Inventaris Negara Lenyap: Sejumlah Rumah Dinas Transmigrasi Desa Rasau Bersertifikat Pribadi

Sabtu, 24 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Keanehan serius terungkap di Desa Rasau, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin. Sejumlah rumah dinas pegawai transmigrasi yang dibangun menggunakan uang negara diduga telah berubah status menjadi milik pribadi, bahkan telah disertifikatkan atas nama perseorangan.

Berdasarkan penelusuran media ini di lapangan, rumah-rumah tersebut berada di wilayah Desa Rasau B2 dan dibangun sekitar tahun 1981.

Bangunan itu merupakan perumahan inventaris pegawai Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) yang dulunya bertugas mendampingi dan membina warga transmigran. Lokasinya berada di area perkantoran desa dan secara hukum merupakan aset milik pemerintah.

Namun seiring berjalannya waktu, setelah para pegawai transmigrasi purna tugas dan meninggalkan wilayah tersebut, rumah-rumah dinas itu justru dihuni oleh warga setempat. Ironisnya, informasi yang dihimpun menyebutkan sebagian bangunan telah memiliki sertifikat hak milik atas nama pribadi.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Pasalnya, rumah dinas dan tanahnya bukanlah aset pribadi, melainkan inventaris pemerintah yang tidak bisa dialihkan sembarangan.

Salah seorang warga Desa Rasau berinisial SL mengaku sangat menyayangkan kondisi tersebut. Ia menilai telah terjadi kejanggalan serius dalam pengelolaan aset pemerintah.

“Saya sangat menyayangkan sekali. Bangunan yang seharusnya rumah dinas pegawai transmigrasi sekarang sudah jadi hunian warga dan bahkan disertifikatkan atas nama pribadi. Ini jelas tidak wajar,” ujar SL.

SL mengaku tidak tinggal diam. Ia bahkan telah melaporkan persoalan ini langsung kepada Bupati Merangin, H. Syukur, SH, MH.

BACA JUGA :  Festival seni dan sastra Talunombo 2024 berjalan sukses

“Terkait hal ini, saya sudah menyampaikan dan melaporkan langsung ke Pak Bupati Merangin. Saya minta agar beliau menurunkan tim ke lapangan untuk mengecek langsung. Jangan sampai aset pemerintah dibiarkan dikuasai pribadi,” tegasnya.

Nada keras juga disampaikan warga lainnya berinisial BA. Ia mengecam keras praktik sertifikasi rumah dinas tersebut dan meminta kasus ini dibongkar sampai tuntas.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Perumahan inventaris milik pemerintah kok bisa disertifikatkan pribadi. Kita harus tuntas, siapa dalang dari semua ini. Jangan mentang-mentang punya kekuasaan lalu seenaknya menyertifikatkan tanah dan rumah inventaris pemerintah,” kecam BA.

Menurut warga, proses sertifikasi tidak mungkin terjadi tanpa adanya rekomendasi atau pembiaran dari pihak tertentu. Oleh karena itu, publik mendesak agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera turun tangan untuk menelusuri asal-usul sertifikat tersebut.

Secara aturan, rumah dinas merupakan aset negara atau daerah dan tidak boleh disertifikatkan atas nama pribadi, kecuali melalui mekanisme resmi berupa penghapusan aset dan pelepasan hak sesuai peraturan perundang-undangan. Jika prosedur tersebut tidak ditempuh, maka sertifikat yang terbit patut diduga cacat hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih terus menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab atas beralihnya rumah dinas pegawai transmigrasi menjadi milik pribadi di Desa Rasau. Publik kini menunggu ketegasan pemerintah dan aparat penegak hukum agar aset negara tidak hilang begitu saja.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terbaru