Usai Pemberitaan Viral, Baliho Larangan PETI Terpasang di Jembatan Desa Jelatang

- Publisher

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA, Merangin – Pasca viralnya pemberitaan di media sosial terkait maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Jelatang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, pemerintah desa setempat mulai mengambil langkah dengan memasang spanduk larangan aktivitas tambang ilegal di sekitar lokasi.

Pantauan di lapangan menunjukkan sebuah baliho bertuliskan larangan melakukan penambangan emas tanpa izin kini telah dipasang di area jembatan besar yang berada di Desa Jelatang. Lokasi tersebut sebelumnya menjadi sorotan karena diduga menjadi titik aktivitas PETI yang beroperasi di aliran sungai tidak jauh dari jembatan.

BACA JUGA :  Sarbumusi Kota Batu Peringati Harlah ke-71, Perkuat Silaturahmi dan Perjuangan Buruh

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pemasangan baliho tersebut dilakukan tidak lama setelah pemberitaan mengenai aktivitas tambang ilegal di wilayah itu menjadi viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya bang, setelah viral kemarin soal PETI yang ada di sungai dekat jembatan itu, sekarang pemerintah desa sudah memasang baliho larangan tambang emas tanpa izin di jembatan Desa Jelatang,” ujar warga kepada media ini.

Menurut warga, langkah tersebut diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku tambang ilegal agar tidak lagi beroperasi di kawasan sungai, terutama di sekitar jembatan yang merupakan fasilitas umum dan jalur penting bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Muktamar XI Al-Khairiyah di Cilegon Berjalan Lancar, Ini Harapan Al-Khairiyah Tanggamus

Meski demikian, warga juga berharap pemasangan spanduk larangan tersebut tidak hanya sebatas simbol atau formalitas semata. Mereka meminta aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian, untuk turut melakukan pemantauan secara serius di lapangan.

“Harapan kami bukan hanya dipasang baliho saja, tapi juga ada pengawasan dari aparat. Supaya para pelaku PETI tidak seenaknya melakukan penambangan di sungai, apalagi dekat pemukiman warga dan jembatan,” tambah warga.

BACA JUGA :  Penyidikan Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek - KRL Bekasi, Polisi Tetapkan Masinis Tersangka

Aktivitas penambangan emas ilegal di aliran sungai dikhawatirkan dapat menimbulkan berbagai dampak buruk, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran air, hingga potensi kerusakan infrastruktur seperti jembatan yang berada di lokasi tersebut.

Oleh karena itu, masyarakat berharap aparat kepolisian bersama pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan agar aktivitas PETI di Desa Jelatang benar-benar dapat dihentikan sebelum menimbulkan kerusakan alam dan lingkungan yang lebih parah.

Berita Terkait

Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan
Oknum Kepala SDN Brani Wetan 1 Terkesan Arogansi, Anti Kritik dan Intimidatif Saat di Konfirmasi Media
PP Barokatul Hasan Desa Tegalwatu Peringati HSN 2026, Payung Hias Mempunyai Filosofi dan Makna Yang Mendalam 
Irigasi Diduga Mengalir di Area Pabrik PT Sasa Inti, Dugaan Juga Tertuju Pada Pemasangan dan Pengoperasian Turbin Gas Bumi
Muktamar XI Al-Khairiyah di Cilegon Berjalan Lancar, Ini Harapan Al-Khairiyah Tanggamus
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
RSUD Waluyo Jati Gandeng Universitas Airlangga, Perkuat Layanan Kesehatan Unggulan dan Pendidikan Kedokteran
Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Oknum Kepala SDN Brani Wetan 1 Terkesan Arogansi, Anti Kritik dan Intimidatif Saat di Konfirmasi Media

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:46 WIB

PP Barokatul Hasan Desa Tegalwatu Peringati HSN 2026, Payung Hias Mempunyai Filosofi dan Makna Yang Mendalam 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Irigasi Diduga Mengalir di Area Pabrik PT Sasa Inti, Dugaan Juga Tertuju Pada Pemasangan dan Pengoperasian Turbin Gas Bumi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp