KPK Tetapkan Eks Menag dan Mantan Ketum GP Ansor Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji

- Publisher

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

FOTO: Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, Malang – Yaqut Cholil Qoumas atau dikenal sebagai Gus Yaqut lahir 4 Januari 1975 adalah mantan Menteri Agama di Kabinet Indonesia Maju pada 23 Desember 2020 sekaligus Eks Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) sejak 2016.

Lowongan Wartawan dan Jurnalis Media Online Nasional 2026
Lowongan Wartawan dan Jurnalis Media Online Nasional 2026

Redaksi Suara Utama merangkum informasi berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023 – 2024.

BACA JUGA :  Kalapas Bangko Pimpin Ikrar Bersama Berantas Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan di Lapas

Penetapan status hukum tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam keterangan pers di Jakarta pada Jumat (9/1/2026). “Benar,” ujar Fitroh singkat saat diminta konfirmasi mengenai perkembangan penanganan kasus hukum ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pembagian kuota haji tambahan yang diterima Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi. Kuota tambahan tersebut seharusnya dialokasikan berdasarkan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, namun ditemukan pembagian yang diduga tidak sesuai ketentuan.

BACA JUGA :  Akhirnya Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo Buka Suara, Pakopak Ikut Angkat Bicara Terkait Tukin P3K Tahun 2025

Selain Yaqut, KPK juga mengumumkan adanya penetapan tersangka terhadap sejumlah pihak lain, termasuk staf khusus mantan Menag, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Namun lembaga antirasuah belum membeberkan detail lengkap daftar semua tersangka yang terlibat.

Aparat keamanan bahkan mengamankan rumah Yaqut di kawasan Condet, Jakarta Timur, dengan penjagaan ketat pascapenetapan status hukum tersebut. Aktivitas di kediaman mantan Menag itu menjadi perhatian publik dan aparat sejak perkembangan terbaru ini diumumkan.

Sebelumnya, sejak Agustus 2025, KPK telah mengumumkan penyidikan terhadap dugaan korupsi kuota haji yang diperkirakan telah menimbulkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun. Dalam proses investigasi awal, sejumlah pihak sudah dicegah bepergian ke luar negeri guna mendukung proses hukum berjalan lancar.

BACA JUGA :  Klarifikasi Direktur RSUD Waluyo jati, Hasil Audit Belum Ada Temuan BPK dan Bersikap Kooperatif, Terbuka Terhadap Seluruh Proses

Perkembangan kasus ini diprediksi akan terus bergulir dalam beberapa hari mendatang, dengan publik dan pihak berwenang menanti pengumuman resmi lanjutan dari KPK mengenai jumlah tersangka dan besaran kerugian negara yang diduga timbul dari praktik pelanggaran hukum tersebut.

Penulis : Andre Hariyanto

Editor : Aisyah Putri Widodo

Sumber Berita: Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

PETI Kian Merajalela di Bukit Bungkul, Dua Ekskavator Diduga Milik Izal Beroperasi Bebas, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas
ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di Minta Bertanggung Jawab, Berpotensi Dikenakan Sanksi Administratif Hingga Pidana
Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Berita ini 63 kali dibaca
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:44 WIB

PETI Kian Merajalela di Bukit Bungkul, Dua Ekskavator Diduga Milik Izal Beroperasi Bebas, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:44 WIB

ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di Minta Bertanggung Jawab, Berpotensi Dikenakan Sanksi Administratif Hingga Pidana

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB