Kabel Wifi Semrawut, Terindikasi Dugaan Asal Asalan Tanpa memikirkan Dampak Lingkungan dan Keselamatan 

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Seiring berkembangnya teknologi, wifi dengan menggunakan teknologi jaringan ber kabel yang disebut Ethernet atau Kabel LAN (Local Area Network) sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat sehari-hari. Namun sangat di sayangkan, pemasangan kabel wifi diduga asal asalan sehingga nampak semrawut bahkan melilit hampir ke tanah. 11/12/2025.

Pemandangan semrawut nya kabel wifi di kabupaten Probolinggo Jawa Timur bukan rahasia umum lagi, salah satunya wilayah kecamatan maron. Semrawut nya kabel wifi berpotensi berdampak kepada masalah estetika, serta terindikasi ancaman nyata bagi keselamatan dan kenyamanan publik, serta merusak citra lingkungan sekitar.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kabel Wifi Semrawut, Terindikasi Dugaan Asal Asalan Tanpa memikirkan Dampak Lingkungan dan Keselamatan  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun penertiban kabel wifi yang semrawut adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah (Pemda) dengan pemerintah setempat dan oknum provider wifi. Penertiban tersebut dapat di koordinasikan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) atau Dinas Bina Marga, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan PT PLN (Persero).

Warga asal wilayah kecamatan maron “MD” sangat menyayangkan oknum provider wifi yang diduga dalam pemasangan kabel nya asal asalan. Tanpa memikirkan dampak lingkungan serta keselamatan publik.

“Kebutuhan masyarakat di setiap hari dan malam, hampir kesemuanya membutuhkan jaringan wifi. Namun, kami sangat menyayangkan oknum provider wifi yang pemasangan kabel nya semrawut. Padahal, Penyedia jasa internet(Provider wifi) wajib bertanggung jawab untuk memasang dan merawat kabel mereka dengan rapi serta sesuai izin yang diberikan. “Ucap nya.

BACA JUGA :  Alumni SPC Korda Yogyakarta akan Kedatangan Ustadz Pesantren Bisnis Indonesia. M Arif Hastono ajak Kopdar

Ia menambahkan, dengan semrawut kabel wifi khususnya bagi yang mempunya rumah di pinggir jalan. Menurutnya, sebagus apapun dan semewah apapun rumah nya dan Serapi apapun penataan nya akan nampak kumuh.

“Bagi warga yang mempunyai rumah di pinggir jalan, sebagus apapun rumah nya akan kelihatan kumuh. Jika pemasangan kabel wifi semrawut seperti itu. Oleh keranya, kami memohon kepada pihak pihak terkait agar segera di tindak lanjuti demi keamanan dan kenyamanan publik. “imbuh nya.

Hal senada di sampaikan “ZN” yanga mengaku dirinya dari desa yang terletak di daerah pegunungan. Ia mengaku sering melihat kabel wifi melilit dan menjuntai ke tanah. Hal tersebut dapat menggangu aktivitas warga dan mengancam keselamatan warga khususnya pengendara sepeda motor.

“Kami sering melihat kabel wifi menjuntai ke tanah, yang jelas itu dapat menggangu aktivitas warga khususnya pemilik tanah bahkan bisa mengancam keselamatan para pengendara sepeda motor. Memang kami butuh jaringan wifi. Tapi tolong bagi oknum penyedia pikirkan juga keselamatan warga, jangan se enak nya pasang kabel. “Pungkas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Moekajat Fun Camp 2025 #1 Sukses Digelar, Pererat Kebersamaan Keluarga Lintas Generasi
FES 2025 Dorong Kolaborasi Positif Generasi Muda Lewat Sport, Expo, dan SEKSOS
Oknum BRI Unit Banyuanyar Bungkam, Diduga Tidak Profesional Karepe Dewe
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:13 WIB

Moekajat Fun Camp 2025 #1 Sukses Digelar, Pererat Kebersamaan Keluarga Lintas Generasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:54 WIB

FES 2025 Dorong Kolaborasi Positif Generasi Muda Lewat Sport, Expo, dan SEKSOS

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:25 WIB

Oknum BRI Unit Banyuanyar Bungkam, Diduga Tidak Profesional Karepe Dewe

Berita Terbaru

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB