Aktivitas Pembakaran Emas Diduga Ilegal di Tabir, Publik Soroti Peran Handoko

- Publisher

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas penampungan dan pembakaran emas ilegal yang diduga berasal dari hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, kian meresahkan masyarakat. Ironisnya, kegiatan tersebut diduga berlangsung secara terang-terangan dan seolah tidak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Salah satu lokasi yang disorot berada di Dusun Baru RT 13,Rantau Panjang. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, terdapat dugaan aktivitas penadah sekaligus pembakar emas ilegal yang dikelola oleh seorang warga bernama Handoko. Di lokasi tersebut, awak media mendapati ramainya warga yang diduga menjual emas hasil PETI kepada pembakar emas tersebut.

Sejumlah warga yang ditemui di sekitar lokasi mengungkapkan bahwa aktivitas jual beli dan pembakaran emas itu sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, kegiatan tersebut dilakukan di rumah yang bersangkutan dan diketahui oleh masyarakat sekitar.

“Ramai orang datang jual emas ke situ. Kami tahu itu emas dari PETI. Kalau usaha beli emas biasa mungkin sah, tapi kalau emasnya dari tambang ilegal, itu kan jelas tidak dibenarkan secara hukum,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga menilai, meskipun yang bersangkutan mengklaim sebagai pelaku usaha pembelian emas, namun jika bahan yang dibeli berasal dari aktivitas tambang ilegal, maka hal tersebut patut diduga sebagai praktik penadahan barang ilegal. Namun yang menjadi pertanyaan publik, hingga kini aktivitas tersebut masih berjalan lancar tanpa hambatan.

“Kalau bukan karena ada yang membekingi, rasanya tidak mungkin aktivitas seperti ini bisa aman-aman saja. Pembakaran emas itu jelas terlihat, bukan sembunyi-sembunyi,” tambah warga lainnya dengan nada heran.

BACA JUGA :  OD Summit 2026 Dorong Pemimpin Organisasi Menemukan Arah Baru di Tengah Perubahan

Fenomena ini pun menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, dugaan praktik penadah dan pembakar emas ilegal di Kecamatan Tabir disebut-sebut bukan hanya satu atau dua tempat. Warga menyebut, sudah berpuluh-puluh lokasi serupa yang beroperasi, namun tak satu pun yang benar-benar diproses hingga ke meja hukum.

Kondisi tersebut memunculkan kesan bahwa hukum seolah tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Ketika aktivitas ilegal dilakukan secara terbuka, publik justru melihat tidak adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum. Situasi ini secara tidak langsung diduga memberi rasa aman bagi para pelaku, sehingga semakin banyak pengepul dan pembakar emas ilegal bermunculan.

“Kalau begini terus, wajar saja pelaku PETI dan penadahnya makin banyak. Mereka melihat contoh, tidak ada tindakan, jadi merasa usaha ini aman,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

BACA JUGA :  Ahmad Fahmi Kecam Keras Provokasi Kades Renah Alai yang Picu Pengeroyokan Wartawan

Kini, sorotan publik tertuju kepada aparat penegak hukum di wilayah Kecamatan Tabir dan Kabupaten Merangin secara umum. Masyarakat berharap, penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penambang kecil, tetapi juga menyentuh para penadah dan pembakar emas yang diduga menjadi bagian penting dari mata rantai kejahatan tambang ilegal.

Masyarakat meminta aparat segera turun ke lapangan, melakukan penindakan tegas, serta membuka secara terang siapa pihak-pihak yang selama ini diduga membekingi maraknya aktivitas penampungan dan pembakaran emas ilegal tersebut. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dikhawatirkan akan semakin terkikis.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola usaha pembakaran emas yang disebutkan serta aparat penegak hukum terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya
15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus
HIMAS 2026 : AMAN Sulsel Tegaskan Kedaulatan Pengetahuan Masyarakat Adat adalah Kunci Menjaga Bumi, Mendesak Pengesahan UU Masyarakat Adat
Diakon Alex Pigai Apresiasi Kadis Pendidikan Dogiyai Bantu 50 Sak Semen
YNCI Bitung Chapter Sampaikan Duka Mendalam atas Berpulangnya Ibunda Bendahara Chapter
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:15 WIB

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:21 WIB

HIMAS 2026 : AMAN Sulsel Tegaskan Kedaulatan Pengetahuan Masyarakat Adat adalah Kunci Menjaga Bumi, Mendesak Pengesahan UU Masyarakat Adat

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/