Oknum kepala SMK Negeri 1 Banyuanyar Diduga Menahan KTP Serta NPWP Milik Pekerja 

- Publisher

Sabtu, 15 November 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Miris, oknum kepala SMK Negeri 1 Banyuanyar kabupaten Probolinggo Jawa Timur, diduga menahan data pribadi (KTP) serta NPWP milik pekerja ACP dan Sketsel di lingkup SMK Negeri 1 Banyuanyar. Diduga pula menuduh pencuri, penipu, bahkan hasil pekerjaan sketsel yang telah rampung belum di bayar sampai saat ini.15/11/2025.

KTP, identitas resmi yang merupakan hak setiap warga negara dan tidak boleh disita atau dijadikan jaminan dengan alasan apapun. Menahan KTP orang lain melanggar undang-undang. Sebagaimana di jelaskan dalam Pasal 372 KUHP (penggelapan) jika terbukti sengaja menahan, dan/atau pasal-pasal lain dalam KUHP atau UU ITE jika ada tujuan atau akibat lain yang melanggar hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat di temui team media “DB” salah satu pekerja di SMK Negeri 1 Banyuanyar. Ia mengaku awal nya baik baik saja, mulai tidak baik diduga ada tuduhan penipuan yang di lontarkan oleh oknum kepala SMK Negeri 1 Banyuanyar. Bahkan uang kontrak yang sudah di sepakati bersama berkeinginan di di kurangi diduga karena mendapatkan hasil.

BACA JUGA :  Sinergi Arsari Tambang dan Pemkot Pangkalpinang: Dorong Kesejahteraan Warga Lewat Program PPM 2027

“Awal mulanya baik baik saja, pas tidak baik nya itu disana, pertama saya di tuduh penipuan. masak saya kerja tidak boleh ada hasil, namanya orang kerja kan butuh hasil. Sketsel juga seperti itu, kontrak saya kan sudah jelas di situ, masih mau di kurangi. “Ucap nya.

Lebih lanjut kata DB, kedua kalinya diduga ada tuduhan mencuri. Pasal nya, Ia meminjam betoniser sebanyak 8 biji. Ia sudah menjelaskan dan ingin mengganti nya dengan uang sebesar Rp. 1000.000.)satu juta rupiah) Namun, diduga masih saja di tuduh pencuri.

“saya pinjam betoniser itu ada saksi nya ada ketua juga. Itupun saya sudah laporan. Masih di tuduh pencurian secara lisan. Saya sudah menjelaskan dan ada saksi juga, pada saat penarikan uang sisa sketsel, di potong tukang Rp. 3000.000. terus saya suruh potong betoniser yang saya pinjam 8 biji, saya suruh potong Rp. 1000.000. “katanya.

Ia kembali menegaskan bahwa identitas pribadi nya (KTP) serta NPWP diduga masih di tahan oleh oknum kepala SMK Negeri 1 Banyuanyar. Padahal menurut nya uang hasil kerjanya masih belum di bayar.

BACA JUGA :  Progam PRONA 2010 dan PTSL 2018 Desa Gading Kulon, Diduga Merugikan Negara, Masyarakat dan Ahli Waris Hingga Ratusan Juta Rupiah 

“Terus KTP saya sama NPWP di tahan sampai sekarang dengan alasan sebagai jaminan, apa saya takut kabur atau bagaimana saya gak tau. Uang sketsel saya masih ada di sana sekitar Rp. 11. 000. 000. (Sebelas juta Lima ratus rupiah) Masih ada juga uang kegiatan sekitar Rp. 50.000 000.( lima puluh juta rupiah). “Tegas nya.

Ia menambahkan, bahwa pekerjaan nya di SMK negeri 1 Banyuanyar masih ada yang belum terselesaikan. Ia berusaha untuk menyelesaikan nya. Namun, Ia mengaku menghubungi oknum kepala sekolah melalui WA tidak mendapat respon.

“ACP itu masih gantung, soal nya saya WA kepada oknum kepala SMK Negeri 1 Banyuanyar tidak di tanggapi. Kalau yang sketsel perjanjian pekerjaan selesai itu langsung di lunasi, nyata nya tidak di bayar. “Imbuh nya.

Melalui pesan singkat whatsap, team media mengkonfirmasi oknum kepala SMK Negeri 1 Banyuanyar “HS” dengan 3 poin. Diantarnya,1.Apakah benar Jenengan menahan KTP serta NPWP salah satu pekerja?. 2. Apakah benar pekerjaan sketsel yang telah rampung belum di bayar?. 3. Diduga jenengan sempat menuduh salah satu pekerja pencuri dan penipu. Apakah itu benar juga?.

BACA JUGA :  Kisruh di Lokasi PETI Desa Tambang Besi Memanas, Perselisihan Alat Berat dan Pemilik Lahan Jadi Sorotan

Menurutnya, tidak menahan KTP, namun DB meninggalkan pekerjaannya yang belum selesai. Sehingga, oknum kepala SMK Negeri 1 Banyuanyar menunjuk kontraktor lain. ” bukan menahan KTP tapi belum selesai urusan nya dan sudah meninggalkan pekerjaan nya yang belum selesai, dan saya menunjuk kontraktor lain yang bersedia membantu menyelesaikan karena proyek ada batas waktu dan segera diselesaikan. “Jawaban di poin pertama.

Sementara di poin kedua dan ketiga, menurut “HS” saat mengklarifikasi DB perihal kehilangan besi, ada bukti serta saksi. “2. salah satunya terkait itu urusannya.3. memang terkait itu urusan juga, memang kami kehilangan besi ada bukti dan saksi yang mengarah ke seseorang. setelah saya klarifikasi dia marah marah. Katanya pinjam tapi tidak ijin ke saya, dan tidak mengembalikan sampai sekarang. saya harus beli dan menambah besi lagi. 4. suwuun mas bantuanya. “Jawab nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan
Menjadi Cahaya di Tengah Keterbatasan, WBP Lapas Bangko Diajak Menebar Manfaat bagi Sesama
Progam PRONA 2010 dan PTSL 2018 Desa Gading Kulon, Diduga Merugikan Negara, Masyarakat dan Ahli Waris Hingga Ratusan Juta Rupiah 
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Berita ini 1,169 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:11 WIB

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:15 WIB

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:57 WIB

Menjadi Cahaya di Tengah Keterbatasan, WBP Lapas Bangko Diajak Menebar Manfaat bagi Sesama

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:37 WIB

Progam PRONA 2010 dan PTSL 2018 Desa Gading Kulon, Diduga Merugikan Negara, Masyarakat dan Ahli Waris Hingga Ratusan Juta Rupiah 

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:17 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Berita Terbaru

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB

Nasional

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:11 WIB

Berita Utama

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:43 WIB