Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

- Publisher

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, menuai sorotan. Bantuan yang seharusnya diterima utuh oleh masyarakat itu diduga mengalami pemotongan oleh oknum Ketua Program Keluarga Harapan (PKH) setempat.

Informasi tersebut disampaikan sejumlah warga kepada media ini pada Kamis pagi, 4 Desember 2025. Ratusan warga penerima bantuan terlihat memadati Kantor Pos Rantau Panjang untuk mencairkan BLT. Namun, setelah menerima bantuan, warga mengaku diminta menyerahkan uang sebesar Rp100.000 per kepala keluarga.

Seorang warga penerima bantuan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, BLT yang diterimanya senilai Rp900.000 untuk alokasi tiga bulan, namun hanya diterima Rp800.000. Sisanya, kata dia, diminta oleh oknum Ketua PKH Kelurahan Kampung Baruh berinisial DL dengan alasan biaya administrasi dan operasional.

“Kami seharusnya menerima Rp900.000, tapi yang diterima hanya Rp800.000. Alasannya untuk uang lelah dan biaya operasional pengurus,” ungkap warga tersebut.

Ia juga menyebutkan bahwa jumlah penerima BLT di Kelurahan Kampung Baru mencapai sekitar 900 kepala keluarga. Jika benar seluruh penerima mengalami pemotongan dengan nominal yang sama, maka dana yang terkumpul dari pungutan tersebut diduga mencapai puluhan juta rupiah.

“Kalau dikalikan ratusan penerima, tentu jumlahnya sangat besar. Banyak warga yang keberatan, tapi merasa takut untuk menyampaikan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman

Menanggapi hal tersebut, Lurah Kampung Baruh, Nur Asiah, menegaskan bahwa pihak kelurahan tidak mengetahui adanya pungutan tersebut. Ia menyebutkan, data penerima bantuan yang digunakan oleh Ketua PKH bukan berasal dari kelurahan dan tidak pernah dikoordinasikan sebelumnya.

“Pungutan itu dilakukan tanpa sepengetahuan pihak kelurahan. Data penerima bukan dari kami, dan tidak ada konfirmasi maupun koordinasi. Jika benar terjadi pungutan, itu menjadi tanggung jawab pribadi oknum yang bersangkutan, bukan pihak kelurahan,” jelas Nur Asiah.

Ia juga menyarankan agar pihak-pihak yang merasa dirugikan dapat langsung mengonfirmasi kepada Ketua PKH yang bersangkutan.

Sementara itu, Camat Tabir, Syamsul Zaini, menegaskan bahwa segala bentuk pemotongan terhadap bantuan sosial tidak dibenarkan dengan alasan apa pun.

BACA JUGA :  Menkum Percepat Digitalisasi Layanan, 470 Layanan Hukum Beralih Penuh Mulai September 2026

“Kami akan konfirmasi ke pihak kelurahan untuk memastikan informasi ini. Yang jelas, bantuan BLT bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus diterima secara utuh. Tidak boleh dipotong dengan alasan apa pun,” tegasnya.

Syamsul Zaini juga meminta agar oknum yang telah melakukan pemotongan segera mengembalikan uang tersebut kepada para penerima. Ia mendorong masyarakat yang merasa dirugikan untuk melapor ke pihak kecamatan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya menghubungi Ketua PKH Kelurahan Kampung Baruh, Dahlian, guna meminta klarifikasi dan keterangan resmi terkait dugaan pungutan tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya
15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus
HIMAS 2026 : AMAN Sulsel Tegaskan Kedaulatan Pengetahuan Masyarakat Adat adalah Kunci Menjaga Bumi, Mendesak Pengesahan UU Masyarakat Adat
Diakon Alex Pigai Apresiasi Kadis Pendidikan Dogiyai Bantu 50 Sak Semen
YNCI Bitung Chapter Sampaikan Duka Mendalam atas Berpulangnya Ibunda Bendahara Chapter
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:15 WIB

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:21 WIB

HIMAS 2026 : AMAN Sulsel Tegaskan Kedaulatan Pengetahuan Masyarakat Adat adalah Kunci Menjaga Bumi, Mendesak Pengesahan UU Masyarakat Adat

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/