SUARA UTAMA,Merangin— Dalam rangka menjaga ketertiban distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta mengantisipasi penyalahgunaan solar subsidi menjelang arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kapolsek Tabir AKP T.T.M. Munthe, SH, MH bersama personel Polsek Tabir melaksanakan kegiatan pengecekan dan penghimbauan di SPBU Koto Rayo, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Senin (29/12/2025).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai tersebut turut melibatkan sejumlah personel Polsek Tabir, di antaranya Aiptu Edi Susanto selaku Katim, Aiptu Hodlan Samosir (KSPKT), Aipda Dedi Candra (Kanit Binmas), serta Bripka Supriyatno selaku Bhabinkamtibmas.
Dalam giat tersebut, Kapolsek Tabir dan jajaran melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas pengisian BBM jenis solar, khususnya kepada para pelansir. Petugas memberikan penegasan agar pengisian solar dilakukan sesuai dengan barcode kendaraan yang terdaftar serta tidak menggunakan tangki modifikasi atau tangki rombakan yang melanggar ketentuan.
Selain itu, petugas juga mengimbau agar pihak SPBU mengutamakan pelayanan kepada kendaraan umum, mengingat meningkatnya kebutuhan BBM selama arus mudik dan perayaan Natal serta Tahun Baru. Operator SPBU pun diminta untuk menyalurkan BBM sesuai aturan yang berlaku guna mencegah kelangkaan dan penyalahgunaan solar subsidi.
Kapolsek Tabir menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan dan upaya preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta kelancaran distribusi BBM di wilayah hukum Polsek Tabir.
“Pengecekan dan imbauan ini dilakukan agar pendistribusian BBM tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, terlebih di momen Nataru yang mobilitas masyarakat cukup tinggi,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun pelanggaran signifikan dalam proses pengisian BBM di SPBU tersebut.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama






