Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli SH, Kecam Pemda dan DPRD: Demokrasi Halsel di Ambang Kehancuran!

- Publisher

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id | Halmahera Selatan – Ketua DPC Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Halmahera Selatan, Harmain Rusli, SH, mengecam keras langkah Pemerintah Daerah Halsel yang kembali melantik empat kepala desa melalui SK Bupati Nomor 204, meski PTUN Ambon telah membatalkan SK Nomor 131 Tahun 2023 atas pelantikan yang sama.

Menurut Harmain Rusli, SH, tindakan tersebut merupakan bentuk pembangkangan terhadap hukum dan pengkhianatan terhadap prinsip demokrasi. Ia menilai, keputusan itu menegaskan lemahnya komitmen Pemda terhadap supremasi hukum dan menodai kepercayaan publik.

BACA JUGA :  Salah Data Pelanggan, Meteran Warga Bangko Dicabut: PDAM Akui Keliru, Janji Pasang Kembali Tak Ditepati

Ia juga menyoroti sikap pasif DPRD Halsel, terutama beberapa fraksi besar seperti PKB, Golkar, Amanat Perjuangan, dan APSI, yang dinilai lebih memilih diam demi menjaga fasilitas dan kepentingan politik pribadi.

“DPRD seharusnya menjadi pengawas, bukan stempel kebijakan bupati,” tegasnya.

GPM menilai pelantikan ulang tersebut berpotensi memecah masyarakat dan memicu konflik horizontal di tingkat desa.

“Ketika hukum diabaikan, legitimasi pemerintah ikut runtuh. Hari ini empat desa terbelah, besok bisa seluruh Halsel terbakar oleh ketidakadilan,” ujarnya.

Atas dasar itu, DPC GPM Halsel mendesak Bupati mencabut SK 204 dan mematuhi putusan PTUN Ambon. Mereka juga menyerukan masyarakat sipil dan lembaga independen untuk mengawasi DPRD.

“Jika DPRD tak lagi bersuara untuk rakyat, maka rakyatlah yang akan bersuara di jalanan,” pungkas Harmain Rusli, SH.

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita: Kontributor Suarautama.id

Berita Terkait

Warga Binaan Lapas Sarolangun Saksikan Film Mantagi: Air dan Manusia, Hadirkan Pesan Budaya dan Moral
Sengketa Pemilu Kerap Kalah di Tenggat, Roszi Krissandi Bekali Calon Advokat di PPA APSI
Paroki Idakebo Sambut Bulan Maria dengan Perarakan Patung Bunda Maria, Doa Rosario, dan Perayaan Ekaristi
Pemkab Merangin Bongkar Kios PKL di Dua Lokasi, Pedagang Diberi Opsi Relokasi
Penyidikan Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek – KRL Bekasi, Polisi Tetapkan Masinis Tersangka
Dua Speedboat Hadir di Sukikai Selatan, Kepala Distrik: Ini Sejarah Baru bagi Kami
83.960 Posbankum, 14 Ribu Perkara Berakhir di Meja Mediasi
Sucikan Hati, Bersihkan Diri: WBP Lapas Bangko Dalami Ilmu Thaharah
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Warga Binaan Lapas Sarolangun Saksikan Film Mantagi: Air dan Manusia, Hadirkan Pesan Budaya dan Moral

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Sengketa Pemilu Kerap Kalah di Tenggat, Roszi Krissandi Bekali Calon Advokat di PPA APSI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:19 WIB

Paroki Idakebo Sambut Bulan Maria dengan Perarakan Patung Bunda Maria, Doa Rosario, dan Perayaan Ekaristi

Rabu, 30 September 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Merangin Bongkar Kios PKL di Dua Lokasi, Pedagang Diberi Opsi Relokasi

Rabu, 30 September 2026 - 06:20 WIB

Dua Speedboat Hadir di Sukikai Selatan, Kepala Distrik: Ini Sejarah Baru bagi Kami

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/