KPK Tetapkan Eks Menag dan Mantan Ketum GP Ansor Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji

- Publisher

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

FOTO: Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, Malang – Yaqut Cholil Qoumas atau dikenal sebagai Gus Yaqut lahir 4 Januari 1975 adalah mantan Menteri Agama di Kabinet Indonesia Maju pada 23 Desember 2020 sekaligus Eks Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) sejak 2016.

Lowongan Wartawan dan Jurnalis Media Online Nasional 2026
Lowongan Wartawan dan Jurnalis Media Online Nasional 2026

Redaksi Suara Utama merangkum informasi berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023 – 2024.

BACA JUGA :  Terbongkar, Indikasi Dugaan Korupsi Anggaran Pembelian Patok Pembatas Tanah Desa Gading Kulon

Penetapan status hukum tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam keterangan pers di Jakarta pada Jumat (9/1/2026). “Benar,” ujar Fitroh singkat saat diminta konfirmasi mengenai perkembangan penanganan kasus hukum ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pembagian kuota haji tambahan yang diterima Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi. Kuota tambahan tersebut seharusnya dialokasikan berdasarkan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, namun ditemukan pembagian yang diduga tidak sesuai ketentuan.

BACA JUGA :  Setelah Vakum Dua Bulan, AIR Asia Kembali Beroperasi Mulai 2 Juli

Selain Yaqut, KPK juga mengumumkan adanya penetapan tersangka terhadap sejumlah pihak lain, termasuk staf khusus mantan Menag, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Namun lembaga antirasuah belum membeberkan detail lengkap daftar semua tersangka yang terlibat.

Aparat keamanan bahkan mengamankan rumah Yaqut di kawasan Condet, Jakarta Timur, dengan penjagaan ketat pascapenetapan status hukum tersebut. Aktivitas di kediaman mantan Menag itu menjadi perhatian publik dan aparat sejak perkembangan terbaru ini diumumkan.

Sebelumnya, sejak Agustus 2025, KPK telah mengumumkan penyidikan terhadap dugaan korupsi kuota haji yang diperkirakan telah menimbulkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun. Dalam proses investigasi awal, sejumlah pihak sudah dicegah bepergian ke luar negeri guna mendukung proses hukum berjalan lancar.

BACA JUGA :  Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama

Perkembangan kasus ini diprediksi akan terus bergulir dalam beberapa hari mendatang, dengan publik dan pihak berwenang menanti pengumuman resmi lanjutan dari KPK mengenai jumlah tersangka dan besaran kerugian negara yang diduga timbul dari praktik pelanggaran hukum tersebut.

Penulis : Andre Hariyanto

Editor : Aisyah Putri Widodo

Sumber Berita: Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung
Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus
HIMAS 2026 : AMAN Sulsel Tegaskan Kedaulatan Pengetahuan Masyarakat Adat adalah Kunci Menjaga Bumi, Mendesak Pengesahan UU Masyarakat Adat
Berita ini 67 kali dibaca
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:15 WIB

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/