SUARA UTAMA, Probolinggo – Menanggapi beredar nya informasi dugaan pungutan liar (Pungli) oknum kepala Unit PDAM Pedagangan pada konsumen baru di Desa Tegalwatu kecamatan Tiris kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Sebagai mana yang telah di tayangkan dalam pemberitaan sebelumnya. Konsumen PDAM Unit Pedagangan yang lama ikut angkat bicara. 03/05/2026.
Informasi yang beredar oknum Kepala Unit PDAM Pedagangan masih baru menjabat dan belum sampai satu bulan kurang lebih sekitar 28 hari. Hal tersebut membuat konsumen merasa geram dan menyayangkan. Konsumen menilai, bukan memperbaiki sistem di tubuh PDAM unit Pedagangan malah diduga mencari ke untungan pribadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Konsumen lama PDAM unit Pedagangan “MS” Mengecam keras tindakan oknum kepala unit PDAM Pedagangan yang baru menjabat nya. Ia sangat menyayangkan tindakan oknum yang diduga memanfaatkan konsumen baru demi mendapat keuntungan pribadi.
“Kami sebagai konsumen lama, sangat mengecam tindakan oknum kepala unit PDAM Pedagangan. Bukan memperbaiki sistem di tubuh PDAM malah mencari ke untungan pribadi. Kenapa harus masyarakat kecil yang jadi sasaran. Oknum yang mengambil keuntungan pribadi sangat tidak layak untuk menjadi Petugas. “Tegas nya.
Konsumen lama ini sangat kecewa, pasal nya oknum kepala unit PDAM Pedagangan yang masih belum sampai satu bulan menjabat nya, diduga telah berani mencari keuntungan pribadi. Bukan mencari solusi bagaimana cara mengatasi air yang sering tidak normal dan mati.
“Oknum Kepala unit ini masih baru bertugas di PDAM Unit Pedagangan sudah kayak gitu, apalagi lama di sini, seperti apa jadinya. bukan nya ngurus air yang tidak lancar, agar konsumen puas malah mengedepankan pribadi nya. Sementara air sering tidak normal dan perbaikan nya pun terkesan lelet (lemot). “Ungkap nya.
Kecaman juga di lontarkan oleh konsumen warga desa tegalwatu “AM” Ia meminta Pengawas internal PDAM Tirta Argapura kabupaten Probolinggo menindak lanjuti nya. Ia juga secara tegas mengatakan, tidak akan tinggal diam jika ada oknum yang mencoba mengintervensi dan mengintimidasi konsumen.
“Kami meminta kepada pihak pengawas agar segera di tindak lanjuti oknum seperti ini. Jika terbukti, mohon di kasih sanksi sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. Dan Ingat, Kami tidak akan tinggal diam jika oknum mengintervensi, mengintimidasi para konsumen. “Tegas nya dengan nada lantang.
Penulis : Ali Misno











