Laporan Dugaan Penganiayaan di Masjid Mapolda Sulsel Masih Menunggu Perkembangan

- Publisher

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Makassar– Penanganan kasus dugaan pemukulan yang dilaporkan oleh seorang warga bernama Rosmiani (Mia) terhadap terlapor berinisial KI (Kul Indah) menjadi sorotan publik. Hingga saat ini, korban mengaku masih menunggu perkembangan signifikan atas laporan yang telah disampaikannya kepada pihak kepolisian.

 

Peristiwa dugaan pemukulan tersebut diketahui terjadi pada 27 Februari 2026 di area Masjid Mapolda Sulawesi Selatan, Makassar. Merasa menjadi korban tindak kekerasan, Rosmiani kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel dengan harapan memperoleh perlindungan hukum dan keadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut keterangan yang dihimpun, laporan yang diajukan korban tidak hanya disertai kronologi kejadian, tetapi juga dilengkapi dengan hasil visum et repertum sebagai salah satu alat bukti medis yang lazim digunakan dalam penanganan perkara dugaan penganiayaan atau pemukulan.

BACA JUGA :  Harta Warisan Tanpa Surat Wasiat | Advokat Kaltim Uraikan Hak Waris Menurut Hukum Indonesia

 

Meski demikian, korban mengaku hingga kini masih mempertanyakan perkembangan proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, sebagai pelapor, dirinya berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai tahapan penanganan perkara yang telah dilaporkannya sejak beberapa bulan lalu.

 

“Kami hanya berharap ada kepastian hukum dan penjelasan yang transparan terkait perkembangan laporan tersebut,” ujar pihak yang mendampingi korban.

 

Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah warga menilai bahwa setiap laporan yang telah memenuhi syarat administrasi dan didukung alat bukti awal semestinya dapat diproses secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Selain mempertanyakan perkembangan penyelidikan, pihak korban juga berharap aparat penegak hukum dapat memberikan informasi secara terbuka mengenai status penanganan perkara. Hal ini dinilai penting untuk menghindari munculnya spekulasi liar yang dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

BACA JUGA :  Brimob Polda Sulsel Intensifkan Patroli Malam di Kawasan CPI Makassar, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas Jalanan

 

Beberapa pemerhati hukum yang mengikuti perkembangan kasus tersebut menegaskan bahwa asas persamaan di hadapan hukum harus diterapkan kepada seluruh warga negara tanpa terkecuali. Mereka berharap tidak ada perlakuan berbeda terhadap setiap laporan masyarakat dan seluruh proses dapat berjalan objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang tersedia.

 

Di sisi lain, masyarakat juga menilai bahwa transparansi merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Penanganan perkara yang cepat, profesional, akuntabel, dan sesuai prosedur diyakini dapat memperkuat citra penegakan hukum yang berkeadilan.

 

Kasus yang terjadi di lingkungan Masjid Mapolda Sulsel tersebut kini terus menjadi perhatian sejumlah pihak. Publik berharap laporan yang telah diajukan oleh Rosmiani dapat memperoleh kepastian hukum sehingga hak-hak korban sebagai warga negara dapat terpenuhi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA :  AKAN TAMPIL DI SESI KE-18 PPA APSI 2026, ROSZI KRISSANDI SIAP BAWA MATERI PALING AKTUAL DAN STRATEGIS

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak penyidik maupun pejabat terkait mengenai perkembangan terbaru atas laporan dugaan pemukulan yang dilaporkan Rosmiani terhadap KI. Oleh karena itu, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang dan akurat.

 

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan kasus tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah publik. Selain itu, kepastian hukum yang jelas dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan rasa keadilan bagi setiap warga yang mencari perlindungan hukum melalui jalur yang telah disediakan oleh negara.

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Resmob Polsek Manggala Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian Disertai Pelecehan terhadap Perempuan
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBU Ujung Bulu Parepare Jadi Sorotan Publik
Kasus Pengeroyokan di Taman Bangko Terungkap, Polisi Pastikan Tindak Lanjut Laporan Korban
Kejati Sulsel Geledah Disdik, Usut Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital Rp13 Miliar
MOU Bukan Sekadar Formalitas — Advokat Samarinda Ingatkan Risiko Hukum yang Sering Diabaikan
Operasi ATM BRI Lelet, Uang Nasabah Diduga Dicuri
Warga Manuruki Digegerkan Penemuan Wanita Tak Bernyawa di Dalam Rumah
Berita ini 13 kali dibaca

Komentar

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:41 WIB

Laporan Dugaan Penganiayaan di Masjid Mapolda Sulsel Masih Menunggu Perkembangan

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:37 WIB

Kurang dari 24 Jam, Resmob Polsek Manggala Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian Disertai Pelecehan terhadap Perempuan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:03 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBU Ujung Bulu Parepare Jadi Sorotan Publik

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:01 WIB

Kasus Pengeroyokan di Taman Bangko Terungkap, Polisi Pastikan Tindak Lanjut Laporan Korban

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:29 WIB

Kejati Sulsel Geledah Disdik, Usut Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital Rp13 Miliar

Berita Terbaru

Berita Utama

HPN 2026 dan Semangat Kesetaraan Dalam Ekosistem Pers Nasional

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:47 WIB