SUARA UTAMA,Merangin – Pelayanan publik di Kantor Lurah Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, dikeluhkan oleh sejumlah warga. Mereka mengaku kesulitan mengurus administrasi karena kantor lurah diduga sering tidak memberikan pelayanan secara maksimal pada saat jam kerja.
Salah seorang warga Kelurahan Kampung Baruh, Jali, kepada media ini, Kamis (6/8/2026), mengaku kecewa setelah mendatangi Kantor Lurah sekitar pukul 10.00 WIB untuk mengurus surat-menyurat yang memerlukan tanda tangan lurah.
Menurut Jali, saat tiba di kantor lurah, tidak ada pegawai yang dapat memberikan pelayanan sehingga keperluan administrasinya tidak dapat diproses.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya datang sekitar pukul 10.00 WIB untuk mengurus surat penting. Namun saat sampai di kantor lurah tidak ada pegawai yang melayani. Akibatnya urusan saya menjadi tertunda. Padahal surat itu sangat penting untuk keperluan administrasi,” ujar Jali.
Ia mengatakan, kondisi tersebut bukan kali pertama terjadi. Menurut pengakuannya, warga sudah beberapa kali mengalami kesulitan ketika hendak mengurus dokumen di kantor lurah.
Jali juga mengaku bahwa lurah dinilai sulit ditemui di kantor. Ia menyatakan bahwa apabila membutuhkan tanda tangan, warga disebut harus mendatangi rumah lurah. Pernyataan tersebut merupakan pengakuan narasumber dan perlu mendapat tanggapan dari pihak terkait.
“Sebagai warga, kami berharap pelayanan dilakukan di kantor pada jam kerja. Jangan sampai masyarakat harus mencari lurah ke rumah hanya untuk meminta tanda tangan. Kantor pemerintah seharusnya menjadi tempat utama pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Menurutnya, pelayanan administrasi yang tidak berjalan optimal sangat merugikan masyarakat karena banyak dokumen yang memiliki batas waktu penyelesaian. Keterlambatan pelayanan dikhawatirkan dapat menghambat berbagai kebutuhan administrasi warga.
Jali berharap Pemerintah Kecamatan Tabir segera turun langsung melakukan pengecekan terhadap kondisi pelayanan di Kantor Lurah Kampung Baruh.
“Saya minta Pak Camat turun langsung mengecek ke kantor lurah. Lihat bagaimana kondisi pelayanan kepada masyarakat. Kami sebagai warga sangat membutuhkan pelayanan yang cepat dan disiplin,” ujarnya.
Ia juga meminta apabila ditemukan adanya pelanggaran disiplin pegawai, agar diberikan teguran maupun sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Jali berharap Bupati Merangin melakukan evaluasi terhadap pelayanan aparatur pemerintah di tingkat kelurahan, khususnya terhadap pegawai yang tidak disiplin menjalankan tugas.
“Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena pelayanan yang tidak maksimal. Pegawai pemerintah digaji dari uang rakyat sehingga sudah menjadi kewajiban memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jika memang ada pegawai yang tidak disiplin, kami berharap ada evaluasi dan tindakan sesuai aturan agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik,” tegasnya.
Pelayanan publik merupakan salah satu fungsi utama pemerintah. Kehadiran aparatur di kantor pada jam kerja menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, disiplin aparatur sipil negara maupun pegawai pemerintah harus menjadi perhatian serius agar kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik tetap terjaga.
Hingga berita ini ditulis, pihak Lurah Kampung Baruh, Nurasiah, belum memberikan tanggapan terkait keluhan warga tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari yang bersangkutan maupun dari pihak Kecamatan Tabir guna mendapatkan penjelasan dan hak jawab sesuai dengan prinsip pemberitaan yang berimbang.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama











