Oleh: Andre Hariyanto, Pemimpin Redaksi Media Nasional Suara Utama
SUARA UTAMA – Profesi wartawan merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Tugas wartawan adalah mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Karena itu, pertanyaan yang diajukan wartawan kepada narasumber adalah bagian dari tugas jurnalistik, bukan bentuk permusuhan.

Pernyataan yang diduga merendahkan profesi wartawan, seperti yang ramai diperbincangkan dalam kasus yang melibatkan pengacara kondang, Hotman Paris, patut menjadi perhatian bersama. Sejumlah organisasi pers dan Dewan Pers juga menyampaikan penyesalan atas pernyataan tersebut, sementara Hotman Paris telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai Pemimpin Redaksi Suara Utama, saya menilai bahwa setiap profesi harus saling menghormati. Advokat memiliki peran penting dalam menegakkan hukum, sebagaimana wartawan memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi kepada publik. Perbedaan pendapat atau pertanyaan kritis seharusnya dijawab secara santun dan profesional, bukan dengan ucapan yang dapat dianggap merendahkan martabat profesi lain.
Kebebasan pers merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan dapat menjaga etika komunikasi dan menghormati kerja jurnalistik sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar membangun komunikasi yang lebih beradab, saling menghargai, serta memperkuat sinergi antara insan pers, penegak hukum, dan seluruh elemen bangsa demi Indonesia yang lebih baik.
Penulis : Zhafran Saif Ghazi Al-Amin
Editor : Zahwa Qarira Nazhira
Sumber Berita: Redaksi Suara Utama










