Diduga Bendungan Ilegal Mengakibat Banjir di Dusun Krajan Desa Pesisir Kecamatan Gending 

- Publisher

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Diduga bendungan ilegal yang mengakibatkan banjir ke rumah rumah warga Dusun Krajan RT 02 RW 01 Desa Pesisir kecamatan Gending kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Bendungan tersebut terbuat dari tumpukan tanah yang diduga untuk kepentingan pribadi. Mengairi lahan sawah yang diduga milik oknum pemilik toko emas “Terberina”. 18/01/2026.

Pembuatan bendungan tanpa izin untuk kepentingan pribadi yang dapat merugikan warga sekitar, menyebabkan banjir, merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan (atau peraturan pelaksananya yang relevan) dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Warga desa pesisir terdampak banjir yang enggan di publikasikan identitas nya mengatakan, Bendungan tersebut yang diduga mengakibatkan banjir ke rumah rumah warga. Oleh karenanya warga meminta agar bendungan tersebut di bongkar.

“Aliran sungai ini juga pembuangan dari PT Sasa inti. Bendungan inilah yang sangat menghambat aliran air. Mohon segera untuk di bongkar dan dibuang. Bendungan itu diduga hanya untuk kepentingan pribadi mengakibatkan banjir kepada banyak masyarakat.”ucap warga.

BACA JUGA :  Alhamdulillah, Siswi SDN 01 Tiuh Balak Pasar Raih Juara 2 Lampung Student Olympic (LSO)

Oknum yang diduga pemilik toko emas “Terberina” sekaligus pemilik lahan sawah di sekitar lokasi bendungan “SG” Saat di konfirmasi media melalui pesan singkat whatsap via telpon. Ia mengaku tidak tau terkait bendungan tersebut. “Sampean telpon “UR” saja pak, biar enak, saya tidak tau soal nya.Yang tau itu pak “UR” Kata SG.

BACA JUGA :  Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung

Sementara “UR” yang diduga sebagai pekerja “SG” bertugas untuk menjaga sawah milik “SG” belum bisa di konfirmasi media. Pasal nya nomor whatsap milik nya belum aktif saat di konfirmasi sampai berita ini di tayangkan..

Kepala desa pesisir kecamatan Gending “Sanemo” saat di konfirmasi media mengaku tidak tau adanya pembuatan bendungan yang mengakibatkan banjir ke rumah warga nya. “Saya tidak tau adanya bendungan itu, tidak ada ijin ke pemerintah desa. “Pungkas nya.

Penulis : Ali Misno.

Berita Terkait

Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab
Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP
BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026
Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas
Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum
Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Meninggal, Persatuan Kelana Alam Indonesia Ingatkan Pentingnya Keselamatan
Saudi Edu Expo 2026 Sukses Digelar, Antusiasme Pengunjung Melonjak Tiga Kali Lipat
Terindikasi Arogansi dan Tidak Kooperatif, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Enggan Bertanggung jawab 
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:21 WIB

BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand