Klarifikasi Direktur RSUD Waluyo jati, Hasil Audit Belum Ada Temuan BPK dan Bersikap Kooperatif, Terbuka Terhadap Seluruh Proses

- Publisher

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Direktur RSUD Waluyo jati Kraksaan kabupaten Probolinggo Jawa Timur, Klarifikasi atas beredar nya informasi di media sosial (media massa). Perihal pengadaan barang dan jasa alat kesehatan di RSUD Waluyo Jati tahun 2025. Yang di informasikan sedang dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur dan sedang dalam pemeriksaan Inspektorat kabupaten Probolinggo. 13/05/2026.

Direktur RSUD Waluyo jati “Dr.Yessi Rahmawati” menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan RSUD Waluyo Jati dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Melalui mekanisme dan tahapan pengadaan yang sah, terdokumentasi, serta melibatkan pejabat, team sesuai kewenangannya.

“Pengadaan di lakukan mengacu pada regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah. Menggunakan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, dan tata kelola BLUD yang berlaku. Seluruh proses administratif, teknis, maupun pertanggung jawaban keuangan dilaksanakan sesuai koridor hukum dan prosedur yang telah ditetapkan.”Tegas nya.

BACA JUGA :  Direktur RSUD Waluyo Jati Klarifikasi Perihal Oknum Pegawai Non ASN Yang Viral Atas Pengakuan Nya

Ia mengaku, berdasarkan hasil pemeriksaan dan audit yang telah dilakukan, sampai saat ini tidak terdapat temuan kerugian negara dari BPK terkait pengadaan dimaksud. Ia mengajak seluruh pihak untuk melihat persoalan ini secara objektif, proporsional, dan berdasarkan data serta fakta hukum, bukan opini ataupun asumsi yang dapat menyesatkan publik.

“RSUD Waluyo Jati sangat menghormati dan menghargai proses klarifikasi maupun pemeriksaan yang dilakukan aparat pengawas dan aparat penegak hukum. Sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Kami bersikap kooperatif dan terbuka terhadap seluruh proses tersebut. “Katanya.

BACA JUGA :  Konsumen PDAM Unit Pedagangan Geram, Oknum Kanit Diduga Bukan Memperbaiki Sistem Namun Memanfaatkan Konsumen Baru 

Direktur RSUD Waluyo jati menekankan. Pentingnya menjunjung asas praduga tidak bersalah serta menghindari pembentukan opini yang dapat menimbulkan kesalahpahaman publik sebelum adanya kesimpulan resmi dan berkekuatan hukum tetap.

“Bagi kami, yang utama adalah memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, aman, bermutu, dan tidak terganggu oleh dinamika yang berkembang. “Imbuh nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Gerebek Rumah di Sambaliung, Satresnarkoba Polres Berau Amankan Dua Pengedar Sabu
PETI Kian Merajalela di Bukit Bungkul, Dua Ekskavator Diduga Milik Izal Beroperasi Bebas, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas
ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di Minta Bertanggung Jawab, Berpotensi Dikenakan Sanksi Administratif Hingga Pidana
Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:48 WIB

Gerebek Rumah di Sambaliung, Satresnarkoba Polres Berau Amankan Dua Pengedar Sabu

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:44 WIB

PETI Kian Merajalela di Bukit Bungkul, Dua Ekskavator Diduga Milik Izal Beroperasi Bebas, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:44 WIB

ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di Minta Bertanggung Jawab, Berpotensi Dikenakan Sanksi Administratif Hingga Pidana

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:11 WIB

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Berita Terbaru

FOTO: Andre Hariyanto, CFNLP, CMST, CLMA, CT, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia dan Pemred Suara Utama ID (Dok. Pribadi/SUARA UTAMA)

Artikel

Wartawan SUARA UTAMA Harus Berilmu dan Beretika

Minggu, 28 Jun 2026 - 00:05 WIB