Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Wakil Pemimpin Redaksi SUARA UTAMA, Ady Lubis

- Publisher

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Posisi Wakil Pemimpin Redaksi Ady Lubis saat dikroyok, gambar yang di lingkaran merah (Dok. Pribadi/SUARA UTAMA)

FOTO: Posisi Wakil Pemimpin Redaksi Ady Lubis saat dikroyok, gambar yang di lingkaran merah (Dok. Pribadi/SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, Merangin – Dugaan tindakan kekerasan terhadap wartawan kembali mencoreng kebebasan pers di Indonesia. Wakil Pemimpin Redaksi SUARA UTAMA, Ady Lubis atau Supriyadi Lubis, diduga menjadi korban penganiayaan saat menjalankan tugas peliputan sidang di Pengadilan Negeri Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, Senin (6/7/2026).

Lowongan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia
Lowongan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia

Peristiwa tersebut terjadi setelah sidang perkara dugaan pengrusakan lahan di Desa Ranah Alai ditunda. Situasi di luar ruang sidang sempat memanas akibat kekecewaan massa, dan di tengah kondisi itu Ady Lubis yang sedang mendokumentasikan jalannya peristiwa diduga mengalami intimidasi, perampasan alat kerja jurnalistik, hingga tindakan kekerasan.

BACA JUGA :  HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Barsel Tegaskan Komitmen Pelayanan
FOTO: Pemimpin Redaksi SUARA UTAMA, Andre Hariyanto, Kecam Dugaan Penganiayaan terhadap Wakil Pemimpin Redaksi Ady Lubis, Desak Aparat Bertindak Tegas (Dok. Pribadi/SUARA UTAMA)
FOTO: Pemimpin Redaksi SUARA UTAMA, Andre Hariyanto, Kecam Dugaan Penganiayaan terhadap Wakil Pemimpin Redaksi Ady Lubis, Desak Aparat Bertindak Tegas (Dok. Pribadi/SUARA UTAMA)

Menanggapi kejadian tersebut, Pemimpin Redaksi SUARA UTAMA, Andre Hariyanto, menyampaikan kecaman keras dan menegaskan bahwa tindakan menghalangi kerja jurnalistik merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun tindakan yang menghalangi kerja jurnalistik terhadap Wakil Pemimpin Redaksi SUARA UTAMA, Ady Lubis. Pers bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Andre Hariyanto.

BACA JUGA :  Ruri Jumar Saef Ketua Team Nawacita -Astacita Presiden RI, Segera Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Suarni Tengger Probolinggo   

Ia juga mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran hukum harus diproses tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan serta memberikan keadilan bagi korban. Kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi yang wajib dihormati dan dilindungi bersama,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Tensi Memanas Jelang Dewata Challenge Persib Bandung Siap Tantang Bali United Malam Ini

Redaksi SUARA UTAMA menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan berharap seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, SUARA UTAMA juga mengajak seluruh insan pers di Indonesia untuk tetap bersatu menjaga kemerdekaan pers dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesionalnya demi kepentingan masyarakat luas.

Penulis : Andre Hariyanto

Editor : Aisyah Putri Widodo

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Ruri Jumar Saef Ketua Team Nawacita -Astacita Presiden RI, Segera Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Suarni Tengger Probolinggo   
Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni Mendapat Perhatian Ketua Team Astacita -Astacita Presiden Republik Indonesia 
Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Jalan Rp25,2 Miliar di Berau, Tembus Kawasan Hutan Tanpa Izin hingga Ancaman Laporan ke Kejagung
Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Relokasi PKL Dengan Humanis, RSUD Waluyo Jati Kraksaan Menyajikan Sentra Kuliner WJ Sejahtera 
UPT Puskesmas Klenang Kidul Pastikan  Bayi Kembar 3 Desa Gading Kulon Kondisi Bagus, BB Sesuai Umur 
Kontainer Sampah Kondisi Memprihatinkan, Keluarga Pasien UPT Puskesmas Ranugedang Ungkap Potensi Lingkungan Tidak Sehat 
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Ruri Jumar Saef Ketua Team Nawacita -Astacita Presiden RI, Segera Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Suarni Tengger Probolinggo   

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni Mendapat Perhatian Ketua Team Astacita -Astacita Presiden Republik Indonesia 

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Jalan Rp25,2 Miliar di Berau, Tembus Kawasan Hutan Tanpa Izin hingga Ancaman Laporan ke Kejagung

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/