Sinergi Kejaksaan Negeri Kab. Probolinggo dan BPPKAD Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

- Publisher

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo –Pembangunan daerah yang berkelanjutan memerlukan kemandirian fiskal yang kokoh. Menyadari hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) mengambil langkah progresif dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. Sinergi ini dikukuhkan melalui kesepakatan bersama (Memorandum of Understanding) terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), khususnya dalam hal optimalisasi penagihan berbagai sektor pajak daerah yang potensial.

Langkah ini diambil sebagai respons atas tantangan pemulihan ekonomi dan kebutuhan akan pembiayaan pembangunan daerah yang semakin meningkat. Dengan menggandeng Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), Pemerintah Kabupaten Probolinggo memastikan bahwa setiap potensi pendapatan daerah memiliki pengawalan hukum yang kuat dan kredibel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Cakupan Sektor Pajak dalam Kerja Sama” Kerja sama penagihan kali ini tidak hanya menyasar satu sektor, melainkan mencakup berbagai lini krusial yang menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Probolinggo, di antaranya:

BACA JUGA :  Berpotensi Pada Kwalitas Pekerjaan dan Administrasi, Dana Afirmasi DD di Informasikan Cair Sekira Bulan November 2026

PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan): Penuntasan piutang lama dan peningkatan kepatuhan wajib pajak di tingkat akar rumput.

Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT): Meliputi sektor Jasa Perhotelan, Makanan dan Minuman (Restoran), Jasa Hiburan dan Kesenian, serta Jasa Parkir. Sektor-sektor ini menjadi perhatian khusus seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi dan pariwisata di wilayah Probolinggo.

Piutang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB): Penertiban kewajiban pajak pada sektor pertambangan rakyat dan korporasi untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

“Menembus Hambatan Penagihan melalui Peran Jaksa Pengacara Negara” Selama ini, proses penagihan pajak di lapangan seringkali menemui jalan buntu. Adanya wajib pajak yang kurang kooperatif hingga kendala administratif yang kompleks menjadi tantangan besar bagi BPPKAD. Di sinilah peran Kejaksaan hadir sebagai solusi yuridis.

BACA JUGA :  Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum

Melalui pemberian Surat Kuasa Khusus (SKK), personil Kejaksaan bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang mendampingi BPPKAD. Kehadiran JPN memberikan dimensi baru dalam penagihan pajak:

Wibawa Hukum: Kejaksaan memberikan legitimasi hukum yang lebih kuat, sehingga wajib pajak lebih responsif terhadap panggilan dan kewajibannya.

Mediasi dan Negosiasi: Mengedepankan cara-cara persuasif dan konsultasi hukum untuk menyelesaikan tunggakan tanpa harus langsung menempuh jalur litigasi yang panjang.

Mitigasi Risiko: Memberikan legal opinion (pendapat hukum) kepada pemerintah daerah agar langkah penagihan yang diambil tidak menyalahi aturan yang berlaku.

“Misi Utama: Pemulihan Keuangan dan Keadilan Pajak”Fokus utama dari nota kesepakatan ini adalah Pemulihan Keuangan Negara. Tunggakan pajak bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan dana masyarakat yang tertunda pemanfaatannya.

Dengan meningkatnya realisasi PAD melalui sektor PBJT, MBLB, dan PBB-P2, Pemerintah Kabupaten Probolinggo akan memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk: -Membangun dan memperbaiki infrastruktur jalan hingga ke pelosok desa. -Meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan fasilitas pendidikan. -Menjalankan program-program bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Efek Jera dan Edukasi:

BACA JUGA :  Terindikasi Malpraktek Administrasi dan Kelalaian, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Terkesan Enggan Bertanggung Jawab

Langkah tegas ini memberikan pesan kepada masyarakat bahwa pajak adalah kewajiban hukum yang memiliki konsekuensi. Hal ini diharapkan mampu menciptakan budaya tertib pajak di masa depan.

Transparansi dan Akuntabilitas: Dengan keterlibatan aparat penegak hukum, proses penagihan pajak menjadi lebih transparan dan meminimalkan potensi penyimpangan di lapangan.

Kemudian keterlibatan Kejaksaan adalah wujud dukungan nyata terhadap jalannya roda pemerintahan. Kejaksaan tidak hanya berfungsi sebagai penuntut, tetapi juga sebagai mitra strategis yang menjaga agar pembangunan daerah tetap berjalan pada koridor hukum yang benar.

Di sisi lain, BPPKAD Kabupaten Probolinggo menyambut baik dukungan ini sebagai penguat moral bagi para petugas pemungut pajak. Dengan adanya payung hukum yang jelas, optimisme untuk mencapai target realisasi pajak tahun ini semakin meningkat.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta
Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan
Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya
Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun
Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Founder YSUI Ajak Insan Pers Panjatkan Doa
Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan
Berita ini 385 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:28 WIB

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media

Minggu, 20 September 2026 - 00:50 WIB

UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta

Sabtu, 19 September 2026 - 20:11 WIB

Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan

Jumat, 18 September 2026 - 16:52 WIB

Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya

Jumat, 18 September 2026 - 15:39 WIB

Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun

Berita Terbaru

FOTO: Penulis Mendekatkan Buku kepada Pembacanya

Berita Utama

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:25 WIB

https://mancingjitu.com/