SUARA UTAMA, Merangin – Tragedi memilukan terjadi di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat tersebut memakan korban jiwa pada Selasa malam hingga Rabu (5 November 2025), setelah longsor menimbun lima orang pekerja.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, dari lima pekerja yang tertimbun reruntuhan tanah, dua orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia. Kedua korban diketahui merupakan warga Desa Benteng dan Desa Gelanggang, Kecamatan Sungai Manau.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menuturkan, setelah kejadian maut itu, sosok yang diduga sebagai pemilik atau bos tambang—dikenal dengan panggilan Baca—dilaporkan kabur meninggalkan desa. Hingga kini keberadaannya belum diketahui.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sejak malam kejadian itu, Baca langsung menghilang. Tidak ada yang tahu dia ke mana. Katanya takut ditangkap,” ungkap sumber warga kepada media ini, Rabu (6/11/2025).
Peristiwa ini menambah daftar panjang korban dari aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Merangin. Warga berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas agar tidak ada lagi korban jiwa akibat kegiatan PETI yang marak di daerah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Sungai Manau belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa maut tersebut maupun upaya pencarian terhadap pemilik tambang yang diduga kabur.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














