Korban Dugaan Penganiayaan Sabar Menunggu Proses Laporan Nya di Polsek Krucil. 

Sabtu, 24 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Korban Kasus dugaan penganiayaan “SM” warga kertosuko kecamatan Krucil kabupaten Probolinggo Jawa Timur sabar menunggu proses perkembangan laporan nya dengan Surat tanda penerimaan laporan pengaduan masyarakat Nomor: STPLM/22/XII/2025/POLSEK. 24/01/2026.

Laporan pengaduan tersebut pada hari Rabu tanggal 17 Desember 2025 sekira jam 11. 45 wib. di Polsek krucil. Korban (pelapor) pada hari Sabtu tanggal 13 Desember 2025 sekira jam 11. 00 wib. pelapor bersama “SJ” pedagang kayu mendatangi lahan milik “SP”(anak pelapor) untuk melihat kayu yang akan di jual.

Pelapor “SM” kepada team media mengaku bahwa saat bertemu terlapor (terduga pelaku penganiayaan) di lahan tersebut terlapor “DN” didapati sedang mengambil rumput di lahan milik anak terlapor (korban). Namun, Pelapor mengaku hanya bertutur sapa dengan baik tanpa cek cok.

“Setelah saya pulang berbonceng dengan pedagang pedagang kayu itu, sesampainya di belakang rumah “DN” sekitar 300 meter dari rumah nya. saya bertemu dengan “DN” lalu saya menegur nya agar tidak kembali mengambil rumput di lahan anak saya. “Jelas nya.

Korban “SM” sebagai pelapor atas dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya menjelaskan kronologis terjadi nya dugaan penganiayaan yang ber TKP di dusun duren RT 04 RW 02 Desa kertosuko kecamatan Krucil.

BACA JUGA :  Polres Probolinggo Melalui Polsek Tiris Serah Mobil Truck Sebagai BB kepada Polres Lumajang 

“Setelah itu, saya pergi mau pulang bersama tukang kayu. Setelah saya sampai di halaman”SP” tiba tiba “DN” datang dengan membawa senjata tajam (clurit) membacok saya dari samping. “Katanya.

Masih kata korban, Ia mengaku setelah clurit nya di tangkis dan di ambil, terduga pelaku masih marah dan memukul dirinya dengan kayu dan melempar nya menggunakan batu dan bata.

“Seketika saya langsung menangkis dan mengambil clurit milik “DN” tapi tangan saya masih kenak yang sebelah kiri. saya langsung mau pulang, tapi “DN” ini masih marah memukul saya dengan kayu, melempar saya dengan batu dan bata. “Ucap nya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Krucil “Didik Prasetyo” membenarkan laporan pengaduan tersebut. Namun, pihak nya dalam Minggu ini masih fokus pada salah satu kasus. “Kertosuko ya Gus.. seminggu ini saya masih fokus ke kasus lain ya Gus. “kata nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah
Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik
KOP Surat Pernyataan Kometmen Kades Sebagai Pemungut PBB-P2 Terindikasi Tidak Sah, Pakopak Akan Mengkaji Nya

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:42

Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:05

KOP Surat Pernyataan Kometmen Kades Sebagai Pemungut PBB-P2 Terindikasi Tidak Sah, Pakopak Akan Mengkaji Nya

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Berita Terbaru