Sumur Bor Desa Tanjung Ilir Tak Tuntas, Proyek APBN Rp114 Juta Jadi Sorotan

- Publisher

Selasa, 6 Januari 2026 - 06:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Pembangunan sumur bor yang berada di kawasan persawahan Desa Tanjung Ilir, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, menuai sorotan publik. Pasalnya, proyek tersebut terpantau belum rampung meski telah melewati akhir tahun anggaran 2025 dan kini telah memasuki tahun 2026.

Berdasarkan hasil investigasi media ini di lapangan pada 3 Januari 2026, ditemukan adanya pembangunan sumur bor yang diduga dikelola oleh kelompok tani setempat. Namun kondisi di lokasi menunjukkan pekerjaan terkesan mangkrak dan tidak tuntas. Di area pembangunan hanya terlihat satu titik sumur bor serta beberapa tiang listrik, tanpa dilengkapi bangunan pendukung seperti bak penampungan air maupun sarana lainnya.

Tidak hanya itu, proyek tersebut juga tidak dilengkapi papan informasi kegiatan, sehingga memunculkan tanda tanya terkait sumber pendanaan, nilai anggaran, serta pihak pelaksana. Kondisi ini dinilai tidak mencerminkan prinsip transparansi dalam penggunaan anggaran, terlebih proyek tersebut diduga bersumber dari dana pemerintah.

Dari data yang dihimpun media ini, pembangunan sumur bor tersebut diduga merupakan kegiatan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kabupaten Merangin dalam program pemanfaatan dana bantuan pemerintah untuk kegiatan optimasi lahan non rawa atau pembangunan sumur bor. Proyek tersebut tercatat memiliki nilai Surat Perjanjian Kerja (SPK) sebesar Rp114.954.461,25 yang bersumber dari dana APBN, dengan pelaksana kegiatan UPKK Gapoktan Sumarjo.

Namun hingga pergantian tahun anggaran, proyek tersebut belum terlihat dapat dimanfaatkan oleh petani setempat sebagaimana tujuan awal pembangunan. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai progres pekerjaan, termasuk kemungkinan adanya kendala teknis, pemutusan kontrak, atau dugaan ketidaktuntasan proyek.

BACA JUGA :  Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek Bronjong Pengaman Jalan Muara Siau–Lubuk Beringin Senilai Rp400 Juta Disorot Warga

Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Ilir, Marwan, saat dikonfirmasi media ini mengaku tidak mengetahui secara detail terkait pembangunan sumur bor tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa tidak dilibatkan dalam kegiatan dimaksud.

“Saya tidak tahu itu bangunan dari mana. Yang jelas lokasinya berada di tanah milik saudara Anton, dan Anton merupakan anak dari Ketua Kelompok Tani setempat yang bernama Amri. Pemerintah desa tidak dilibatkan dalam pembangunan itu,” ujar Marwan.

Sebagai upaya keberimbangan, media ini telah berulang kali mencoba menghubungi Anton melalui sambungan WhatsApp, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan respons. Media ini juga mendatangi kediaman Ketua Kelompok Tani, Amri, guna meminta klarifikasi, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.

BACA JUGA :  Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kabupaten Merangin juga belum berhasil dikonfirmasi terkait status dan kelanjutan proyek tersebut. Apabila benar terjadi pemutusan kontrak kerja atau proyek tidak diselesaikan sesuai ketentuan, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab dinilai wajib mempertanggungjawabkan penggunaan dana negara yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah tersebut.

Media ini masih terus melakukan penelusuran dan akan menyampaikan perkembangan lanjutan setelah memperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Pisah Sambut Kalapas Bangko, Heri Tinggalkan Kesan, Syaikoni Bawa Harapan Baru
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/