(Ilustrasi)
SUARA UTAMA, Riau – Disadari atau tidak ada kecenderungan “berbahaya” dalam cara kita memperingati sejarah. Kita merayakannya, tetapi enggan untuk mengoreksinya. Dua puluh delapan tahun sejak Reformasi 1998, Indonesia sering kali lebih sibuk mengenang keberhasilan daripada mengakui kegagalan, padahal, sejarah yang tidak dikritisi adalah jalan paling sunyi menuju pengulangan kesalahan.
Reformasi lahir dari rahim krisis dan keberanian, ia bukan hadiah, melainkan hasil tekanan rakyat yang muak pada otoritarianisme panjang era Soeharto. Dalam waktu relatif singkat, Indonesia melakukan lompatan besar, dari rezim tertutup menuju sistem yang lebih terbuka. Pemilu menjadi arena kontestasi yang relatif jujur, pers memperoleh kebebasan yang sebelumnya merupakan sesuatu yang mustahil, dan kekuasaan tidak lagi diwariskan dalam lingkaran sempit elite negara. Namun, seperti banyak revolusi politik lainnya, reformasi tidak pernah benar-benar selesai, ia berhenti di tengah jalan, atau lebih tepatnya, diperlambat oleh kepentingan yang justru lahir dari sistem baru itu sendiri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Demokrasi kita hari ini, jika jujur diakui, lebih banyak bergerak pada level prosedural daripada substansial. Pemilu memang rutin digelar, tetapi pertanyaan mendasarnya adalah, apakah kedaulatan benar-benar telah berada di tangan rakyat, atau hanya “dipinjamkan” sementara kepada elite yang sama, berulang kali, dalam kemasan yang berbeda?
Harus diakui bahwa fenomena oligarki menjadi salah satu wajah paling nyata dari problem ini. Kekuasaan politik dan ekonomi berkelindan erat, menciptakan lingkaran eksklusif yang sulit ditembus. Di sisi lai partai politik, yang seharusnya menjadi kanal aspirasi publik, sering kali justru menjadi gerbang seleksi berbasis modal dan kedekatan, bukan kapasitas dan integritas. Dalam situasi seperti ini, demokrasi berisiko berubah menjadi sekadar mekanisme legitimasi bagi kekuatan yang sudah mapan.
Dr. Firman Tobing
Lebih jauh lagi, semangat pemberantasan korupsi yang dulu menjadi salah satu napas utama reformasi juga mengalami ujian berat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lahir sebagai simbol harapan publik dengan tekad bahwa hukum dapat berdiri tegak tanpa pandang bulu, namun dalam beberapa tahun terakhir, kepercayaan publik terhadap agenda ini tidak lagi sekuat dahulu, korupsi tidak hilang, ia hanya berubah wajah, menjadi lebih rapi, lebih sistematis, dan kadang lebih sulit disentuh.
Fenomena lain yang menarik dalam perjalanan reformasi adalah lahirnya kebebasan sipil yang dahulu diraih dengan susah payah mulai menghadapi tantangan baru. Kritik tidak lagi dibungkam secara terang-terangan seperti di masa lalu, tetapi sering kali dihadapi dengan cara yang lebih halus melalui regulasi, tekanan sosial, atau bahkan kriminalisasi yang dibungkus dalam legitimasi hukum yang pada akhirnya menggambarkan bahwa demokrasi tidak runtuh secara dramatis, dan tanpa disadari akan melemah secara perlahan.
Sistem Berubah, Mentalitas Bertahan
Harus diakui bahwa secara struktural, kita memang telah meninggalkan otoritarianisme. Institusi-institusi demokrasi yang telah dibangun, mekanisme formal diperbaiki, dan ruang kebebasan dibuka lebih terbuka lebar. Namun secara kultural, bayang-bayang lama itu belum sepenuhnya hilang. Praktik patronase, politik transaksional, dan kecenderungan memusatkan kekuasaan terus berulang dalam berbagai bentuk, lebih halus, lebih adaptif, tetapi tetap dengan pola yang sama. Kekuasaan tidak lagi tampil represif secara terang-terangan, melainkan bekerja melalui jaringan kepentingan yang saling mengunci, seolah-olah, sistem telah berubah, tetapi mentalitas kekuasaan tetap bertahan. Di titik inilah paradoks reformasi menjadi nyata, demokrasi berjalan, tetapi belum sepenuhnya membebaskan. Kita tidak lagi hidup dalam otoritarianisme klasik, namun juga belum sepenuhnya tiba pada demokrasi yang berkeadilan. Kesadaran atas paradoks ini seharusnya tidak berhenti sebagai keluhan, melainkan menjadi pijakan untuk menuntaskan pekerjaan besar yang belum selesai. Reformasi tidak cukup diperingati dan harus diperbaiki serta dilanjutkan.
Menuntaskan Reformasi berarti berani kembali pada tujuan awalnya yaitu membatasi kekuasaan agar tidak kembali menjadi alat dominasi, dan tentu hal ini menuntut menuntut adanya pembenahan yang tidak hanya bersifat struktural yang mampu menyentuh akar kultur politik kita. Pembenahan partai politik menjadi langkah mendesak, agar demokrasi tidak terus berputar dalam lingkaran elite yang sama. Di saat yang sama, supremasi hukum harus ditegakkan tanpa kompromi, sehingga hukum benar-benar menjadi pengendali kekuasaan, bukan perpanjangannya. Upaya pemberantasan korupsi perlu dipulihkan tidak hanya pada level institusi, tetapi juga pada komitmen politik yang nyata.
Lebih dari itu, masyarakat sipil harus kembali mengambil peran aktif sebagai kekuatan korektif. Reformasi 1998 mengajarkan bahwa perubahan lahir dari keberanian publik, bukan semata dari kehendak penguasa. Tanpa tekanan dan partisipasi warga, demokrasi akan kehilangan arah dan mudah dikooptasi. Namun pada akhirnya, tantangan terbesar tetap terletak pada perubahan mentalitas. Selama kekuasaan masih dipandang sebagai privilese yang boleh dipertahankan dengan segala cara, maka reformasi akan terus berjalan di tempat. Ia hanya akan mengganti wajah, tanpa pernah mengubah watak.
Di titik ini, Reformasi bukan lagi soal masa lalu yang layak dikenang, melainkan soal keberanian hari ini yang layak dipertanyakan. Apakah kita sungguh ingin menuntaskannya, atau diam-diam sudah terlalu nyaman hidup dalam demokrasi yang setengah jadi? Sebab sejarah tidak pernah netral, ia tidak menunggu dan mencatat. Bahkan acap kali yang dicatat bukan keberanian, melainkan pembiaran.
Reformasi mungkin terlambat untuk disempurnakan, tetapi belum terlambat untuk diselamatkan, jika kita masih punya keberanian untuk tidak berkompromi dengan kemunduran. Karena pada akhirnya, demokrasi tidak runtuh dalam satu malam tetapi ia lapuk secara perlahan ketika ketidakadilan dibiarkan, ketika kekuasaan tak lagi dikoreksi, dan ketika publik memilih diam. Jika itu yang terus terjadi, maka 28 tahun Reformasi tidak lebih dari sekedar jeda sejarah, ia menjadi sebuah ilusi perubahan yang kita rayakan, sementara arah bangsa diam-diam kembali ke titik semula, titik yang pernah sama-sama kita lawan.
Penulis : Zulfaimi
Editor : Zulfaimi
Sumber Berita: Suara Utama











