Momentum Natal, Lapas Bangko Beri Penghargaan Remisi bagi WBP Berkelakuan Baik

- Publisher

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin — Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko memberikan Remisi Khusus Natal kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Nasrani, Rabu (25/12/2025).

Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Heri, menyampaikan bahwa dari total tujuh orang WBP Nasrani yang menjalani masa pidana, enam orang di antaranya dinyatakan memenuhi syarat dan berhak menerima Remisi Khusus Natal. Sementara satu WBP lainnya belum dapat memperoleh remisi karena belum memenuhi ketentuan masa pidana minimal enam bulan.

BACA JUGA :  Batu bara global kembali menunjukkan taringnya. Batu bara kalori rendah bahkan menyentuh kisaran CNY 563–568 per ton.

“Pemberian remisi ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik secara administratif maupun substantif,” ujar Heri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun rincian remisi yang diberikan, yakni empat orang menerima remisi selama satu bulan, satu orang menerima remisi satu bulan lima belas hari, dan satu orang lainnya memperoleh remisi selama dua bulan.

Kalapas Bangko menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang menunjukkan sikap dan perilaku baik, serta aktif mengikuti seluruh program pembinaan selama berada di dalam lapas.

BACA JUGA :  Musyawarah Hutan Adat Adolang Sepakati Usulan Pengalihan Hutan Lindung Menjadi Hutan Adat

“Remisi adalah hak bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan. Kami berharap remisi Natal ini dapat menjadi motivasi bagi WBP untuk terus berperilaku baik, menaati aturan, dan bersungguh-sungguh dalam mengikuti program pembinaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Heri menambahkan bahwa perayaan Natal menjadi momentum refleksi dan pembinaan rohani bagi warga binaan Nasrani, agar mampu menumbuhkan kesadaran untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

BACA JUGA :  Bupati Majene Hadiri Pawai Budaya “Messawe To Tamma”, Wujud Syukur Kelulusan dan Khatam Al-Qur'an

Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2025 di Lapas Kelas IIB Bangko berlangsung dengan tertib, aman, dan khidmat. Hal ini menjadi bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan, pembinaan, serta penghormatan terhadap hak-hak warga binaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

KKT Gelar Drill ISPS Code Triwulan II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan Fasilitas Pelabuhan
Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027
Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling
Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:15 WIB

KKT Gelar Drill ISPS Code Triwulan II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan Fasilitas Pelabuhan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:43 WIB

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:30 WIB

Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB