Kuatkan Fondasi Hukum Perusahaan Tambang, Krissandi & Partners Tandatangani Kontrak Konsultan Hukum Tetap di Kaltim

Kantor hukum asal Samarinda ini resmi menjadi konsultan hukum tetap bagi salah satu perusahaan subkontraktor batu bara di Kalimantan Timur. menandai babak baru ekspansi layanan hukum korporat di jantung industri energi nasional.

- Publisher

Senin, 4 Mei 2026 - 05:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARAUTAMA – Samarinda (04/05/2026) Di tengah denyut industri pertambangan batu bara yang terus berdetak kencang di Kalimantan Timur, satu langkah strategis baru diambil dari dunia hukum. Kantor Hukum Krissandi & Partners, kantor hukum profesional yang bermarkas di Samarinda, secara resmi menandatangani Perjanjian Jasa Advokat & Konsultan Hukum Tetap (Legal Retainer) dengan salah satu perusahaan subkontraktor pertambangan batu bara yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur.

Perjanjian yang ditandatangani pada 1 Mei 2026 ini berlaku selama satu tahun penuh, mengukuhkan posisi Krissandi & Partners sebagai mitra hukum strategis di sektor energi yang selama ini dikenal penuh kompleksitas regulasi.

• • •

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengapa Ini Penting?

Industri pertambangan, terutama di level subkontraktor kerap berhadapan dengan dinamika hukum yang tidak sederhana. mulai dari sengketa ketenagakerjaan, kontrak kerja yang rawan multitafsir, hingga tuntutan kepatuhan regulasi yang terus berubah. Ketiadaan pendampingan hukum yang konsisten sering kali menjadi titik lemah yang mahal harganya.

“Kehadiran konsultan hukum tetap bukan lagi kemewahan ini adalah kebutuhan operasional yang nyata,” ujar Roszi Krissandi, S.H., C.PLA, Advokat sekaligus Konsultan Hukum yang menandatangani perjanjian ini. “Kami hadir untuk memastikan perusahaan dapat bergerak cepat tanpa tersandung risiko hukum yang seharusnya bisa dicegah sejak awal.”

• • •

Layanan Menyeluruh, Satu Atap

Dalam skema retainer komprehensif ini, Krissandi & Partners akan menyediakan ekosistem hukum yang lengkap bagi kliennya. Bukan sekadar jasa konsultasi biasa, perjanjian ini mencakup pendampingan dari hulu ke hilir:

  • Konsultasi hukum rutin tanpa batas, dengan respons prioritas untuk isu-isu mendesak
  • Analisis dan penyusunan dokumen hokum, dari kontrak hingga Surat Perintah Kerja (SPK)
  • Pendampingan penuh di mediasi Bipartit, Tripartit (Disnaker), hingga sidang Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
  • Audit kepatuhan hukum ketenagakerjaan dua kali setahun. menyisir celah hukum sebelum menjadi masalah
  • Pembaruan regulasi secara berkala beserta rekomendasi strategis yang actionable
  • Penyusunan Peraturan Perusahaan (PP), PKB, dan SOP hukum internal
  • Legal Opinion atas isu-isu hukum spesifik yang muncul dari operasional perusahaan
BACA JUGA :  Polres Merangin Ungkap Curanmor, Satu Pelaku Ditangkap dan Satu Masih DPO

Kalimantan Timur: Lahan Subur bagi Praktik Hukum Korporat

Kalimantan Timur bukan hanya ibu kota energi Indonesia. ini adalah medan di mana jutaran ton batu bara, ribuan kontrak kerja, dan ratusan hubungan industrial berputar setiap harinya. Kompleksitas ini menciptakan permintaan yang terus tumbuh terhadap layanan hukum yang tidak hanya paham teori, tetapi juga mengenal medan.

BACA JUGA :  Beli Tanah Rp280 Juta, Warga Samarinda Kaget Temukan Patok Orang Lain di Lokasi - Kuasa Hukum Layangkan Somasi

Dengan kantor yang berlokasi di Samarinda dan jaringan yang menjangkau wilayah Sangatta, Krissandi & Partners menempatkan dirinya sebagai kantor hukum yang hadir di mana klien beroperasi. bukan hanya di balik meja.

• • •

Langkah ini sekaligus menegaskan arah Kantor Hukum Krissandi & Partners untuk terus memperluas kontribusinya dalam membangun ekosistem bisnis yang sehat, patuh hukum, dan berkelanjutan di Kalimantan Timur. khususnya di sektor-sektor industri yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah

TENTANG KANTOR HUKUM KRISSANDI & PARTNERS

Kantor hukum profesional berbasis di Samarinda, Kalimantan Timur. Dipimpin oleh Roszi Krissandi, S.H., C.PLA

Kontak: 0852-4798-8961 | 0857-5094-5538

Penulis : Tim Suara Utama

Editor : Muqsid

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama Samarinda

Berita Terkait

Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 dalam Persidangan Kasus Polemik Ijazah
Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan, Kasus Dugaan Penyadapan Jadi Sorotan
Kejati Jambi Sita Dua Mobil Hybrid dan Puluhan Barang Bukti dalam Kasus Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Merangin
Tak Ada yang Kebal Hukum! Tumenggung Jang dan 7 Perusuh Lainnya Digulung ke Polda Jambi
Perkara Dugaan Penganiayaan Jawariah Naik ke Penyidikan, Polsek Tabir Terbitkan SP2HP
Kejari Merangin Eksekusi 7 Terpidana Kasus Renah Alai ke Lapas Bangko
Geger di Desa Mampun Baru! Pria Luka Serius Dibacok Istri Siri, Polres Merangin Ungkap Kronologi
Kejati Jambi Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Anggaran Setwan DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,54 Miliar
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:13 WIB

Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 dalam Persidangan Kasus Polemik Ijazah

Rabu, 4 November 2026 - 16:53 WIB

Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan, Kasus Dugaan Penyadapan Jadi Sorotan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Kejati Jambi Sita Dua Mobil Hybrid dan Puluhan Barang Bukti dalam Kasus Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Merangin

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum! Tumenggung Jang dan 7 Perusuh Lainnya Digulung ke Polda Jambi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Perkara Dugaan Penganiayaan Jawariah Naik ke Penyidikan, Polsek Tabir Terbitkan SP2HP

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp