Diduga Ada Pembiaran Atas Bangunan Permanen di sempadan Sungai Klenang Kidul – Gending  

- Publisher

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Dewan Pengurus Cabang Pekat Kabupaten Probolinggo Jawa Timur ikut angkat bicara pasca penayangan pemberitaan sebelumnya. Perihal dugaan banyak nya bangunan liar yang berdiri secara permanen di sempadan sungai dan badan sungai welang sungai pekalen khususnya aliran sungai Klenang kidul – Gending. 17/01/2026.

Pemerintah Pusat (melalui Kementerian PUPR atau unit pelaksana teknis seperti Balai Besar Wilayah Sungai/BBWS) berwenang atas sungai-sungai strategis nasional atau yang lintas provinsi. Pemerintah Provinsi (melalui Dinas Sumber Daya Air atau instansi terkait) berwenang atas sungai yang berada dalam satu wilayah provinsi.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Yang mengatur penyelenggara otonomi daerah di Indonesia.Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai.

Ketua Pekat kabupaten Probolinggo “Fauzen” yang tergabung dalam komunitas Pakopak menilai, undang-undang dan aturan penertiban bangunan liar secara permanen yang berdiri kokoh di atas sempadan sungai dan badan sungai diduga tidak terapkan oleh oknum pihak pihak terkait.

“Perlu di pertanyakan Tugas dan tanggung jawab oknum pihak pihak terkait dalam penegakan hukum perihal penertiban dugaan bangunan liar di sempadan sungai bahkan ada yang masuk ke badan sungai,  berlokasi di welang sungai pekalen desa Klenang kidul – Gending. Kami menduga Taring dan Taji pihak terkait sudah tumpul. “Tegas nya.

BACA JUGA :  Peringatan Hari Pengayoman ke-81, Bapelkum Bitung Fokus Cetak SDM Hukum yang Responsif

Menurutnya, Larangan mendirikan bangunan di sempadan sungai bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan, mencegah banjir, dan melindungi fungsi sungai. Seharusnya, pihak pihak yang berwenang melakukan tindakan penertiban sesuai prosedur, melalui peringatan tertulis, penghentian kegiatan, hingga pembongkaran bangunan.

“Pihak Pihak terkait, apakah sudah tau atau pura pura tidak tau adanya dugaan bangunan liar tersebut. Padahal suatu saat nanti akan berdampak pada Lingkungan dan Infrastruktur, Pendangkalan Sungai (Sedimentasi),Kerusakan Ekosistem, Risiko Bencana Fisik,Timbulnya Permukiman Kumuh,Dampak Operasional, Menghambat Normalisasi. “Imbuh nya.

BACA JUGA :  Dugaan Modus Operandi Mafia Tanah Terbongkar Sejak Tahun 2024, Warga Gading Kulon Menduga Sudah Lihai dan Cerdik 

Sementara team media pada hari Rabu tanggal 14 Januari 2026 mengkonfirmasi “RY” yang diduga sebagai pengawas welang sungai pekalen melalui pesan singkat whatsap. Perihal dugaan bangunan liar yang berdiri di atas badan sungai, ia mengatakan bahwa bukan wewenang provinsi Jawa Timur.

“Mohon maaf bapak, ini kewenangan pusat. Sampun kami laporkan bapak. “Jawab nya. Ia tidak memberikan penjelasan sejak kapan di laporkan dan bagaimana respon dari pusat yang berwenang.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta
Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan
Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya
Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun
Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Founder YSUI Ajak Insan Pers Panjatkan Doa
Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:28 WIB

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media

Minggu, 20 September 2026 - 00:50 WIB

UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta

Sabtu, 19 September 2026 - 20:11 WIB

Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan

Jumat, 18 September 2026 - 16:52 WIB

Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya

Jumat, 18 September 2026 - 15:39 WIB

Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun

Berita Terbaru

FOTO: Penulis Mendekatkan Buku kepada Pembacanya

Berita Utama

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:25 WIB

https://mancingjitu.com/