P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

- Publisher

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Pasangan suami istri di Desa Lubuk Birah, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin kini terjebak dalam masalah berat: mereka telah membayar lunas biaya administrasi pernikahan dan melangsungkan ikatan hidup secara sah, namun buku nikah yang menjadi bukti hukum dan agama tak kunjung terbit. Dugaan penggelapan dana dan penyalahgunaan wewenang mengarah langsung kepada Pegawai Pembantu Pencatat Nikah (P3N) setempat, Muhammad Aidil Fitra, yang diduga bekerja sama dengan Kepala Desa Ahya Udin.

Penelusuran lapangan menunjukkan, sejumlah korban telah menunggu buku nikah dalam waktu lama tanpa penjelasan yang jelas dari pihak terkait. Padahal, seluruh persyaratan pernikahan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  PC IMM Majene Kecam Penangkapan Dua Aktivis Penolak TPA Salurano, Desak Evaluasi Kapolres Mamasa

“Uang administrasi nikah masyarakat sudah dibayarkan penuh, tapi surat nikah tidak keluar sama sekali. Ini kerja sama antara Kades Ahyak Udin dan P3N M Aidil Fitra,” ujar salah seorang korban yang enggan menyebutkan nama karena rasa takut terhadap tekanan yang tidak jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa pasangan yang menjadi korban antara lain Johanri dengan Raidatul, Indra Lesmana dengan Selvi, Riansyah dengan Aisah, serta Fauzi dengan Dahlia. Semua mengaku telah menyelesaikan seluruh proses dan pembayaran, namun buku nikah tetap tidak kunjung diterbitkan.

BACA JUGA :  DPRD Majene Bahas LPJ APBD 2025, Empat Ranperda Strategis Mulai Digodok

Para korban menegaskan, kasus ini bukan sekadar kelalaian administratif semata. Melainkan dugaan tindakan yang sengaja dilakukan untuk merugikan masyarakat kecil dan mencederai pelayanan publik di sektor urusan keagamaan yang sangat sakral. Hak dasar warga negara atas dokumen pernikahan yang sah telah dilanggar.

Masyarakat mendesak Kementerian Agama Kabupaten Merangin untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh dan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas. Jika dugaan ini terbukti benar, pihak yang bersalah harus diadili sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Polres Maros Gelar Anjangsana Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Pererat Silaturahmi Keluarga Besar Polri

Upaya konfirmasi kepada M Aidil Fitra melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan tanggapan apapun. Bahkan, nomor kontak wartawan diduga telah diblokir oleh sang P3N, hal ini semakin memperkuat kecurigaan masyarakat terhadap praktik yang merugikan mereka.

Media ini berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus memberikan kesempatan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam berita ini, demi menjaga kebenaran dan keadilan informasi.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya
15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus
HIMAS 2026 : AMAN Sulsel Tegaskan Kedaulatan Pengetahuan Masyarakat Adat adalah Kunci Menjaga Bumi, Mendesak Pengesahan UU Masyarakat Adat
Diakon Alex Pigai Apresiasi Kadis Pendidikan Dogiyai Bantu 50 Sak Semen
YNCI Bitung Chapter Sampaikan Duka Mendalam atas Berpulangnya Ibunda Bendahara Chapter
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:15 WIB

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:21 WIB

HIMAS 2026 : AMAN Sulsel Tegaskan Kedaulatan Pengetahuan Masyarakat Adat adalah Kunci Menjaga Bumi, Mendesak Pengesahan UU Masyarakat Adat

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/