Ady Lubis Lapor Bupati, Lima Rumah Dinas Transmigrasi di Desa Rasau Disertifikatkan Pribadi

- Publisher

Senin, 26 Januari 2026 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA, Merangin – Aroma dugaan penjarahan aset negara kembali mencuat di Kabupaten Merangin. Kali ini, sorotan tajam tertuju ke Desa Rasau, Kecamatan Renah Pamenang. Sedikitnya lima unit rumah dinas pegawai transmigrasi yang dibangun menggunakan uang negara diduga dikuasai secara ilegal dan disertifikatkan atas nama pribadi oleh oknum warga, sementara pihak Pemerintah Desa Rasau justru memilih bungkam seribu bahasa.

Rumah-rumah tersebut merupakan aset resmi pemerintah daerah, dibangun sekitar tahun 1981 sebagai rumah dinas pegawai Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) yang kala itu bertugas membina dan mendampingi warga transmigran. Lokasinya berada di kawasan strategis perkantoran Desa Rasau B2.

Namun seiring waktu, setelah para pegawai transmigrasi purna tugas dan meninggalkan wilayah tersebut, aset negara itu perlahan berubah fungsi menjadi hunian pribadi, bahkan lebih jauh lagi, diduga telah terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama perseorangan.

Situasi ini memicu tanda tanya besar sekaligus kecurigaan publik. Sebab secara hukum, rumah dinas dan tanahnya adalah barang milik negara/daerah, yang tidak dapat diperjualbelikan atau disertifikatkan secara pribadi tanpa melalui prosedur ketat dan persetujuan resmi.

Menyikapi dugaan serius tersebut, Ady Lubis, warga Desa Rasau, angkat bicara keras. Ia menilai telah terjadi dugaan penguasaan aset Pemda secara terang-terangan pasca era penguasa sebelumnya, di mana pihak-pihak tertentu dengan leluasa mengklaim rumah dinas negara sebagai milik pribadi.

BACA JUGA :  WALI KELAS XII.3 SMA NEGERI 1 BITUNG SUKSES ANTARKAN 38 SISWA LULUS 100%

“Kalau ini benar, maka ini kejahatan terhadap aset negara. Tidak boleh dibiarkan. Para pelaku harus diusut tuntas,” tegas Ady Lubis.

Pada Senin, 26 Januari 2026, Ady Lubis secara resmi menghadap Bupati Merangin, H. M. Syukur, SH, MH, dengan membawa surat laporan. Ia meminta Bupati memerintahkan Bagian Aset Pemda Merangin untuk turun langsung ke lapangan dan mengkroscek dugaan penguasaan serta sertifikasi ilegal rumah dinas pegawai transmigrasi tersebut.

“Saya datang langsung ke Pak Bupati supaya persoalan ini tidak ditutup-tutupi. Ini aset Pemda, bukan milik pribadi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ady Lubis juga menyayangkan sikap Kepala Desa Rasau, Muhammad Umar, yang dinilainya memilih diam dan tidak menunjukkan keberanian untuk menjelaskan persoalan ini ke publik.

BACA JUGA :  Sawah Pasca Panen Raya Hancur Dikeruk PETI, Azral Disebut Pelaku Awal: Warga Bukit Batu Merangin Minta Aparat Bertindak Tegas

“Saya sangat menyayangkan sikap Kades Rasau yang diam seribu bahasa. Saya anggap beliau tidak punya nyali, atau takut berhadapan dengan orang-orang besar. Kalau memang benar, kenapa harus takut? Kita bongkar kebenaran,” katanya lantang.

Ady mengaku telah menyampaikan pemberitahuan melalui pemberitaan media kepada Kepala Desa Rasau, namun hingga kini tidak ada satu pun klarifikasi atau respons resmi dari yang bersangkutan.

Sementara itu, kepada media ini, Bupati Merangin H. M. Syukur, SH, MH merespons laporan tersebut dan berjanji akan menindaklanjutinya.

“Terima kasih atas informasinya. Kita akan langsung memerintahkan bagian aset untuk turun ke lapangan dan mengkroscek hal tersebut,” ujar Bupati singkat namun tegas.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling
Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80
Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Maros Ziarah ke TMP Maccopa
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Polres Maros Gelar Anjangsana Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Pererat Silaturahmi Keluarga Besar Polri
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:11 WIB

Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:43 WIB

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:18 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Maros Ziarah ke TMP Maccopa

Berita Terbaru