SUARA UTAMA,Merangin – Program Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Mudo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi yang bergerak di bidang budidaya ikan lele diduga mangkrak dan tidak menghasilkan pendapatan bagi desa. Proyek kolam lele yang disebut menggunakan anggaran Dana Desa sekitar Rp 85 juta itu kini tampak tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Berdasarkan hasil investigasi media ini pada Jumat, 5 Desember 2025, di lokasi Bumdes tampak sembilan unit kolam lele berbentuk bulat. Namun hanya tiga kolam yang berisi ikan, sementara dua kolam lainnya dalam keadaan kering dan tidak terawat.
Seorang warga setempat yang lahannya digunakan sebagai lokasi kolam tersebut mengungkapkan bahwa ikan yang ada pun minim perawatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya, saya di sini cuma menunggu. Itu hanya ada beberapa lele saja, dan tidak ada pakannya. Terpaksa kami beri makan daun-daunan. Untuk lebih jelasnya tanya saja ke Ketua Bumdes, Rizky, atau Pak Kades. Saya takut salah memberikan keterangan,” ujar warga tersebut.
Sekira pukul 10.00 WIB, media ini mendatangi Kantor Desa Mudo untuk meminta konfirmasi resmi. Namun kantor desa tampak tertutup dan digembok, tidak ada satu pun perangkat desa di dalamnya.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Mudo, Umarela, pun tidak membuahkan hasil.
Media kemudian berhasil menemui Ketua Bumdes Desa Mudo, Rizki, untuk dimintai penjelasan terkait kolam lele yang tidak berjalan sesuai harapan itu.
Kepada media ini, Rizki mengakui bahwa Bumdes mengalami berbagai hambatan sejak dibangun pada tahun 2024.
“Kendala utamanya adalah masalah pakan ikan dan air. Tahun 2024 itu anggaran untuk pakan hanya Rp 4 juta, jelas tidak cukup. Kami juga kesulitan air karena tidak ada sumur bor. Jadi operasional sangat terganggu,” jelas Rizki.
Ia menyebutkan bahwa kendala tersebut membuat produktivitas kolam rendah dan menyebabkan Bumdes tidak mampu menghasilkan pendapatan bagi desa.
Merespons kondisi ini, warga dan pemerhati desa meminta Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Inspektorat untuk turun tangan melakukan penelusuran terhadap seluruh Bumdes di kabupaten tersebut.
Berdasarkan pemantauan berbagai pihak, diperkirakan sekitar 80 persen Bumdes dari total 205 desa di Kabupaten Merangin mengalami kondisi serupa—mangkrak, tidak berkembang, dan tidak menghasilkan pemasukan bagi desa.
Hal ini dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran negara yang setiap tahun dikucurkan untuk pembangunan ekonomi desa namun tidak memberikan dampak nyata.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














