warga Desa Gading Kulon Meminta ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Untuk Berdiskusi 

- Publisher

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Aktivis kabupaten Probolinggo Jawa Timur mengecam keras dugaan modus operandi mafia tanah yang di kenal dengan Kejahatan kerah putih (white-collar crime). Dugaan kejahatan kerah putih mencuat ke publik dan viral di media sosial, terjadi di desa Gading kulon kecamatan Banyuanyar kabupaten Probolinggo. 12/08/2026.

Diduga pelaku oknum sekdes Gading kulon “MS” dengan cara memanipulasi data administrasi pemohon sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, dengan menggunakan surat girik/Leter C fiktif/ganda (Leter C tanpa coretan, tanggal,bulan dan tahun). Alas hak leter C menindih alas hak milik orang lain, menggunakan pernyataan hibah yang diduga nomor rigester nya tidak tercatat dalam arsip desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara oknum satgas ATR/BPN kabupaten Probolinggo diduga lalai, tidak cermat dalam meneliti berkas pemohon sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018 sehingga data administrasi yang terindikasi di manipulasi lolos dan terbit sertifikat. Tidak berhenti di situ, oknum petugas ukur diduga lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang mengakibatkan hasil ukur menindih jalan desa.

BACA JUGA :  Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab

Dampak dan akibat dari dugaan kejahatan kerah putih, selain sertifikat diduga cacat administrasi dan yuridis, merugikan ahli waris yang sah secara materiil dan immateriil, merugikan masyarakat setempat bahkan berdampak pada kerugian keuangan negara. Pasal nya, Paving yang di bangun menggunakan Dana Desa sekitar tahun 2017 kurang lebih sepanjang 20 meter, lebar 2 meter di bongkar oleh salah satu pemilik sertifikat yang diduga cacat administrasi dan yuridis.

BACA JUGA :  BPN Merangin Disorot, Keluhan Warga dan Kritik DPRD Menguat di Tengah Program Percepatan Menteri ATR

Warga desa Gading kulon kecamatan Banyuanyar “MJ” mengaku resah dengan modus operandi oknum mafia tanah yang dengan leluasa bergerak di desa nya. Ia meminta oknum aparatur desa dan ATR/BPN kabupaten Probolinggo untuk berdiskusi di kantor desa Gading kulon secara data dan fakta.

“Kami sebagai warga desa Gading kulon merasa resah dan gelisah dengan modus yang di lakukan oleh oknum Sekdes. Siapapun yang bilang fitnah, ayo berdiskusi secara terbuka sesuai data dan fakta di kantor desa. Kami meminta ATR/BPN turun ke desa Gading kulon untuk bertanggung jawab. “Katanya.

Dugaan modus operandi mafia tanah mendapat kecaman dari “AD” aktivis kabupaten Probolinggo. Ia menilai tindakan oknum sekdes Gading kulon dan oknum ATR/BPN kabupaten Probolinggo sangat merugikan masyarakat. Ia menegaskan, sedang mengumpulkan data data untuk di proses sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.

BACA JUGA :  Terindikasi di Salahgunakan Demi Kepentingan Pribadi, Progam PRONA 2010 dan PTSL 2018 Jadi Ladang Basah

“Kami aktivis kabupaten Probolinggo mengecam keras atas dugaan modus operandi mafia tanah yang di kenal dengan kejahatan kerah putih. Yang nampak di depan mata, selain merugikan ahli waris, merugikan masyarakat sekitar dan membuat kegaduhan di desa Gading kulon. Yang pasti, Kami akan mengambil langkah langkah sesuai aturan dan undang-undang. “Tegas nya.

Sementara oknum sekdes Gading kulon “MS” dan oknum kepala kantor ATR/BPN kabupaten Probolinggo “Agus Susmiyanto” telah memblokir nomor whatsap media. Keduanya patut diduga telah menunjukkan sifat arogansi, alergi media, anti kritik, tidak transparan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Alokasi Dana Afirmasi DD 2026 Tahap 01 Belum Cair, Aktivis Pertanyakan  Pencairan Sesuai Perbup 2025 
Kemerdekaan Berarti Berbagi, Lapas Bangko Salurkan Sembako untuk Warga Binaan dan Masyarakat
Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus
Diakon Alex Pigai Apresiasi Kadis Pendidikan Dogiyai Bantu 50 Sak Semen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Alokasi Dana Afirmasi DD 2026 Tahap 01 Belum Cair, Aktivis Pertanyakan  Pencairan Sesuai Perbup 2025 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Dugaan Kejahatan Kerah Putih Viral, Warga Desa Gading Kulon Meminta ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Untuk Berdiskusi 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Kemerdekaan Berarti Berbagi, Lapas Bangko Salurkan Sembako untuk Warga Binaan dan Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/