DJ Asal Sukabumi Korban Pelecehan Akan Melaporkan Kasusnya ke Mabes Polri

- Publisher

Selasa, 18 November 2025 - 18:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SN memberikan keterangan kepada awak media di depan Polres Sukabumi

SN memberikan keterangan kepada awak media di depan Polres Sukabumi

SUARA UTAMA – Surabaya, 18 November 2025 — Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang Disc Jockey (DJ) asal Sukabumi berinisial SN (31) kembali menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV peristiwa tersebut beredar luas di media sosial. Rekaman itu memperlihatkan tindakan bernuansa seksual tanpa persetujuan yang terjadi pada 14 Oktober 2025 di sebuah tempat hiburan malam di Kota Dumai, Riau, saat SN tengah bertugas sebagai Resident DJ.

Pasca kejadian, SN mengaku mengalami tekanan psikologis yang berat. Ia merasakan ketakutan, trauma mendalam, serta kehilangan rasa aman. Kondisinya kian terpuruk setelah pihak manajemen memberhentikannya secara sepihak, sehingga menimbulkan dampak psikologis dan ekonomi yang signifikan.

BACA JUGA :  Oknum Sekdes Gading Kulon Menghilang Saat ATR/BPN Investigasi Atas Dugaan Sertifikat Cacat Administrasi dan Yuridis

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konsultasi Hukum di Polres Sukabumi

Pada Selasa, 18 November 2025, SN mendatangi Polres Sukabumi untuk berkonsultasi terkait rencana pelaporan dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dialaminya. Langkah ini diambil untuk memperoleh kepastian hukum serta memahami alur pelaporan sesuai ketentuan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Dalam konsultasi tersebut, SN membawa sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang menampilkan jelas tindakan pelecehan serta rekaman komunikasi dengan pihak terkait setelah insiden. Bukti-bukti ini dipersiapkan guna mendukung proses penyelidikan di tingkat pusat.

 

Kronologi Kejadian dan Kondisi Korban

Berdasarkan informasi yang dihimpun SUARA UTAMA, tindakan pelecehan terjadi secara tiba-tiba ketika SN tengah bekerja. Seorang pengunjung mendekat lalu melakukan tindakan bernuansa seksual tanpa persetujuannya. Peristiwa tersebut membuat SN terkejut, merasa dilecehkan, dan kehilangan rasa aman.

BACA JUGA :  Produk Khas Indonesia Naik Kelas, Menkum Resmikan Etalase IG di Tokopedia dan TikTok Shop

Selama 10 tahun berprofesi sebagai DJ, SN mengaku belum pernah mengalami kejadian seburuk ini. Ia kini menghadapi trauma berkepanjangan, rasa takut untuk kembali bekerja, serta kesulitan ekonomi akibat pemutusan hubungan kerja sepihak yang dilakukan manajemen.

 

SN Akan Melaporkan ke Mabes Polri

Usai berkonsultasi di Polres Sukabumi, SN memastikan bahwa dirinya akan membawa kasus ini ke tingkat pusat agar proses hukum tidak terganggu persoalan administrasi. Ia menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan perjalanan ke Jakarta untuk membuat laporan resmi di Mabes Polri.

BACA JUGA :  PJI Kaltim Dorong Profesionalisme Jurnalis, Dengan mengadakan Audiensi dengan ‎GM Bandara SAMS

“Upaya dari saya sendiri, hari ini saya ke Jakarta. Besok saya laporan langsung ke Mabes Polri di Bareskrim,” ujarnya kepada SUARA UTAMA.

 

Pendampingan dari Komnas Perempuan

Selain mempersiapkan pelaporan ke kepolisian, SN juga telah berkoordinasi dengan Komnas Perempuan untuk mendapatkan pendampingan hukum dan dukungan psikososial. Ia berharap lembaga tersebut dapat membantu pemulihan dirinya serta memastikan bahwa proses hukum berjalan profesional, objektif, dan berpihak kepada korban.

SN menegaskan bahwa harapannya sederhana: keadilan harus ditegakkan.

“Saya ingin pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” pungkasnya.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga
Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga
BEMNUS Sulawesi Barat Soroti Rencana Pengangkatan Kembali Nakes PPPK di Mamuju : “Jangan Jadikan Tenaga Kesehatan Korban Kebijakan Anggaran
Bapelkum Bitung Dorong Pelayanan Hukum Makin Dekat dengan Masyarakat
Jam Pelayanan Masih Berlangsung, BEMNUS Sulbar Soroti Kosongnya Loket Layanan Disdikpora Majene
Semangat Pengayoman Menggelora, Bapelkum Bitung Meriahkan Fun Walk Sambut HUT RI ke-81
Semarak HUT RI ke-81, Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Binaan, Keluarga dan Masyarakat
Bapelkum Bitung Tebar Kepedulian, Bagikan Sembako untuk Security dan TAD Sambut HUT RI ke-81
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:24 WIB

BEMNUS Sulawesi Barat Soroti Rencana Pengangkatan Kembali Nakes PPPK di Mamuju : “Jangan Jadikan Tenaga Kesehatan Korban Kebijakan Anggaran

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Bapelkum Bitung Dorong Pelayanan Hukum Makin Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:07 WIB

Jam Pelayanan Masih Berlangsung, BEMNUS Sulbar Soroti Kosongnya Loket Layanan Disdikpora Majene

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand