SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Merangin. Kali ini, kegiatan ilegal tersebut diduga berlangsung secara terang-terangan di wilayah Desa Bukit Bungkul, Kecamatan Renah Pamenang, dengan menggunakan dua unit alat berat jenis ekskavator bermerek Sunny yang setiap hari beroperasi mengeruk tanah dan aliran sungai untuk mencari kandungan emas.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media di lapangan, aktivitas tersebut masih berlangsung tanpa hambatan. Sejumlah warga yang ditemui mengaku resah, namun memilih tidak disebutkan identitasnya karena khawatir terhadap dampak yang mungkin timbul.
“Benar, Bang. Dua unit ekskavator yang bekerja di lokasi itu menurut informasi yang kami ketahui milik Izal, warga asal Sarolangun. Aktivitasnya sudah berlangsung cukup lama dan sampai sekarang belum pernah terlihat adanya tindakan dari aparat,” ungkap seorang warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Maraknya aktivitas PETI tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, kegiatan yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan itu berlangsung secara terbuka dan berada tidak jauh dari kawasan permukiman warga. Kondisi ini menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat mengenai penyebab aktivitas tersebut dapat terus berjalan tanpa adanya penindakan.
Kerusakan lingkungan akibat penggunaan alat berat juga dikhawatirkan akan semakin meluas apabila aktivitas tersebut terus dibiarkan. Selain mengancam ekosistem sungai dan lahan, PETI juga berpotensi menimbulkan dampak sosial maupun risiko bencana di kemudian hari.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, mulai dari Polsek Pamenang, Polres Merangin hingga Polda Jambi, segera turun langsung ke lokasi guna melakukan penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Jika terbukti melanggar hukum, masyarakat meminta agar seluruh pihak yang terlibat, termasuk pemilik alat berat maupun pihak lain yang terbukti memiliki keterkaitan, diproses secara transparan tanpa pandang bulu.
Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi langkah penting untuk menghentikan praktik PETI yang terus menggerus kelestarian lingkungan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum. Warga berharap tidak ada lagi kesan bahwa praktik penambangan ilegal dapat beroperasi bebas tanpa konsekuensi hukum.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama













Komentar
Silakan login untuk berkomentar.