Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 

- Publisher

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Sekira tahun 2022/2023, Warga Desa Gading Kulon Kecamatan Banyuanyar kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Viral akibat penutupan akses jalan desa dan pembongkaran paving yang di bangun menggunakan anggaran dana desa (DD) sekitar tahun 2017. Hingga saat ini pertanggung jawaban masih penuh misteri.07/07/2026. 

Dalam gambar peta bidang yang di keluarkan oleh ATR/BPN kabupaten Probolinggo terdapat jalan desa. Namun, di lokasi tersebut tidak di temukan Patok beton pembatas tanah. Pemegang sertifikat nomor 129 mengklaim jalan desa masuk dalam kekuasaan nya. Sehingga berani membongkar Paving sepanjang kurang lebih 20 meter, lebar 2 meter serta gorong gorong.

Warga desa gading kulon yang enggan di publikasikan identitas nya. Mempertanyakan pertanggung jawaban atas anggaran dana desa (DD) untuk pembangunan Paving tersebut. Menurutnya, di bongkar nya paving ( fasilitas umum) telah merugikan uang negara.

“Fasilitas umum yang di bongkar, siapa yang bertanggung jawab?. Pelaku pembongkaran?. BPN atau pemerintah desa?.. karena itu uang negara, uang masyarakat juga, jangan dilihat besar atau kecil nya anggaran. Kami sebagai masyarakat berhak dan mempunyai kewajiban untuk mempertanyakan itu. “Tegas nya.

BACA JUGA :  Yayasan Suara Utama Indonesia Soroti Polemik Sound Horeg dan Etika, Pernyataan “Goblok” Jadi Sorotan

Sejak pembongkaran paving itulah mulai terbongkar. penerbitan 4 Sertifikat yang salah satunya sertifikat nomor 129. menggunakan dasar pernyataan hibah dengan leter C atas nama Kasmito. Yang mana alas hak Leter C atas nama Kasmito menindih alas hak Leter C atas nama Djawan satino (leter C ganda).

Ahli waris yang sah secara hukum dari Djawan satino “WSK” mengatakan, bahwa sebelum adanya pembongkaran paving dari 57 ahli waris tidak mengetahui bahwa alas hak Leter C atas nama Djawan satino telah terbit sertifikat. Ia menegaskan bahwa salah satu pemegang sertifikat mengakui bahwa bukan ahli waris dari Djawan satino.

BACA JUGA :  Patut Diapresiasi, PARAKSA Selain Berdampak Positif Bagi UMKM dan PKL, Juga Berkontribusi ke PAD Kabupaten Probolinggo 

“Pemegang sertifikat nomor 00802 telah membuat surat pernyataan, mengakui bahwa dirinya bukan ahli waris dari Djawan satino. Nah, dari mana muncul nya leter C atas nama Kasmito, Sementara alas hak sesuai kerawang desa menindih alas hak Leter C Djawa satino (sesepuh kami). “Tegas nya.

Sementara, Kabiro media Suara Utama pada awal bulan Juni 2026, telah mengirimkan permohonan klarifikasi secara resmi kepada BPN kabupaten Probolinggo dan Pemerintah desa Gading Kulon. Namun, Sampai berita ini di tayangkan masih belum ada jawaban resmi.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Oknum Kepala SDN Brani Wetan 1 Terkesan Arogansi, Anti Kritik dan Intimidatif Saat di Konfirmasi Media
PP Barokatul Hasan Desa Tegalwatu Peringati HSN 2026, Payung Hias Mempunyai Filosofi dan Makna Yang Mendalam 
Irigasi Diduga Mengalir di Area Pabrik PT Sasa Inti, Dugaan Juga Tertuju Pada Pemasangan dan Pengoperasian Turbin Gas Bumi
Muktamar XI Al-Khairiyah di Cilegon Berjalan Lancar, Ini Harapan Al-Khairiyah Tanggamus
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
RSUD Waluyo Jati Gandeng Universitas Airlangga, Perkuat Layanan Kesehatan Unggulan dan Pendidikan Kedokteran
Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional
25 Aitem Anggaran Kegiatan Prioritas P-APBD 2026 Untuk 14 OPD Belum Sepenuhnya Terserap Hingga Bulan Oktober 2026
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Oknum Kepala SDN Brani Wetan 1 Terkesan Arogansi, Anti Kritik dan Intimidatif Saat di Konfirmasi Media

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:46 WIB

PP Barokatul Hasan Desa Tegalwatu Peringati HSN 2026, Payung Hias Mempunyai Filosofi dan Makna Yang Mendalam 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Irigasi Diduga Mengalir di Area Pabrik PT Sasa Inti, Dugaan Juga Tertuju Pada Pemasangan dan Pengoperasian Turbin Gas Bumi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Muktamar XI Al-Khairiyah di Cilegon Berjalan Lancar, Ini Harapan Al-Khairiyah Tanggamus

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026

Berita Terbaru

Berita Utama

Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 10:19 WIB

Chat via WhatsApp