Konflik Harga TBS Memanas, KPNT Soroti Sikap APKASINDO Merangin yang Dinilai Tak Berpihak ke Petani

- Publisher

Minggu, 5 April 2026 - 09:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARA UTAMA,Merangin — Polemik antara PT Agrindo Indah Persada (AIP) dan Koperasi Perkasa Nalo Tantan (KPNT) terkait penetapan harga tandan buah segar (TBS) kian memanas dan menyita perhatian publik, termasuk masyarakat petani sawit di Kabupaten Merangin.

Perseteruan ini tidak hanya memunculkan perbedaan pandangan antara perusahaan dan koperasi, tetapi juga menyeret peran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Merangin yang dinilai oleh pihak KPNT tidak sepenuhnya berpihak kepada petani.

Sebelumnya, Ketua DPD APKASINDO Merangin, Joko Wahyono, menyatakan bahwa mekanisme penetapan harga TBS yang diterapkan PT AIP masih tergolong wajar. Ia menyebutkan bahwa perusahaan mengacu pada regulasi Peraturan Menteri Pertanian, sementara KPNT berpedoman pada harga penetapan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbedaan acuan tersebut memicu selisih harga di lapangan yang berkisar Rp100 hingga Rp150 per kilogram. Namun, menurut APKASINDO, selisih tersebut masih dalam batas toleransi dan tidak dapat serta-merta dianggap sebagai pelanggaran.

BACA JUGA :  5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Founder YSUI Ajak Insan Pers Panjatkan Doa

“Harga di kisaran Rp3.400 sampai Rp3.450 itu masih cukup baik. Selisih Rp100 sampai Rp150 masih tergolong wajar,” ujar Joko dalam keterangannya di media online.

Namun demikian, pernyataan tersebut justru menuai kekecewaan dari pihak KPNT. Koperasi menilai sikap APKASINDO Merangin terkesan lebih condong membela perusahaan dibanding memperjuangkan kepentingan petani.

KPNT menilai selisih harga tersebut bukan sekadar perbedaan teknis, melainkan indikasi adanya ketidakterbukaan dalam pola kemitraan yang berpotensi merugikan petani. Apalagi, dalam surat resmi Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Merangin sebelumnya telah ditegaskan bahwa pabrik kelapa sawit wajib mengikuti harga penetapan pemerintah provinsi serta melakukan pembelian melalui kelembagaan petani.

Dalam konteks ini, KPNT mempertanyakan sejauh mana fungsi dan peran APKASINDO sebagai organisasi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak petani sawit.

BACA JUGA :  Kepsek Ancelina: HUT ke-63 Jadi Momentum Kemajuan Pendidikan SMP YPPK Fransiskus Moanemani

Sebagai organisasi profesi, APKASINDO memiliki mandat untuk memperjuangkan kesejahteraan petani melalui pengawasan tata niaga TBS, pendampingan legalitas, hingga menjadi mediator antara petani, perusahaan, dan pemerintah. Namun, dalam polemik ini, sikap APKASINDO Merangin dinilai belum mencerminkan keberpihakan tersebut.

“Kami menyayangkan jika organisasi yang seharusnya menjadi pelindung petani justru terkesan membenarkan kondisi yang dirasakan merugikan petani,” ungkap salah satu sumber dari internal KPNT.

Di sisi lain, APKASINDO menegaskan bahwa pihaknya tidak membela perusahaan secara sepihak, melainkan berupaya menjadi mediator untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan investor.

Meski demikian, dinamika ini semakin kompleks jika dikaitkan dengan pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang sebelumnya mengkritik keras keberadaan pabrik kelapa sawit tanpa kebun inti. Menurutnya, praktik tersebut berpotensi merusak sistem kemitraan plasma dan memicu ketidakpastian harga di tingkat petani.

BACA JUGA :  Yohanes Degei Tegaskan Ketertiban Ketertiban Jelang Peresmian Gereja Katolik Idakebo

Amran menegaskan bahwa pabrik sawit seharusnya memiliki kebun inti serta menjalin kemitraan yang jelas dengan petani. Tanpa itu, pabrik berpotensi membeli TBS dari berbagai sumber tanpa kontrol, yang pada akhirnya membuka ruang permainan harga di lapangan.

Situasi inilah yang kini menjadi sorotan dalam konflik antara PT AIP dan KPNT. Di tengah harapan agar APKASINDO dapat berperan sebagai penyeimbang dan pembela petani, muncul pertanyaan besar di kalangan masyarakat: apakah fungsi advokasi dan pengawasan yang diemban organisasi tersebut telah berjalan secara optimal dan independen?

Konflik ini pun diharapkan dapat segera menemukan titik temu melalui dialog terbuka antara seluruh pihak, termasuk perusahaan, koperasi, pemerintah daerah, dan organisasi petani, demi menjaga stabilitas harga dan keberlangsungan kemitraan yang adil bagi petani sawit di Merangin.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Oknum Kepala SDN Brani Wetan 1 Terkesan Arogansi, Anti Kritik dan Intimidatif Saat di Konfirmasi Media
PP Barokatul Hasan Desa Tegalwatu Peringati HSN 2026, Payung Hias Mempunyai Filosofi dan Makna Yang Mendalam 
Irigasi Diduga Mengalir di Area Pabrik PT Sasa Inti, Dugaan Juga Tertuju Pada Pemasangan dan Pengoperasian Turbin Gas Bumi
Muktamar XI Al-Khairiyah di Cilegon Berjalan Lancar, Ini Harapan Al-Khairiyah Tanggamus
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
RSUD Waluyo Jati Gandeng Universitas Airlangga, Perkuat Layanan Kesehatan Unggulan dan Pendidikan Kedokteran
Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional
25 Aitem Anggaran Kegiatan Prioritas P-APBD 2026 Untuk 14 OPD Belum Sepenuhnya Terserap Hingga Bulan Oktober 2026
Berita ini 245 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Oknum Kepala SDN Brani Wetan 1 Terkesan Arogansi, Anti Kritik dan Intimidatif Saat di Konfirmasi Media

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:46 WIB

PP Barokatul Hasan Desa Tegalwatu Peringati HSN 2026, Payung Hias Mempunyai Filosofi dan Makna Yang Mendalam 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Irigasi Diduga Mengalir di Area Pabrik PT Sasa Inti, Dugaan Juga Tertuju Pada Pemasangan dan Pengoperasian Turbin Gas Bumi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Muktamar XI Al-Khairiyah di Cilegon Berjalan Lancar, Ini Harapan Al-Khairiyah Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:32 WIB

RSUD Waluyo Jati Gandeng Universitas Airlangga, Perkuat Layanan Kesehatan Unggulan dan Pendidikan Kedokteran

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp