Oknum kepala SMK Negeri 1 Banyuanyar Diduga Menahan KTP Serta NPWP Milik Pekerja 

- Publisher

Sabtu, 15 November 2025 - 09:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Miris, oknum kepala SMK Negeri 1 Banyuanyar kabupaten Probolinggo Jawa Timur, diduga menahan data pribadi (KTP) serta NPWP milik pekerja ACP dan Sketsel di lingkup SMK Negeri 1 Banyuanyar. Diduga pula menuduh pencuri, penipu, bahkan hasil pekerjaan sketsel yang telah rampung belum di bayar sampai saat ini.15/11/2025.

KTP, identitas resmi yang merupakan hak setiap warga negara dan tidak boleh disita atau dijadikan jaminan dengan alasan apapun. Menahan KTP orang lain melanggar undang-undang. Sebagaimana di jelaskan dalam Pasal 372 KUHP (penggelapan) jika terbukti sengaja menahan, dan/atau pasal-pasal lain dalam KUHP atau UU ITE jika ada tujuan atau akibat lain yang melanggar hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat di temui team media “DB” salah satu pekerja di SMK Negeri 1 Banyuanyar. Ia mengaku awal nya baik baik saja, mulai tidak baik diduga ada tuduhan penipuan yang di lontarkan oleh oknum kepala SMK Negeri 1 Banyuanyar. Bahkan uang kontrak yang sudah di sepakati bersama berkeinginan di di kurangi diduga karena mendapatkan hasil.

BACA JUGA :  Publik Geram, Seurgensi Apa Hingga DPRD Kabupaten Probolinggo Menggelar Rapat di Hotel Surabaya Selama Dua Hari

“Awal mulanya baik baik saja, pas tidak baik nya itu disana, pertama saya di tuduh penipuan. masak saya kerja tidak boleh ada hasil, namanya orang kerja kan butuh hasil. Sketsel juga seperti itu, kontrak saya kan sudah jelas di situ, masih mau di kurangi. “Ucap nya.

Lebih lanjut kata DB, kedua kalinya diduga ada tuduhan mencuri. Pasal nya, Ia meminjam betoniser sebanyak 8 biji. Ia sudah menjelaskan dan ingin mengganti nya dengan uang sebesar Rp. 1000.000.)satu juta rupiah) Namun, diduga masih saja di tuduh pencuri.

“saya pinjam betoniser itu ada saksi nya ada ketua juga. Itupun saya sudah laporan. Masih di tuduh pencurian secara lisan. Saya sudah menjelaskan dan ada saksi juga, pada saat penarikan uang sisa sketsel, di potong tukang Rp. 3000.000. terus saya suruh potong betoniser yang saya pinjam 8 biji, saya suruh potong Rp. 1000.000. “katanya.

Ia kembali menegaskan bahwa identitas pribadi nya (KTP) serta NPWP diduga masih di tahan oleh oknum kepala SMK Negeri 1 Banyuanyar. Padahal menurut nya uang hasil kerjanya masih belum di bayar.

BACA JUGA :  Bupati Yudas Tebai Turun Langsung ke RSUD Dogiyai, Dengarkan Keluhan Nakes

“Terus KTP saya sama NPWP di tahan sampai sekarang dengan alasan sebagai jaminan, apa saya takut kabur atau bagaimana saya gak tau. Uang sketsel saya masih ada di sana sekitar Rp. 11. 000. 000. (Sebelas juta Lima ratus rupiah) Masih ada juga uang kegiatan sekitar Rp. 50.000 000.( lima puluh juta rupiah). “Tegas nya.

Ia menambahkan, bahwa pekerjaan nya di SMK negeri 1 Banyuanyar masih ada yang belum terselesaikan. Ia berusaha untuk menyelesaikan nya. Namun, Ia mengaku menghubungi oknum kepala sekolah melalui WA tidak mendapat respon.

“ACP itu masih gantung, soal nya saya WA kepada oknum kepala SMK Negeri 1 Banyuanyar tidak di tanggapi. Kalau yang sketsel perjanjian pekerjaan selesai itu langsung di lunasi, nyata nya tidak di bayar. “Imbuh nya.

Melalui pesan singkat whatsap, team media mengkonfirmasi oknum kepala SMK Negeri 1 Banyuanyar “HS” dengan 3 poin. Diantarnya,1.Apakah benar Jenengan menahan KTP serta NPWP salah satu pekerja?. 2. Apakah benar pekerjaan sketsel yang telah rampung belum di bayar?. 3. Diduga jenengan sempat menuduh salah satu pekerja pencuri dan penipu. Apakah itu benar juga?.

BACA JUGA :  Korban PRONA dan PTSL Belum Merdeka Secara Utuh, Oknum Kepala ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Diduga  Bersembunyi di Bawah Ketiak

Menurutnya, tidak menahan KTP, namun DB meninggalkan pekerjaannya yang belum selesai. Sehingga, oknum kepala SMK Negeri 1 Banyuanyar menunjuk kontraktor lain. ” bukan menahan KTP tapi belum selesai urusan nya dan sudah meninggalkan pekerjaan nya yang belum selesai, dan saya menunjuk kontraktor lain yang bersedia membantu menyelesaikan karena proyek ada batas waktu dan segera diselesaikan. “Jawaban di poin pertama.

Sementara di poin kedua dan ketiga, menurut “HS” saat mengklarifikasi DB perihal kehilangan besi, ada bukti serta saksi. “2. salah satunya terkait itu urusannya.3. memang terkait itu urusan juga, memang kami kehilangan besi ada bukti dan saksi yang mengarah ke seseorang. setelah saya klarifikasi dia marah marah. Katanya pinjam tapi tidak ijin ke saya, dan tidak mengembalikan sampai sekarang. saya harus beli dan menambah besi lagi. 4. suwuun mas bantuanya. “Jawab nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.
Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta
Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan
Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya
Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun
Berita ini 1,181 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 18:35 WIB

Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.

Senin, 21 September 2026 - 21:28 WIB

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media

Minggu, 20 September 2026 - 00:50 WIB

UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta

Sabtu, 19 September 2026 - 20:11 WIB

Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/