DJKI Dorong Komersialisasi Paten Lewat Indonesia Patent Awards 2026

- Publisher

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARA UTAMA. Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka pendaftaran Indonesia Patent Awards (IPA) 2026 mulai 1 Agustus 2026. Program ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada perusahaan nasional yang berhasil mengomersialkan paten hingga memberikan nilai tambah bagi dunia usaha, masyarakat, dan perekonomian nasional.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong pemanfaatan paten tidak hanya sebagai instrumen pelindungan hukum, tetapi juga sebagai aset bisnis yang mampu meningkatkan daya saing industri Indonesia.

Menurut Hermansyah, keberhasilan sebuah invensi tidak cukup diukur dari banyaknya paten yang dimiliki. Yang lebih penting adalah bagaimana paten tersebut dapat dimanfaatkan secara nyata melalui proses komersialisasi sehingga menghasilkan manfaat ekonomi, membuka peluang usaha baru, menciptakan lapangan kerja, serta mendukung pembangunan nasional.

“Indonesia Patent Awards menjadi bentuk apresiasi kepada perusahaan yang berhasil membuktikan bahwa paten dapat menjadi penggerak inovasi dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya dalam keterangan yang disampaikan secara daring, Sabtu (1/8/2026).

Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, Andrieansjah, menjelaskan bahwa kompetisi ini terbuka bagi BUMN maupun perusahaan swasta nasional yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) aktif, paten berstatus granted yang masih berlaku, telah diimplementasikan atau dikomersialkan, serta tidak sedang dalam sengketa hukum.

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring dan tidak dipungut biaya. Peserta diwajibkan mengunggah dokumen administrasi beserta bukti komersialisasi paten melalui laman resmi Indonesia Patent Awards. Setelah proses selesai, sistem akan mengeluarkan kode unik sebagai bukti registrasi.

Pada penyelenggaraan tahun ini, DJKI menghadirkan dua kategori penghargaan, yakni Best Commercialization Model dan Best Green and Blue Innovation Patent. Penilaian dilakukan secara independen dengan mempertimbangkan aspek inovasi, kualitas paten, keberhasilan komersialisasi, legalitas, dampak sosial dan ekonomi, kontribusi terhadap program strategis nasional, serta tata kelola kekayaan intelektual perusahaan.

BACA JUGA :  BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Bedeng Rejo Merangin, Pasangan Suami Istri Meninggal Dunia di Lokasi Kejadian

Pendaftaran Indonesia Patent Awards 2026 berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Tahapan penjurian akan dilaksanakan mulai pertengahan September hingga akhir Oktober, sementara para pemenang dijadwalkan diumumkan pada minggu pertama November 2026.

Melalui ajang ini, DJKI berharap semakin banyak perusahaan menjadikan paten sebagai instrumen strategis dalam mendorong inovasi, memperkuat daya saing industri, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Penulis : Arman Pramana Sulu

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Dugaan Praktek Jual Beli LKS Mencuat, SDN Meranggon Lawang ll Jadi Sorotan DPC Projamin Kabupaten Probolinggo 
Hilirisasi Paten di Indonesia Masih di Bawah 5 Persen, Kemenkum Gelar Forum Bisnis Pertama
Harga Cabai Naik, Inflasi Jakarta Justru Terendah se-Indonesia
Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa?
Truk Molen Maut di Bekasi: 6 Tewas, Sopir Jadi Tersangka
Redaksi SUARA UTAMA Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis melalui Uji Kompetensi Wartawan
1.800 Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan
Kelompok Tumenggung Jon Serahkan 20 Pucuk Senjata Api Rakitan kepada Polres Merangin
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 09:35 WIB

Dugaan Praktek Jual Beli LKS Mencuat, SDN Meranggon Lawang ll Jadi Sorotan DPC Projamin Kabupaten Probolinggo 

Rabu, 4 November 2026 - 07:50 WIB

Hilirisasi Paten di Indonesia Masih di Bawah 5 Persen, Kemenkum Gelar Forum Bisnis Pertama

Senin, 2 November 2026 - 19:08 WIB

Harga Cabai Naik, Inflasi Jakarta Justru Terendah se-Indonesia

Senin, 2 November 2026 - 18:38 WIB

Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa?

Senin, 2 November 2026 - 18:31 WIB

Truk Molen Maut di Bekasi: 6 Tewas, Sopir Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa? (sumber resmi Humas MA, dari portal berita resmi Mahkamah Agung MARINews)

Berita Utama

Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa?

Senin, 2 Nov 2026 - 18:38 WIB

Polres Metro Bekasi Identifikasi Kecelakaan Truk Molen || Sumber gambar : https://tribratanews.metro.polri.go.id/

Berita Utama

Truk Molen Maut di Bekasi: 6 Tewas, Sopir Jadi Tersangka

Senin, 2 Nov 2026 - 18:31 WIB

Chat via WhatsApp