Jalan Kabupaten di Desa Telentam Longsor Diduga Akibat PETI, Vika Disebut Pemilik Excavator

- Publisher

Senin, 29 Desember 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA ,Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga menggunakan alat berat jenis excavator di Desa Telentam, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, disinyalir telah menyebabkan kerusakan pada akses jalan kabupaten di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari warga setempat, aktivitas PETI tersebut diduga dilakukan oleh Vika, warga Desa Ngaol, yang disebut-sebut sebagai pemilik sekaligus operator alat berat excavator. Kegiatan penambangan itu berlangsung di sekitar bahu jalan kabupaten dan diduga berpindah ke seberang jalan setelah mendapat teguran dari masyarakat.

Warga menuturkan bahwa sebelumnya Vika telah beberapa kali ditegur oleh masyarakat agar menghentikan aktivitas penambangan di sekitar badan jalan karena dinilai berpotensi merusak infrastruktur publik dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Namun, teguran tersebut diduga tidak diindahkan.

Akibat aktivitas tersebut, saat musim hujan melanda beberapa waktu lalu, sebagian badan jalan kabupaten di Desa Telentam mengalami longsor dan sulit dilalui kendaraan. Kondisi ini dikeluhkan warga karena sangat mengganggu mobilitas serta aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

Menurut keterangan warga, pihak yang diduga sebagai pelaku sempat menyampaikan akan melakukan perbaikan jalan. Namun hingga kini, kerusakan yang terjadi masih belum sepenuhnya tertangani dan tetap menjadi keluhan warga.

BACA JUGA :  Polri dan Mitra Kamtibmas Perkuat Sinergi di Manggala

Menanggapi hal tersebut, Ketua Karang Taruna Desa Telentam, Beni Rustandi, menyampaikan penyesalannya atas kerusakan akses jalan kabupaten yang diduga akibat aktivitas PETI menggunakan alat berat tersebut.

“Kami sangat menyayangkan adanya aktivitas penambangan emas ilegal yang menggunakan alat berat hingga merusak akses jalan kabupaten di desa kami. Jalan ini adalah fasilitas umum milik pemerintah yang seharusnya dijaga dan dirawat, bukan malah dirusak demi kepentingan pribadi,” ujar Beni.

Beni juga meminta aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Merangin agar segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Kapolres Gowa Buka Turnamen Sepak Bola Usia Dini Kapolres Cup 2026

“Aktivitas PETI ini sudah sangat berani karena dilakukan di sekitar jalan kabupaten dan menimbulkan kerusakan. Kami berharap aparat penegak hukum dan Pemkab Merangin tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas,” tegasnya.

Hingga berita ini dirilis, media ini belum berhasil mengkonfirmasi Kepala Desa Telentam, Rijaludin, terkait dugaan perusakan jalan kabupaten yang berada di wilayah desanya akibat aktivitas PETI tersebut. Media ini juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya guna memperoleh keterangan yang berimbang.

Berita Terkait

KKT Gelar Drill ISPS Code Triwulan II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan Fasilitas Pelabuhan
Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027
Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling
Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:15 WIB

KKT Gelar Drill ISPS Code Triwulan II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan Fasilitas Pelabuhan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:43 WIB

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:30 WIB

Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB