Tutup Bimtek Kades dan BPD, Walikota Sungai Penuh Alfin tekankan Perkuat Peran desa dalam Mendukung Program Pemerintah Daerah

- Publisher

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Sungai Penuh – Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan persoalan sepele dan tidak bisa ditangani secara parsial. Penegasan tersebut disampaikannya saat menutup Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Sungai Penuh, Kamis (18/12/2025), yang difokuskan pada penguatan peran desa dalam mendukung Program Sungai Penuh JUARA menuju desa bebas sampah tahun 2030.

Pernyataan tersebut disampaikan Alfin di hadapan para kepala desa dan anggota BPD dalam kegiatan Bimtek yang digelar di Korem 042/Garuda Putih, Jambi. Menurutnya, pemerintah desa memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam mendorong perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat terhadap pengelolaan sampah.

BACA JUGA :  konflik agraria penyerobotan lahan adat dikawasan kampung bumi jaya, Paduka Yang Mulia (PYM) Datu Amir M.A, Raja Muda Perkasa, Sultan Sambaliung, menyambangi lokasi

“Ini bukan kegiatan seremonial atau agenda kecil. Pengelolaan sampah adalah persoalan serius yang harus ditangani bersama dan menjadi perhatian utama pemerintah kota,” tegas Alfin.

Ia menambahkan, keberhasilan sistem pengelolaan persampahan sangat bergantung pada keterlibatan aktif pemerintah desa dalam membangun kesadaran masyarakat. Oleh karena itu, setiap desa diminta segera menyusun kebijakan dan regulasi desa yang mengatur pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, Wali Kota Alfin juga menekankan pentingnya keselarasan visi dan arah pembangunan antara pemerintah desa dan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Sinkronisasi program dinilai menjadi kunci agar seluruh kebijakan dan kegiatan pembangunan berjalan seiring, saling menguatkan, dan tidak tumpang tindih.

BACA JUGA :  Kecewa, Surat Undangan Resmi Terindikasi Tidak di Indahkan Oleh Oknum Kepala SPPG Karanggeger 1 Hingga Mediasi Gagal 

“Tidak boleh ada ego sektoral; tujuan bersama kita adalah terciptanya Sungai Penuh yang Maju, adil dan sejahtera,” pungkasnya.

Melalui Bimtek ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap desa mampu menjadi motor penggerak utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, sekaligus berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Penulis : Reza Nofri Mulya

Berita Terkait

KKT Gelar Drill ISPS Code Triwulan II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan Fasilitas Pelabuhan
PETI Kian Merajalela di Bukit Bungkul, Dua Ekskavator Diduga Milik Izal Beroperasi Bebas, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas
ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di Minta Bertanggung Jawab, Berpotensi Dikenakan Sanksi Administratif Hingga Pidana
Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:15 WIB

KKT Gelar Drill ISPS Code Triwulan II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan Fasilitas Pelabuhan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:44 WIB

PETI Kian Merajalela di Bukit Bungkul, Dua Ekskavator Diduga Milik Izal Beroperasi Bebas, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:44 WIB

ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di Minta Bertanggung Jawab, Berpotensi Dikenakan Sanksi Administratif Hingga Pidana

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB