Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Fajar Ahmad Wahyuddin Jabatan Terakhir: Kabiro Makassar, Sulawesi Selatan

- Publisher

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Pemberitahuan Resmi STOP PRESS Media Suara Utama Atas Nama Fajar Ahmad Wahyuddin (Dok. Pribadi/SUARA UTAMA)

FOTO: Pemberitahuan Resmi STOP PRESS Media Suara Utama Atas Nama Fajar Ahmad Wahyuddin (Dok. Pribadi/SUARA UTAMA)

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Pemberitahuan STOP PRESS Media Suara Utama Atas Nama Fajar Ahmad Wahyuddin
Pemberitahuan STOP PRESS Media Suara Utama Atas Nama Fajar Ahmad Wahyuddin

E-SURAT STOP PRESS (PEMBERHENTIAN ANGGOTA WARTAWAN)

MEDIA NASIONAL SUARA UTAMA
Nomor: 001/SP-SU/VI/2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PEMBERITAHUAN RESMI

Dengan ini disampaikan kepada seluruh masyarakat, instansi pemerintah, TNI, Polri, aparat penegak hukum, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh pihak terkait, bahwa:

Nama: Fajar Ahmad Wahyuddin
Jabatan Terakhir: Kepala Biro (Kabiro) Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan

FOTO: Pemberitahuan Resmi STOP PRESS Media Suara Utama Atas Nama Fajar Ahmad Wahyuddin (Dok. Pribadi/SUARA UTAMA)
FOTO: Pemberitahuan Resmi STOP PRESS Media Suara Utama Atas Nama Fajar Ahmad Wahyuddin (Dok. Pribadi/SUARA UTAMA)

Terhitung sejak Jumat, 26 Juni 2026, yang bersangkutan secara resmi diberhentikan dan bukan lagi menjadi wartawan, jurnalis, penulis, Kepala Biro (Kabiro), anggota, maupun bagian dari Media Nasional SUARA UTAMA dalam bentuk dan kapasitas apa pun.

BACA JUGA :  Yuk Ikutan, Persatuan Kelana Alam Indonesia Gelar Hiking Gunung Lorokan serta Open Trip Pantai 3 in 1 Malang

Sehubungan dengan hal tersebut, Media Nasional SUARA UTAMA menegaskan bahwa:

1. Yang bersangkutan tidak lagi memiliki kewenangan untuk menjalankan tugas jurnalistik maupun mewakili Media Nasional SUARA UTAMA dalam bentuk apa pun.

2. Segala bentuk aktivitas, permintaan data, konfirmasi, peliputan, kerja sama, maupun tindakan lain yang mengatasnamakan Media Nasional SUARA UTAMA oleh yang bersangkutan sepenuhnya bukan menjadi tanggung jawab Media Nasional SUARA UTAMA.

BACA JUGA :  Saudi Edu Expo 2026 Sukses Digelar, Antusiasme Pengunjung Melonjak Tiga Kali Lipat

3. Apabila yang bersangkutan masih menggunakan atau memperlihatkan kartu pers, surat tugas, atribut, identitas, maupun mengaku sebagai bagian dari Media Nasional SUARA UTAMA, maka masyarakat, instansi pemerintah, maupun pihak lainnya diharapkan tidak memberikan pelayanan atau pengakuan sebagai perwakilan resmi Media Nasional SUARA UTAMA.

4. Apabila ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan nama, logo, atribut, identitas, atau tindakan lain yang mengatasnamakan Media Nasional SUARA UTAMA, kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA :  Produk Khas Indonesia Naik Kelas, Menkum Resmikan Etalase IG di Tokopedia dan TikTok Shop

Surat Stop Press (Pemberhentian) ini mulai berlaku sejak tanggal diterbitkan dan menjadi pemberitahuan resmi kepada seluruh pihak.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan agar menjadi perhatian dan dipedomani sebagaimana mestinya. Atas perhatian, kerja sama, dan dukungan seluruh pihak, kami mengucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Ditetapkan di: Kabupaten Malang, Jawa Timur
Pada tanggal: Jumat, 26 Juni 2026

Hormat kami,

Pemimpin Redaksi Media Nasional SUARA UTAMA

Andre Hariyanto

Penulis : Supriyadi Lubis

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung
Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus
HIMAS 2026 : AMAN Sulsel Tegaskan Kedaulatan Pengetahuan Masyarakat Adat adalah Kunci Menjaga Bumi, Mendesak Pengesahan UU Masyarakat Adat
Diakon Alex Pigai Apresiasi Kadis Pendidikan Dogiyai Bantu 50 Sak Semen
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:15 WIB

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/