Kasus PETI Kades Sekancing Sempat Menghilang, Polda Jambi Pastikan Penyelidikan Jalan

- Publisher

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin — Kasus dugaan keterlibatan oknum kepala desa dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin kembali menjadi sorotan publik. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah Kepala Desa Sekancing, Sapri, yang beberapa bulan lalu sempat menghebohkan masyarakat setelah diduga terlibat aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Desa Sekancing.

Dugaan tersebut sebelumnya viral di berbagai media online lokal hingga nasional. Bahkan, sejumlah mahasiswa Jambi sempat menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Jambi, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum kepala desa dalam praktik PETI yang dinilai merusak lingkungan dan melanggar hukum.

BACA JUGA :  Sinergi Arsari Tambang dan Pemkot Pangkalpinang: Dorong Kesejahteraan Warga Lewat Program PPM 2027

Seiring berjalannya waktu, informasi mengenai kasus tersebut sempat meredup. Publik mempertanyakan kelanjutan penanganan perkara, terlebih setelah beredar kabar bahwa Sapri telah dipanggil oleh pihak Polda Jambi untuk dimintai keterangan, namun tidak lagi muncul ke ruang publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, awak media ini mengonfirmasi Bidang Humas Polda Jambi terkait perkembangan penyelidikan dugaan PETI yang menyeret nama Kades Sekancing.

Ipda Maulana, SH, selaku Paur Penum Bidang Humas Polda Jambi, membenarkan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi telah memanggil beberapa kepala desa di Kabupaten Merangin untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA :  Website Disdik Jabar Malfungsi Massal, Ribuan Wali Murid Terjebak 'Prank' Pengumuman

“Benar, pada beberapa waktu lalu penyidik telah memanggil beberapa kepala desa di Kabupaten Merangin untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait dugaan aktivitas PETI. Saat ini prosesnya masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Ipda Maulana.

Ia menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan berdasarkan laporan pengaduan masyarakat, dan hingga kini status pihak-pihak yang dipanggil masih sebagai saksi.

“Penyidik masih melakukan pendalaman dan pengumpulan bahan keterangan. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan sesuai dengan hasil penyelidikan,” tambahnya.

Sementara itu, di tengah proses hukum yang masih berjalan, beredar berbagai informasi di masyarakat terkait dugaan pengelolaan alat berat yang sebelumnya dikaitkan dengan aktivitas PETI di Desa Sekancing. Informasi tersebut menyebutkan adanya alat berat yang diduga dialihkan pengelolaannya kepada pihak lain. Namun, hingga saat ini hal tersebut masih sebatas informasi yang belum dibuktikan secara hukum.

BACA JUGA :  Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba

Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum atas kasus yang sempat menyita perhatian luas tersebut. Polda Jambi pun menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan secara profesional dan transparan, serta mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

KKT Gelar Drill ISPS Code Triwulan II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan Fasilitas Pelabuhan
Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027
Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling
Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:15 WIB

KKT Gelar Drill ISPS Code Triwulan II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan Fasilitas Pelabuhan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:43 WIB

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:30 WIB

Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB