Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

- Publisher

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTAMA,Dogiyai- Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai, Petrus Goo, Sekretaris Komisi C dari Fraksi PDI Perjuangan, melaksanakan kegiatan Reses Tahap I di daerah pemilihannya. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang akan diperjuangkan demi peningkatan kesejahteraan warga.

Reses Tahap I tersebut dilaksanakan di Aula TK PAUD Kampung Ikrar, Distrik Kamu Utara, Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah, pada Kamis, 11 Desember 2025.

Masyarakat tampak antusias menyambut kehadiran wakil rakyat mereka. Kegiatan reses menjadi ajang dialog langsung antara Petrus Goo dan konstituennya. Selain menyerap aspirasi, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk mendengar saran, kritik, serta harapan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

Mewakili Kepala Kampung Ikrar, Yohanes Goo menyampaikan ucapan selamat datang kepada Petrus Goo dan rombongan. Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD yang turun langsung ke kampung untuk menjaring aspirasi masyarakat, khususnya terkait pembangunan infrastruktur.

“Saya merasa bangga karena anggota DPRD hadir langsung untuk mendengar aspirasi masyarakat Kampung Ikrar. Saya berharap seluruh warga dapat menyampaikan keluhan dan usulan kepada DPRD agar aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan demi kemajuan Kampung Ikrar, Distrik Kamu Utara, Kabupaten Dogiyai,” tegas Yohanes Goo.

BACA JUGA :  Wali Kota Pangkalpinang Lepas 291 Calon Jemaah Haji di Masjid Agung Kubah Timah

Sementara itu, salah satu perwakilan warga, Albertus Goo, menyampaikan sejumlah aspirasi yang dihimpun dari masyarakat. Aspirasi tersebut meliputi pembangunan infrastruktur jalan, pembangunan pagar keliling Gereja Katolik dan Gereja Kingmi, pemasangan penerangan jalan umum, pembangunan jembatan, perbaikan pemukiman warga, serta peningkatan ekonomi masyarakat melalui pengadaan program peternakan dan perkebunan.

“Semua aspirasi dari masyarakat telah kami serahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Dogiyai untuk dapat diperjuangkan,” ujar Albertus.

BACA JUGA :  Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Menanggapi hal tersebut, Petrus Goo menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan seluruh aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat.

“Puji Tuhan, seluruh usulan yang telah disampaikan akan saya tuangkan ke dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) saya pada Perubahan APBD Tahun 2025 dan APBD Murni Tahun 2026,” tegas Petrus.

Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap kondisi masyarakat, Petrus Goo menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat serta memperjuangkan kebutuhan dan aspirasi warga secara maksimal.

Berita Terkait

KKT Gelar Drill ISPS Code Triwulan II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan Fasilitas Pelabuhan
PETI Kian Merajalela di Bukit Bungkul, Dua Ekskavator Diduga Milik Izal Beroperasi Bebas, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas
ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di Minta Bertanggung Jawab, Berpotensi Dikenakan Sanksi Administratif Hingga Pidana
Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:15 WIB

KKT Gelar Drill ISPS Code Triwulan II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan Fasilitas Pelabuhan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:44 WIB

PETI Kian Merajalela di Bukit Bungkul, Dua Ekskavator Diduga Milik Izal Beroperasi Bebas, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:44 WIB

ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di Minta Bertanggung Jawab, Berpotensi Dikenakan Sanksi Administratif Hingga Pidana

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB