Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli SH, Kecam Pemda dan DPRD: Demokrasi Halsel di Ambang Kehancuran!

- Publisher

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id | Halmahera Selatan – Ketua DPC Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Halmahera Selatan, Harmain Rusli, SH, mengecam keras langkah Pemerintah Daerah Halsel yang kembali melantik empat kepala desa melalui SK Bupati Nomor 204, meski PTUN Ambon telah membatalkan SK Nomor 131 Tahun 2023 atas pelantikan yang sama.

Menurut Harmain Rusli, SH, tindakan tersebut merupakan bentuk pembangkangan terhadap hukum dan pengkhianatan terhadap prinsip demokrasi. Ia menilai, keputusan itu menegaskan lemahnya komitmen Pemda terhadap supremasi hukum dan menodai kepercayaan publik.

BACA JUGA :  Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Ia juga menyoroti sikap pasif DPRD Halsel, terutama beberapa fraksi besar seperti PKB, Golkar, Amanat Perjuangan, dan APSI, yang dinilai lebih memilih diam demi menjaga fasilitas dan kepentingan politik pribadi.

“DPRD seharusnya menjadi pengawas, bukan stempel kebijakan bupati,” tegasnya.

GPM menilai pelantikan ulang tersebut berpotensi memecah masyarakat dan memicu konflik horizontal di tingkat desa.

“Ketika hukum diabaikan, legitimasi pemerintah ikut runtuh. Hari ini empat desa terbelah, besok bisa seluruh Halsel terbakar oleh ketidakadilan,” ujarnya.

Atas dasar itu, DPC GPM Halsel mendesak Bupati mencabut SK 204 dan mematuhi putusan PTUN Ambon. Mereka juga menyerukan masyarakat sipil dan lembaga independen untuk mengawasi DPRD.

“Jika DPRD tak lagi bersuara untuk rakyat, maka rakyatlah yang akan bersuara di jalanan,” pungkas Harmain Rusli, SH.

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita: Kontributor Suarautama.id

Berita Terkait

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027
Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:43 WIB

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB