Kasus PETI Kades Sekancing Sempat Menghilang, Polda Jambi Pastikan Penyelidikan Jalan

- Publisher

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin — Kasus dugaan keterlibatan oknum kepala desa dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin kembali menjadi sorotan publik. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah Kepala Desa Sekancing, Sapri, yang beberapa bulan lalu sempat menghebohkan masyarakat setelah diduga terlibat aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Desa Sekancing.

Dugaan tersebut sebelumnya viral di berbagai media online lokal hingga nasional. Bahkan, sejumlah mahasiswa Jambi sempat menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Jambi, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum kepala desa dalam praktik PETI yang dinilai merusak lingkungan dan melanggar hukum.

BACA JUGA :  DJKI Dorong Komersialisasi Paten Lewat Indonesia Patent Awards 2026

Seiring berjalannya waktu, informasi mengenai kasus tersebut sempat meredup. Publik mempertanyakan kelanjutan penanganan perkara, terlebih setelah beredar kabar bahwa Sapri telah dipanggil oleh pihak Polda Jambi untuk dimintai keterangan, namun tidak lagi muncul ke ruang publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, awak media ini mengonfirmasi Bidang Humas Polda Jambi terkait perkembangan penyelidikan dugaan PETI yang menyeret nama Kades Sekancing.

Ipda Maulana, SH, selaku Paur Penum Bidang Humas Polda Jambi, membenarkan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi telah memanggil beberapa kepala desa di Kabupaten Merangin untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA :  Jongguk Sirait Desak Kejelasan BRI Unit Merangin, Sertifikat Agunan Diduga Diambil Orang dengan Tanda Tangan Palsu

“Benar, pada beberapa waktu lalu penyidik telah memanggil beberapa kepala desa di Kabupaten Merangin untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait dugaan aktivitas PETI. Saat ini prosesnya masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Ipda Maulana.

Ia menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan berdasarkan laporan pengaduan masyarakat, dan hingga kini status pihak-pihak yang dipanggil masih sebagai saksi.

“Penyidik masih melakukan pendalaman dan pengumpulan bahan keterangan. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan sesuai dengan hasil penyelidikan,” tambahnya.

Sementara itu, di tengah proses hukum yang masih berjalan, beredar berbagai informasi di masyarakat terkait dugaan pengelolaan alat berat yang sebelumnya dikaitkan dengan aktivitas PETI di Desa Sekancing. Informasi tersebut menyebutkan adanya alat berat yang diduga dialihkan pengelolaannya kepada pihak lain. Namun, hingga saat ini hal tersebut masih sebatas informasi yang belum dibuktikan secara hukum.

BACA JUGA :  Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Meninggal, Persatuan Kelana Alam Indonesia Ingatkan Pentingnya Keselamatan

Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum atas kasus yang sempat menyita perhatian luas tersebut. Polda Jambi pun menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan secara profesional dan transparan, serta mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya
15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus
HIMAS 2026 : AMAN Sulsel Tegaskan Kedaulatan Pengetahuan Masyarakat Adat adalah Kunci Menjaga Bumi, Mendesak Pengesahan UU Masyarakat Adat
Diakon Alex Pigai Apresiasi Kadis Pendidikan Dogiyai Bantu 50 Sak Semen
YNCI Bitung Chapter Sampaikan Duka Mendalam atas Berpulangnya Ibunda Bendahara Chapter
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:15 WIB

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:21 WIB

HIMAS 2026 : AMAN Sulsel Tegaskan Kedaulatan Pengetahuan Masyarakat Adat adalah Kunci Menjaga Bumi, Mendesak Pengesahan UU Masyarakat Adat

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/