Warga Desa Rondokuning Kecamatan Kraksaan Diduga Tertipu Oleh Oknum Kades nya Sendiri 

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Warga Desa Rondokuning Dusun Lesan RT 01 RW 02 kecamatan Kraksaan kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Diduga telah tertipu oleh oknum kepala desa nya sendiri “AR” Berdasarkan 3 lembar kwitansi yang di miliki nya. 24/11/2025.

Adapun kwitansi yang diduga transaksi DP jual beli tanah dan bangunan sebesar “Dua ratus juta rupiah” yang berlokasi di desa Rondokuning dengan harga yang di sepakati “Satu milyar seratus juta rupiah” pada tanggal 01 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Warga Desa Rondokuning Kecamatan Kraksaan Diduga Tertipu Oleh Oknum Kades nya Sendiri  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat di temui team media “ST” Warga Desa Rondokuning kecamatan Kraksaan mengaku, bahwa kesepakatan jual beli tanah serta bangunan. Digagalkan oleh oknum kepala desa Rondokuning “AR” dan mengembalikan uang DP separuh dari Dua ratus juta rupiah.

“Jual beli itu di gagalkan oleh oknum kades dan di kembalikan “seratus juta rupiah” tapi itu di minta lagi untuk menebus BPKB Mobil. Nah saat itu, Saya bawa uang cash untuk menebus BPKB itu. Tapi saya tidak tau apakah BPKB itu di cair lagi atau bagaimana. “Ucap nya.

Ia kembali menjelaskan kronologis awal terjadi nya sewa menyewa Tanah Kas Desa (TKD) Desa Rondokuning. Menurut nya, uang DP jual beli tanah serta bangunan sebagian di alihkan ke sewa TKD.

“Setelah saya tagih uang yang “Dua ratus juta” Oknum kepala desa Rondokuning “AR” membuat Kwitansi dengan Nominal “enam puluh juta” pada tanggal 02 Maret 2024. Saya di suruh menggarap TKD nya mulai tanggal 01 November 2025. “Jelas nya.

Lanjut penjelasan “ST” yang diduga tertipu oleh oknum kepala desanya sendiri. Oknum kepala desa Rondokuning “AR” menurutnya kembali membuat Kwitansi sewa tanah Kas Desa (TKD) yang ke dua kalinya.

“Selang beberapa hari kemudian, Oknum kades Rondokuning “AR” memanggil saya dan membuat kwitansi kembali pada tanggal 10 Maret 2024. Katanya tambahan untuk menggarap sewa TKD selama 2 tahun. Mulai tanggal 01 November 2025 hingga 01 November 2027. “Katanya.

Warga Desa Rondokuning kecamatan Kraksaan “ST” Dari Dua kwitansi tersebut yang diduga di buat oleh oknum kepala desa Rondokuning “AR” masih ada sisa uang DP jual beli tanah dan bangunan.

BACA JUGA :  OMK St.petrus Leuwayan Melepas kontingen Qasidah Rebana Remaja Mesjid Namira Leuwayan

“Jadi uang saya “Dua ratus juta” untuk DP jual beli tanah serta bangunan. yang di alihkan ke sewa TKD dengan total “Seratus sepuluh juta” sisa yang “Sembilan puluh juta” masih ada di DP jual beli tanah dan bangunan itu. “Ungkap nya.

Miris nya, setelah Sampai pada waktu penggarapan TKD (01 November 2025). Diduga TKD di sewakan pada orang lain oleh oknum kepala desa Rondokuning. Sehingga “ST” sebagai warga nya merasa tertipu.

“Setelah sampai waktu penggarapan TKD bulan ini (November 2025), pas saya mau garap tidak di izinkan oleh oknum kepala desa Rondokuning, malah di garap orang lain. Kami menduga itu di sewakan lagi. Jadi saya sangat merasa tertipu oleh oknum kades saya sendiri. “imbuh nya.

Sementara, Oknum kepala desa Rondokuning kecamatan Kraksaan”AR” saat di konfirmasi media melalui pesan singkat whatsap Pada tanggal 23 November 2025. Terkait dua kwitansi sewa menyewa TKD. Ia mempertanyakan bukti transaksi melalui cash atau transfer.

“Dengan bukti apa bisa nyewa tanah sawah itu sedangkan sesudah tanda tangan Dengan alasan ambil uang tidak ada uang. Bukan lah itu penipuan Cobak tanyakan apa ada bukti transaksi lewat kes. Atau transfer?. Itu seperti kasus beberapa bulan kemarin. Sama orang krampilan.Gadai mobil Setelah di buatkan tanda tangan pelunasan.Uang tidak ada mobil di pura pura pinjam. “Tegas nya.

Oknum kepala desa Rondokuning diduga kembali berdalih bahwa kwitansi tersebut menurutnya tidak sah. Ia kembali mengaku tidak ada transaksi pembayaran hanya ada kwitansi yang di tanda tangani dan di bawa oleh warganya sendiri.

“Ya mas kwitansi itu tidak sah karna tidak ada transaksi. Karena setelah saya tanda tangan Kwitansi dibawa berdalih ambil uang. Ternyata gak ada balik. Kita sering mas pelayanan terkait jual beli. Dan terkait sewa. Sesudah tanda tangan Pasti ada pembayaran Baik kes ataupun transfer. Persis yang di alami orang krampilan. Itu nyata..Asli mau nipu. “Imbuh nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 
Memanas, Pakopak Akan Mengambil Jalur Hukum, Oknum Debt Collector Bank BRI Unit Klenang Bertugas di Hari Libur
Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan
Berita ini 2,414 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:03 WIB

Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:54 WIB

Memanas, Pakopak Akan Mengambil Jalur Hukum, Oknum Debt Collector Bank BRI Unit Klenang Bertugas di Hari Libur

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru