Aktivitas Pembakaran Emas Diduga Ilegal di Tabir, Publik Soroti Peran Handoko

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas penampungan dan pembakaran emas ilegal yang diduga berasal dari hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, kian meresahkan masyarakat. Ironisnya, kegiatan tersebut diduga berlangsung secara terang-terangan dan seolah tidak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Salah satu lokasi yang disorot berada di Dusun Baru RT 13,Rantau Panjang. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, terdapat dugaan aktivitas penadah sekaligus pembakar emas ilegal yang dikelola oleh seorang warga bernama Handoko. Di lokasi tersebut, awak media mendapati ramainya warga yang diduga menjual emas hasil PETI kepada pembakar emas tersebut.

Sejumlah warga yang ditemui di sekitar lokasi mengungkapkan bahwa aktivitas jual beli dan pembakaran emas itu sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, kegiatan tersebut dilakukan di rumah yang bersangkutan dan diketahui oleh masyarakat sekitar.

“Ramai orang datang jual emas ke situ. Kami tahu itu emas dari PETI. Kalau usaha beli emas biasa mungkin sah, tapi kalau emasnya dari tambang ilegal, itu kan jelas tidak dibenarkan secara hukum,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga menilai, meskipun yang bersangkutan mengklaim sebagai pelaku usaha pembelian emas, namun jika bahan yang dibeli berasal dari aktivitas tambang ilegal, maka hal tersebut patut diduga sebagai praktik penadahan barang ilegal. Namun yang menjadi pertanyaan publik, hingga kini aktivitas tersebut masih berjalan lancar tanpa hambatan.

“Kalau bukan karena ada yang membekingi, rasanya tidak mungkin aktivitas seperti ini bisa aman-aman saja. Pembakaran emas itu jelas terlihat, bukan sembunyi-sembunyi,” tambah warga lainnya dengan nada heran.

BACA JUGA :  Setahun Sudah Honor Piket PAM Nataru Nakes Puskesmas Laboy Jaya Tidak Dibayarkan, Sang Kapus "Santai" Saja.

Fenomena ini pun menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, dugaan praktik penadah dan pembakar emas ilegal di Kecamatan Tabir disebut-sebut bukan hanya satu atau dua tempat. Warga menyebut, sudah berpuluh-puluh lokasi serupa yang beroperasi, namun tak satu pun yang benar-benar diproses hingga ke meja hukum.

Kondisi tersebut memunculkan kesan bahwa hukum seolah tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Ketika aktivitas ilegal dilakukan secara terbuka, publik justru melihat tidak adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum. Situasi ini secara tidak langsung diduga memberi rasa aman bagi para pelaku, sehingga semakin banyak pengepul dan pembakar emas ilegal bermunculan.

“Kalau begini terus, wajar saja pelaku PETI dan penadahnya makin banyak. Mereka melihat contoh, tidak ada tindakan, jadi merasa usaha ini aman,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Kini, sorotan publik tertuju kepada aparat penegak hukum di wilayah Kecamatan Tabir dan Kabupaten Merangin secara umum. Masyarakat berharap, penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penambang kecil, tetapi juga menyentuh para penadah dan pembakar emas yang diduga menjadi bagian penting dari mata rantai kejahatan tambang ilegal.

Masyarakat meminta aparat segera turun ke lapangan, melakukan penindakan tegas, serta membuka secara terang siapa pihak-pihak yang selama ini diduga membekingi maraknya aktivitas penampungan dan pembakaran emas ilegal tersebut. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dikhawatirkan akan semakin terkikis.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola usaha pembakaran emas yang disebutkan serta aparat penegak hukum terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia
Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:35

Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terbaru