SUARA UTAMA, Sumatera Utara – Seorang prajurit TNI Angkatan Darat, Pratu Farkhan Sauqi Marpaung, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengalami rangkaian tindakan kekerasan di Pos TK Sanepa, wilayah penugasan Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 113/Jaya Sakti, Papua.
Dugaan peristiwa penganiayaan tersebut mencuat ke publik setelah beredarnya dokumentasi video serta kronologi tertulis yang menyebut nama Kopda Fitrah sebagai pihak yang diduga terlibat.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena terjadi di lingkungan pos penugasan militer yang seharusnya menjunjung tinggi disiplin, hierarki, dan perlindungan terhadap sesama prajurit.
Informasi yang beredar menunjukkan adanya dugaan kekerasan fisik yang dialami korban sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Hingga kini, pihak TNI Angkatan Darat belum menyampaikan keterangan resmi secara terbuka terkait status hukum maupun langkah lanjutan atas dugaan penganiayaan tersebut.
Kronologi Kejadian yang Menimpa Pratu Farkhan Sauqi Marpaung
Berdasarkan kronologi yang dihimpun awak media Suara Utama pada Sabtu (03/01/2026), kejadian bermula pada Rabu (31/12/2025) pukul 09.00 WIT saat korban melaksanakan kegiatan rutin, setelah makan pagi bersama anggota TK Sanepa lainnya.
Sekitar pukul 12.00 WIT, korban masuk ke dalam rumah pos untuk beristirahat.
Pada pukul 13.30 WIT, korban terlihat berada di area samping dapur pos jaga belakang dalam kondisi berjemur.
Saat itu, Serda Muhammad Rizal menanyakan kondisi korban.
“Kenapa kamu?” kata Serda Muhammad Rizal.
Lalu, korban menyampaikan bahwa tubuhnya terasa sakit.
Korban kemudian sempat dipijat di sekitar Pos Penjagaan 3 TK Sanepa.
Tidak lama kemudian, korban dipanggil oleh Kopda Fitrah dan dibawa ke area samping dapur.
Di lokasi tersebut, korban diperintahkan membuka baju, lalu bagian punggungnya diperiksa dan dipukul menggunakan kayu ranting kering sebanyak dua kali.
Setelah itu, korban kembali mengalami tindakan kekerasan berupa tendangan ke bagian dada sebelah kiri hingga terjatuh dan merintih kesakitan.
Melihat kondisi korban yang memburuk, sejumlah personel membawa korban ke dalam rumah pos.
Bakes dan Tikes TK Sanepa kemudian melakukan pertolongan pertama, namun kondisi korban terus menurun.
Sekitar pukul 13.45 WIT, Wadanpos TK Sanepa Serda Riza Lubis melaporkan kejadian tersebut kepada Dan TK Sanepa Kapten Inf Sugeng Jamianto.
Upaya medis lanjutan dilakukan berupa pemasangan oksigen, infus, tindakan resusitasi jantung paru (RJP), pemberian obat perangsang, serta injeksi medis.
Meski demikian, nyawa korban (Pratu Farkhan Sauqi Marpaung) tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (31/12/2025) pukul 14.15 WIT.
Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Dan Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 113/Jaya Sakti serta unsur kesehatan satgas untuk penanganan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI Angkatan Darat terkait proses hukum maupun tindak lanjut atas dugaan penganiayaan tersebut.
Penulis : Suhardi
Editor : Nurana Prasari
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama






