SUARA UTAMA, Probolinggo – Pemilihan ketua RT (rukun tetangga) 04 RW (rukun warga) 02 Dusun Togur Desa Tegalwatu kecamatan Tiris kabupaten Probolinggo Jawa Timur dengan cara demonstratif. Kandidat calon ketua RT yang di usung masyarakat ada dua kandidat. Nomor urut 01 Latiful dan Nomor urut 02 Sukardi. (Minggu 28 Desember 2025).
Total warga masyarakat RT 04 RW 02 Dusun Togur yang hadir dan memilih sebanyak 63 orang. Adapun kandidat yang terpilih kandidat nomor urut 01 dengan perolehan suara terbanyak 53 orang. Sementara nomor urut 02 mendapat suara 8 orang dan tidak sah 2 orang.
Pemilihan Ketua RT dilakukan secara demonstratif (terbuka dan langsung) agar mencapai beberapa tujuan utama, terutama yang berkaitan dengan prinsip-prinsip demokrasi, transparansi, dan partisipasi masyarakat di tingkat akar rumput.
Warga setempat “AM” berharap kepada pemerintah desa tegalwatu dan kepada masyarakat, agar struktural pemerintah yang paling bawah dan berhadapan langsung dengan masyarakat yaitu RT, di fungsikan sesuai tugas dan kewajibannya.
“Kami berharap struktural kepemerintahan desa tegalwatu berjalan sesuai dengan tupoksi masing masing. Masyarakat harus faham, jika ingin mengurus apapun wajib melalui Ketua RT terlebih dahulu sebelum ke Kasun. Ini prosedur sudah ada aturan nya. RT ujung tombak Negara. Jika itu tidak di fungsikan sebagaimana mestinya, maka pemerintah akan amburadul. “Ucap nya.
Sementara PJ kepala Desa Tegalwatu “Supardi” kepada team media suara utama menegaskan, maksud serta tujuan di adakan pemilihan ketua RT secara demokratis agar melahirkan tanggung jawab bersama.
“Regenerasi RT/RW adalah sebuah keniscayaan yang menjadi senuah tuntutan dan kebutuhan. Pemilihan yang di laksanakan secara demokratis akan melahirkan tanggung jawab bersama. “Tegas nya.
Dengan terpilihnya ketua RT yang baru, PJ kepala Desa Tegalwatu berharap, RT bisa bergerak cepat menjawab serta menyelesaikan segala permasalahan dan memberikan solusi kepada masyarakat. RT dapat menampung aspirasi masyarakat yang nantinya di sampaikan kepada pemerintah desa.
“Dengan kepengurusan RT yang baru diharapkan bisa menjadi solusi dan menjawab permasalahan yang sering muncul dimasyarakat, seperti lambannya informasi yg mestinya segera diterima masyarakat yg mengakibatkan keterlambatan pemdes dalam mengambil tindakan yg dibutuhkan. Terputusnya aspirasi warga, dan lemahnya pengawalan pembangunan dilingkungan nya dsb.”imbuh nya.
Penulis : Ali Misno






