Terkesan Tidak Bersinergi Oknum Kades Dengan Oknum Pendamping PKH Desa Sumberpoh, Siapa Penerima BLTS Kesra 2025???

- Publisher

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Warga dusun Arah RT 01 RW 03 Desa Sumberpoh kecamatan maron kabupaten Probolinggo Jawa Timur “AG” terlacak melalui link cek Bansos – Kemensos tercatat sebagai penerima PBI-JK (BPJS) 2026. Namun, untuk PKH dan Sembako tercatat tidak aktif. Sementara “AG” tercatat masuk golongan desil 3. 26/03/2026.

Pemerintah Desa memiliki peran krusial dan hak fundamental dalam mengusulkan warganya untuk mendapatkan bantuan sosial, termasuk PKH. Sementara Pendamping PKH melakukan pemutakhiran data, namun mereka bukan pihak yang menetapkan peserta baru secara sepihak, apalagi mengabaikan usulan desa (Sinergi Data).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang di himpun oleh team media, warga Sumberpoh “AG” Diduga sebagai penerima BLTS Kesra 2025 yang di salurkan melalui kantor Pos, senilai total Rp.900.000 (Rp.300.000/bulan selama 3 bulan) untuk golongan Desil 1 – 4. Namun “AG” Mangaku tidak pernah menerima bantuan tersebut.

BACA JUGA :  Bangun Sinergi Lewat Secangkir Kopi, Bapelkum Bitung Pererat Kolaborasi Bersama Media.

“Se ingat saya, di tahun 2025 tidak pernah menerima bantuan apapun. Dulu memang pernah menerima di kantor desa BLT DD. “Ucap AG kepada team media.

Sementara oknum kepala desa sumberpoh kecamatan maron “Subur” melalui pesan singkat terkait Warga nya “AG” yang masuk golongan Desil 3. Ia mengaku pemerintah desa hanya memfasilitasi di karenakan pendamping mempunyai data tersendiri.

“Wa Alaikum salam siap pak.yang mendata petugas pendamping pak, pemerintah desa cuman memfasilitasi. pemerintah desa tidak tau juga. Tanpa koordinasi sama pemerintah desa.Pendamping sudah megang datanya pak. biasanya pas tau tau (romuro) datang undangan yang dapat bantuan. jadi desa cuman memfasilitasi. “Ucap nya.

Namun, walaupun pendamping memiliki data tersendiri, tidak dapat dijadikan dasar untuk menolak usulan pemerintah desa. Usulan resmi dari desa (melalui musdes dan operator SIKS-NG desa) memiliki kedudukan lebih tinggi dalam proses pendataan calon penerima baru dibandingkan data mandiri pendamping

BACA JUGA :  Predator Koruptor Kelahiran Wilayah Yang di Juluki Surga Yang Hilang,Terpilih Menjadi Presiden LSM LIRA

Terkait bantuan BLTS Kesra, oknum kepala desa sumberpoh mengatakan bahwa warga nya “AG” bukan termasuk penerima BLTS Kesra. “Enggak pak. Katanya. Lebih lanjut team media meminta nomor whatsap pendamping desa sumberpoh. Namun oknum Kepala desa sumberpoh mengaku tidak punya. “Nomor pendamping tidak ada pak. “Ucap nya.

Tidak berhenti di situ, team media terus mencari nomor whatsap oknum pendamping PKH desa sumberpoh “RN” dan akhirnya team media mendapatkan nya. Setelah di konfirmasi melalui pesan singkat whatsap. Hal yang mengejutkan statement oknum Kepala desa sumberpoh dengan oknum pendamping PKH terkait BLTS kesra bertolak belakang.

“Walaikumsalam, untuk bansos PKH benar bapak “AG” tidak dapat, karena kouta PKH 10 juta orang pertahunnya, bapak “AG”hanya mendapatkan bansos KIS dan BLTS Kesra. Iya BLTS kesra 2025, KIS itu termasuk bansos dari pemerintah. “Katanya.

BACA JUGA :  Pakopak Mendukung Program KDMP, Namun Tidak Akan Mentolerir KDMP di Bangun di Lahan Masuk LSD 

Perbedaan statement tersebut terkesan oknum kepala desa sumberpoh dengan oknum pendamping PKH tida sinkron (Tidak bersinergi) sehingga menjadi tanda tanya besar(?). sementara terkait kelayakan, oknum pendamping PKH “RN” mengatakan bahwa “AG” layak menerima bantuan PKH.

“Dulu pernah kita survey rumahnya , orangnya kayaknya kerja di surabaya kalau tidak salah, rumahnya di utaranya ibu “DN”/”SD” menghadap ke selatan. Yang menentukan Desil itu dari BPS, pendamping PKH hanya setor data sesuai keadaan rumahnya. Kalau masih desil 3 itu layak dapat bansos, tapi untuk dapat bansos PKH nya itu yang menentukan langsung dari kementrian sosial tergantung dari kouta yang ada. “Pungkas nya.

Editor : Ali Misno

Berita Terkait

Progam PRONA 2010 dan PTSL 2018 Desa Gading Kulon, Diduga Merugikan Negara, Masyarakat dan Ahli Waris Hingga Ratusan Juta Rupiah 
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  
Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama
Raker Ma’had Ar-Rohmah Bogor Perkuat Mutu Pendidikan dan Prestasi Santri
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:37 WIB

Progam PRONA 2010 dan PTSL 2018 Desa Gading Kulon, Diduga Merugikan Negara, Masyarakat dan Ahli Waris Hingga Ratusan Juta Rupiah 

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:45 WIB

Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:11 WIB

Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 18:48 WIB

Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  

Berita Terbaru