Jelang Tahun Baru 2026, Puluhan Karaoke dan Panti Pijat Disidak, Empat Terbukti Simpan Miras

- Publisher

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin –Menindaklanjuti laporan masyarakat menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Tim Pengawasan Terpadu Kabupaten Merangin melakukan pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan malam pada Rabu malam (24/12/2025).

Pengawasan tersebut menyasar 17 tempat usaha hiburan, terdiri dari 15 tempat karaoke dan dua panti pijat yang berada di sepanjang jalur tiga Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, hingga wilayah Kecamatan Bangko. Tim dipimpin oleh Asisten I Setda Merangin, Sukoso.

Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan sejumlah pelanggaran. Di antaranya, empat tempat karaoke kedapatan menyimpan minuman keras (miras) dalam kemasan botol. Selain itu, seluruh tempat hiburan malam yang diperiksa diketahui belum memiliki sertifikat laik sehat sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Dari hasil pengawasan, ditemukan miras di empat tempat karaoke. Selain itu, semua tempat hiburan malam yang kami datangi belum memiliki sertifikat laik sehat,” ujar Sukoso kepada awak media.

Pengawasan dilakukan di tujuh tempat karaoke di Kecamatan Bangko, yakni Karaoke Makdo, KR, Bestarsari, Queen, DN, YSL, dan JN. Sementara di Kecamatan Nalo Tantan, tim menyisir delapan tempat karaoke, yaitu Melan, Mamer, Angkasa, Mr X, MJ Family, Dinasti, Merpati, dan Dina. Dua panti pijat yang turut diawasi yakni Rembulan dan Pelangi.

BACA JUGA :  Menyulam Kembali Passemandarang, Kerajaan Balanipa Teguhkan Komitmen Merawat Warisan Leluhur Mandar

Selain pelanggaran tersebut, tim juga menemukan adanya pengelola usaha yang telah mengantongi izin namun belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah. Temuan ini diperoleh dari hasil pemeriksaan yang dilakukan unsur Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).

Menindaklanjuti hasil pengawasan, para pemilik usaha akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi serta dilakukan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku. Tim menegaskan pengawasan akan terus dilakukan, terutama dalam momentum menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung Dorong Pelayanan Hukum Makin Dekat dengan Masyarakat

Pengawasan ini melibatkan lintas instansi, antara lain Dinas PTSPTK, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Parpora, BPPRD, unsur kecamatan, serta kelurahan setempat.

Sementara itu, pada malam yang sama, unsur pimpinan daerah dan Forkopimda Merangin juga melakukan pemantauan persiapan perayaan Natal di sejumlah gereja yang berada di wilayah Kota Bangko.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya
15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus
HIMAS 2026 : AMAN Sulsel Tegaskan Kedaulatan Pengetahuan Masyarakat Adat adalah Kunci Menjaga Bumi, Mendesak Pengesahan UU Masyarakat Adat
Diakon Alex Pigai Apresiasi Kadis Pendidikan Dogiyai Bantu 50 Sak Semen
YNCI Bitung Chapter Sampaikan Duka Mendalam atas Berpulangnya Ibunda Bendahara Chapter
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:15 WIB

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:21 WIB

HIMAS 2026 : AMAN Sulsel Tegaskan Kedaulatan Pengetahuan Masyarakat Adat adalah Kunci Menjaga Bumi, Mendesak Pengesahan UU Masyarakat Adat

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/