PETI Kian Merajalela di Bukit Bungkul, Dua Ekskavator Diduga Milik Izal Beroperasi Bebas, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

- Publisher

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Merangin. Kali ini, kegiatan ilegal tersebut diduga berlangsung secara terang-terangan di wilayah Desa Bukit Bungkul, Kecamatan Renah Pamenang, dengan menggunakan dua unit alat berat jenis ekskavator bermerek Sunny yang setiap hari beroperasi mengeruk tanah dan aliran sungai untuk mencari kandungan emas.

Berdasarkan hasil penelusuran awak media di lapangan, aktivitas tersebut masih berlangsung tanpa hambatan. Sejumlah warga yang ditemui mengaku resah, namun memilih tidak disebutkan identitasnya karena khawatir terhadap dampak yang mungkin timbul.

BACA JUGA :  Saudi Edu Expo 2026 Sukses Digelar, Antusiasme Pengunjung Melonjak Tiga Kali Lipat

“Benar, Bang. Dua unit ekskavator yang bekerja di lokasi itu menurut informasi yang kami ketahui milik Izal, warga asal Sarolangun. Aktivitasnya sudah berlangsung cukup lama dan sampai sekarang belum pernah terlihat adanya tindakan dari aparat,” ungkap seorang warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maraknya aktivitas PETI tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, kegiatan yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan itu berlangsung secara terbuka dan berada tidak jauh dari kawasan permukiman warga. Kondisi ini menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat mengenai penyebab aktivitas tersebut dapat terus berjalan tanpa adanya penindakan.

BACA JUGA :  Lahan 80 Hektare Raib Tanpa Hasil, Ahli Waris Gandeng DPD LSM BAKIN Jambi Laporkan Kasus ke Mabes Polri

Kerusakan lingkungan akibat penggunaan alat berat juga dikhawatirkan akan semakin meluas apabila aktivitas tersebut terus dibiarkan. Selain mengancam ekosistem sungai dan lahan, PETI juga berpotensi menimbulkan dampak sosial maupun risiko bencana di kemudian hari.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, mulai dari Polsek Pamenang, Polres Merangin hingga Polda Jambi, segera turun langsung ke lokasi guna melakukan penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Jika terbukti melanggar hukum, masyarakat meminta agar seluruh pihak yang terlibat, termasuk pemilik alat berat maupun pihak lain yang terbukti memiliki keterkaitan, diproses secara transparan tanpa pandang bulu.

BACA JUGA :  Sidang Lanjutan Konflik Renah Alai: Enam Terdakwa Akui Rusak Pondok dan Tebang Pohon Kopi Milik Korban

Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi langkah penting untuk menghentikan praktik PETI yang terus menggerus kelestarian lingkungan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum. Warga berharap tidak ada lagi kesan bahwa praktik penambangan ilegal dapat beroperasi bebas tanpa konsekuensi hukum.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus
Diakon Alex Pigai Apresiasi Kadis Pendidikan Dogiyai Bantu 50 Sak Semen
Minggu Biasa XIV, Umat Paroki Idakebo Diajak Tetap Pegang Tangan Tuhan.
Dinas PUPR Dogiyai Bangun Bronjong di Kali Wani
Dugaan Modus Operandi Mafia Tanah Terbongkar Sejak Tahun 2024, Warga Gading Kulon Menduga Sudah Lihai dan Cerdik 
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Diakon Alex Pigai Apresiasi Kadis Pendidikan Dogiyai Bantu 50 Sak Semen

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/