SUARA UTAMA,Merangin –Menindaklanjuti laporan masyarakat menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Tim Pengawasan Terpadu Kabupaten Merangin melakukan pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan malam pada Rabu malam (24/12/2025).
Pengawasan tersebut menyasar 17 tempat usaha hiburan, terdiri dari 15 tempat karaoke dan dua panti pijat yang berada di sepanjang jalur tiga Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, hingga wilayah Kecamatan Bangko. Tim dipimpin oleh Asisten I Setda Merangin, Sukoso.
Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan sejumlah pelanggaran. Di antaranya, empat tempat karaoke kedapatan menyimpan minuman keras (miras) dalam kemasan botol. Selain itu, seluruh tempat hiburan malam yang diperiksa diketahui belum memiliki sertifikat laik sehat sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Dari hasil pengawasan, ditemukan miras di empat tempat karaoke. Selain itu, semua tempat hiburan malam yang kami datangi belum memiliki sertifikat laik sehat,” ujar Sukoso kepada awak media.
Pengawasan dilakukan di tujuh tempat karaoke di Kecamatan Bangko, yakni Karaoke Makdo, KR, Bestarsari, Queen, DN, YSL, dan JN. Sementara di Kecamatan Nalo Tantan, tim menyisir delapan tempat karaoke, yaitu Melan, Mamer, Angkasa, Mr X, MJ Family, Dinasti, Merpati, dan Dina. Dua panti pijat yang turut diawasi yakni Rembulan dan Pelangi.
Selain pelanggaran tersebut, tim juga menemukan adanya pengelola usaha yang telah mengantongi izin namun belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah. Temuan ini diperoleh dari hasil pemeriksaan yang dilakukan unsur Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).
Menindaklanjuti hasil pengawasan, para pemilik usaha akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi serta dilakukan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku. Tim menegaskan pengawasan akan terus dilakukan, terutama dalam momentum menjelang perayaan Tahun Baru 2026.
Pengawasan ini melibatkan lintas instansi, antara lain Dinas PTSPTK, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Parpora, BPPRD, unsur kecamatan, serta kelurahan setempat.
Sementara itu, pada malam yang sama, unsur pimpinan daerah dan Forkopimda Merangin juga melakukan pemantauan persiapan perayaan Natal di sejumlah gereja yang berada di wilayah Kota Bangko.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama






