DPRD Kota Sungai Penuh Pangkas Anggaran Publikasi: Efisiensi atau Upaya Membungkam Keterbukaan Informasi Publik?

- Publisher

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi DPRD Kota Sungai Penuh Pangkas Anggaran Publikasi: Efisiensi atau Upaya Membungkam Keterbukaan Informasi Publik? (Reza Nofri Mulya/SUARA UTAMA)

Ilustrasi DPRD Kota Sungai Penuh Pangkas Anggaran Publikasi: Efisiensi atau Upaya Membungkam Keterbukaan Informasi Publik? (Reza Nofri Mulya/SUARA UTAMA)

SUARA UTAMAKeputusan DPRD Kota Sungai Penuh memangkas anggaran publikasi, memicu perdebatan di kalangan jurnalis, pegiat informasi publik, dan masyarakat.

Dalih efisiensi keuangan daerah menjadi alasan resmi. Namun, banyak yang menilai bahwa kebijakan tersebut justru mengancam transparansi dan kebebasan pers— dua hal mendasar dalam demokrasi lokal.

Dalih Efisiensi yang Sarat Kepentingan

Pemangkasan anggaran publikasi disebut sebagai langkah efisiensi belanja daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, publik patut bertanya: Mengapa efisiensi selalu dimulai dari pos publikasi dan komunikasi publik, dan bukan dari anggaran perjalanan dinas, proyek seremonial, atau belanja konsumtif lainnya?

Lebih jauh lagi, beberapa kalangan menilai langkah ini tidak murni soal keuangan.

Dalam praktiknya, pemangkasan sering terjadi ketika pemberitaan media menjadi terlalu kritis terhadap kebijakan daerah.

Jika kritik mulai meningkat, anggaran tiba-tiba menurun— pola yang menunjukkan gejala politik informasi yang tidak sehat.

Media Lokal: Garda Demokrasi yang Mulai Tersisihkan

Media lokal di daerah seperti Sungai Penuh memiliki peran vital sebagai penyambung lidah rakyat dan pengawas kebijakan publik.

Mereka mengabarkan persoalan di lapangan, menyuarakan aspirasi masyarakat, serta mengkritisi kebijakan pemerintah daerah yang tidak berpihak pada rakyat.

BACA JUGA :  Yayasan Suara Utama Indonesia Soroti Polemik Sound Horeg dan Etika, Pernyataan “Goblok” Jadi Sorotan

Namun, kebijakan pemangkasan anggaran publikasi justru menekan ruang gerak media.

Bagi banyak media lokal, kerja sama publikasi dengan instansi pemerintah merupakan salah satu sumber pendanaan utama untuk bertahan hidup.

Ketika anggaran itu dipotong tanpa mekanisme yang transparan, bukan hanya kelangsungan media, tetapi juga suara masyarakat.

Media yang melemah berarti hilangnya ruang kontrol atas kekuasaan.

Ketika kekuasaan tidak lagi diawasi, maka kesalahan, penyimpangan, dan korupsi mudah bersembunyi di balik kata “efisiensi”.

Situasi ini memperlihatkan bahwa efisiensi anggaran sering kali tidak berjalan seiring dengan semangat keterbukaan.

Keterbukaan Informasi Adalah Hak Publik

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan bahwa setiap badan publik wajib membuka akses informasi kepada masyarakat.

Artinya, anggaran publikasi bukan sekadar biaya promosi, melainkan instrumen untuk memenuhi hak publik atas informasi.

Ketika DPRD memangkas anggaran publikasi tanpa strategi komunikasi alternatif, itu berarti mereka mengurangi hak masyarakat untuk tahu tentang kebijakan, penggunaan APBD, dan program kerja wakil rakyatnya.

Keterbukaan tidak boleh dikorbankan hanya karena alasan penghematan.

Transparansi bukan beban, melainkan investasi kepercayaan antara pemerintah dan rakyatnya.

BACA JUGA :  OD Summit 2026 Dorong Pemimpin Organisasi Menemukan Arah Baru di Tengah Perubahan

Kritik Bukan Ancaman, Tapi Vitamin Demokrasi

Sayangnya, sebagian pejabat di daerah masih menganggap media sebagai ancaman.

Berita kritis dianggap serangan, sementara liputan tajam dicap tidak mendukung pembangunan.

Inilah pola pikir yang berbahaya karena pemerintah yang alergi terhadap kritik cenderung takut pada kebenaran.

Kritik yang sehat justru membantu memperbaiki kebijakan.

Pemerintah yang terbuka akan menjadikan media sebagai mitra dialog, bukan sebagai musuh yang harus dikendalikan lewat kebijakan anggaran.

Politik Informasi: Mengatur Narasi, Membatasi Suara

Praktik pemangkasan anggaran sering kali dilakukan secara selektif.

Media yang memberitakan positif tetap mendapat ruang kerja sama, sedangkan media yang kritis dipinggirkan.

Inilah bentuk politik informasi yang pelan tapi pasti menciptakan iklim pemberitaan yang tidak bebas.

Di banyak daerah, termasuk Sungai Penuh, pola ini mulai terlihat jelas.

Kerja sama media tak lagi didasarkan pada profesionalisme, tetapi pada loyalitas pemberitaan.

Jika ini terus berlanjut, demokrasi lokal akan kehilangan jantungnya.

Efisiensi Sejati Tak Harus Membunuh Transparansi

Efisiensi memang penting, tetapi tidak boleh membungkam kebebasan informasi.

DPRD dan pemerintah daerah seharusnya melakukan penataan ulang, bukan pemangkasan buta.

BACA JUGA :  Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus

Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:

• Menerapkan seleksi terbuka media mitra berdasarkan kinerja dan kredibilitas.

• Melibatkan Dewan Pers dan Komisi Informasi Daerah dalam pengawasan kerja sama publikasi.

• Membangun portal publikasi bersama yang terbuka bagi semua media.

• Mengedukasi aparatur daerah untuk memahami bahwa transparansi adalah bagian dari pelayanan publik.

Dengan demikian, efisiensi tetap tercapai tanpa harus membungkam suara publik.

Penutup: Jangan Biarkan Informasi Menjadi Gelap

Kota Sungai Penuh, seperti banyak daerah lain di Indonesia, membutuhkan media yang kuat, independen, serta kritis.

Bukan media yang bungkam karena ditekan oleh anggaran.

Pemangkasan anggaran publikasi memang bisa menghemat rupiah, tetapi jika itu dilakukan dengan cara menutup ruang informasi, maka yang dihemat bukan biaya, melainkan demokrasi.

Efisiensi boleh, tetapi jangan sampai dijadikan topeng untuk menutupi suara rakyat.

Tanpa keterbukaan, kekuasaan akan berjalan tanpa kendali, dan itu adalah ancaman terbesar bagi masa depan pemerintahan yang jujur dan berintegritas.

Ketika transparansi dipersempit atas nama efisiensi, yang hilang bukan sekadar anggaran, melainkan cahaya yang menerangi ruang demokrasi.

 

 

Penulis : Reza Nofri Mulya

Editor : Nurana Prasari

Sumber Berita: Suara Utama

Berita Terkait

Wartawan Wajib Taat Pasal 1 KEJ: Independen dan Tanpa Itikad Buruk
Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta
Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan
Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya
Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun
Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Founder YSUI Ajak Insan Pers Panjatkan Doa
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:38 WIB

Wartawan Wajib Taat Pasal 1 KEJ: Independen dan Tanpa Itikad Buruk

Senin, 21 September 2026 - 21:28 WIB

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media

Minggu, 20 September 2026 - 00:50 WIB

UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta

Sabtu, 19 September 2026 - 20:11 WIB

Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan

Jumat, 18 September 2026 - 16:52 WIB

Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya

Berita Terbaru

FOTO: Penulis Mendekatkan Buku kepada Pembacanya

Berita Utama

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:25 WIB

https://mancingjitu.com/